Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 11-02-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 10/Pid.B/2022/PN SNG
Tanggal 10 Februari 2022 — Penuntut Umum:
AZAM AKHMAD AKHSYA S.H.
Terdakwa:
RIFKI RAHMAN bin DARSIM
5127

(Dikembalikan kepada saksi Hasyatul Mawaddah);

6. Membebankan Kepada Terdakwa untuk membayar biaya Perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);