Ditemukan 22 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2022 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 08-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 K/TUN/2022
Tanggal 21 Februari 2022 — HANS HATEYONG VS KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI MALUKU;
10644 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HANS HATEYONG VS KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI MALUKU;
Register : 03-10-2022 — Putus : 26-12-2022 — Upload : 27-02-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 203 PK/TUN/2022
Tanggal 26 Desember 2022 — HANS HATEYONG;;
10940 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HANS HATEYONG;;
Putus : 08-02-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 PK/Pdt/2023
Tanggal 8 Februari 2023 — HANS HATEYONG dilanjutkan oleh Ahli Warisnya EDWARD HATEYONG vs RATNA HANDAYANI, dkk
177127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HANS HATEYONG dilanjutkan oleh Ahli Warisnya EDWARD HATEYONG vs RATNA HANDAYANI, dkk
Putus : 23-03-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 290 K/Pdt/2022
Tanggal 23 Maret 2022 — HANS HATEYONG VS RATNA HANDAYANI, DKK
10258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HANS HATEYONG VS RATNA HANDAYANI, DKK
Putus : 30-10-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 797 PK/Pdt/2019
Tanggal 30 Oktober 2019 — HANS HATEYONG (dahulu HAN HO AN), dkk
17265 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HANS HATEYONG (dahulu HAN HO AN), dkk
    HANS HATEYONG (dahulu HAN HO AN), bertempattinggal di Jalan Pantai Pasar Rumah Tiga RT/RW:002/015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon;2. JIMMY HATEYONG, bertempat tinggal di Jalan PantaiPasar Rumah Tiga RT/RW: 002/015, Negeri Rumah Tiga,Kecamatan Teluk Ambon;3. ELIZABETH HATEYONG, bertempat tinggal di JalanPantai Pasar Rumah Tiga RT/RW: 002/015, NegeriRumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon;4.
    EDWARD HATEYONG, bertempat tinggal di Jalan PantaiPasar Rumah Tiga RT/RW: 002/015, Negeri Rumah Tiga,Kecamatan Teluk Ambon;Para Termohon Peninjauan Kembali;DanPEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, cq MENTERIRISET, TEHNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI (dahuluMENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI), cqHalaman 1 dari 11 hal. Put. Nomor 797 PK/Pdt/2019REKTOR UNIVERSITAS PATTIMURA, berkedudukan diJalan Ir. M.
    JIMMY HATEYONG, 3.ELIZABETH HATEYONG dan 4. EDWARD HATEYONG tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Kasasi dahulu Para Penggugat/TergugatIntervensi sampai dengan Tergugat Intervensi IV/Turut Terbanding ,Pembanding, Turut Terbanding Il sampai dengan Turut Terbanding Illuntuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlahRp500.000,00,00 (lima ratus ribu rupiah);Halaman 8 dari 11 hal. Put.
Register : 17-07-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PN AMBON Nomor 193/Pdt.G/2023/PN Amb
Tanggal 4 Januari 2024 — Penggugat:
1.ELIZABETH HATEYONG
2.EDWARD HATEYONG
Tergugat:
Lukman Saleh, B.Sb, M.Sc
Turut Tergugat:
Notaris/PPAT Lidia Gosal, SH, M.Kn
4828
  • MENGADILI:

    Dalam Konvensi;

    Dalam Pokok Perkara;

    1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan perbuatan Tergugat kepada Para Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
    3. Menyatakan menurut hukum Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Nomor : 9 Tanggal 08 April 2020 yang dibuat Turut Tergugat antara Hans Hateyong (alm) sebagai Pihak Penjual
    Penggugat:
    1.ELIZABETH HATEYONG
    2.EDWARD HATEYONG
    Tergugat:
    Lukman Saleh, B.Sb, M.Sc
    Turut Tergugat:
    Notaris/PPAT Lidia Gosal, SH, M.Kn
Register : 21-02-2024 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 20-03-2024
Putusan PT AMBON Nomor 21/PDT/2024/PT AMB
Tanggal 20 Maret 2024 — Pembanding/Tergugat : Lukman Saleh, B.Sb, M.Sc Diwakili Oleh : Lois Hendro Waas, S.H
Terbanding/Penggugat I : ELIZABETH HATEYONG
Terbanding/Penggugat II : EDWARD HATEYONG
Terbanding/Turut Tergugat : Notaris/PPAT Lidia Gosal, SH, M.Kn
3010
  • Pembanding/Tergugat : Lukman Saleh, B.Sb, M.Sc Diwakili Oleh : Lois Hendro Waas, S.H
    Terbanding/Penggugat I : ELIZABETH HATEYONG
    Terbanding/Penggugat II : EDWARD HATEYONG
    Terbanding/Turut Tergugat : Notaris/PPAT Lidia Gosal, SH, M.Kn
Putus : 19-06-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 568 K/Pdt/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — HANS HATEYONG (Dahulu HAN HO AN), DKK VS EMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, cq MENTERI RISET, TEHNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI (Dahulu MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI), cq REKTOR UNIVERSITAS PATTIMURA
9139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HANS HATEYONG (Dahulu HAN HO AN), 2. JIMMY HATEYONG, 3.ELIZABETH HATEYONG dan 4. EDWARD HATEYONG tersebut;
    HANS HATEYONG (Dahulu HAN HO AN), DKKVSEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, cq MENTERI RISET,TEHNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI (Dahulu MENTERIPENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI), cq REKTORUNIVERSITAS PATTIMURA
    HANS HATEYONG (Dahulu HAN HO AN);2. JIMMY HATEYONG;3. ELIZABETH HATEYONG;4. EDWARD HATEYONG;Kesemuanya bertempat tinggal di Jalan Pantai Pasar Rumah TigaRT/RW 002/015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon,dalam hal memberi kuasa kepada Julians J.Y.
    atau 27,5163hektar;Bahwa di atas dusun tersebut ada sebahagiannya telah bersertifikatyaitu masingmasing: SHM Nomor 71, tanggal 9 Juni 1971 atas nama Hans Hateyong(Penggugatl) luas 9.000 m?; SHM Nomor 2014, tanggal 15 Agustus 2013 atas nama HansHateyong (Penggugatl), luas 10.986 m2;Halaman 6 dari 35 hal. Put. Nomor 568 K/Pdt/2017 SHM Nomor 2015, atas nama Hans Hateyong (Penggugat!)
    Hans Hateyong, beralamat di Jalan Pantai Pasar Rumah Tiga, RT 002/RW015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, ProvinsiMaluku;Selanjutnya disebut sebagai .............::::cceesseeeeeeeeeeees Tergugat Intervensi ;2. Jimmy Hateyong, beralamat di Jalan Pantai Pasar Rumah Tiga, RT 002/RW015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, ProvinsiMaluku;Selanjutnya disebut Sebagai ............::::cceeeeeeereeeeeeees Tergugat Intervensi II;Halaman 11 dari 35 hal. Put.
    Elizabeh Hateyong, beralamat di Jalan Pantai Pasar Rumah Tiga, RT002/RW 015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon,Provinsi Maluku;Selanjutnya disebut sebagai ...............:::ceeeeeeeeeeeees Tergugat Intervensi Ill;Edward Hateyong, beralamat di Jalan Pantai Pasar Rumah Tiga, RT002/RW 015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon,Provinsi Maluku;Selanjutnya disebut sebagai ................:::ccceeeeeeeees Tergugat Intervensi IV;Pemerintah Repoblik Indonesia, Cq.
    JIMMY HATEYONG, 3.ELIZABETH HATEYONG dan 4. EDWARD HATEYONG tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Kasasi dahulu Para Penggugat/TergugatIntervensi sampai dengan Tergugat Intervensi IV/Turut Terbanding ,Pembanding, Turut Terbanding II sampai dengan Turut Terbanding III untukmembayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlahRp500.000,00,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Senin, tanggal 19 Juni 2017, oleh Prof. Dr.
Register : 18-01-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PTUN AMBON Nomor 1/G/2021/PTUN.ABN
Tanggal 25 Mei 2021 — Penggugat:
Hans Hateyong
Tergugat:
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku
1820
  • Penggugat:
    Hans Hateyong
    Tergugat:
    Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku
Register : 13-04-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PTUN AMBON Nomor 12/G/2021/PTUN.ABN
Tanggal 12 Agustus 2021 — HATULESILA
Tergugat:
KKEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON
Intervensi:
HANS HATEYONG
268110
  • HATULESILA
    Tergugat:
    KKEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON
    Intervensi:
    HANS HATEYONG
    , atas nama Hans Hateyong;Sertipikat Hak Milik: 2015/Desa Rumah Tiga, tanggal 15 Agustus2013, Surat Ukur Nomor: 00020/Rumah Tiga/2013, tanggal 31 Juli2013, luas 3.548 m?, atas nama Hans Hateyong;Il.
    tanggal 16 Juli 2013atas nama Hans Hateyong, Sertipikat Hak Milik Nomor: 2129/DesaRumah Tiga, diterbitkan tanggal 7 Maret 2017,atas nama pemeganghak Hans Hateyong, yang merupakan pemisahan dari Sertipikat HakMilik Nomor: 2012/Desa Rumah Tiga, dan Sertipikat Hak MilikNomor: 2015/Desa Rumah Tiga tanggal 15 Agustus 2013 atas namaHans Hateyong (dahulu Han Ho An);Bahwa tindakan Tergugat dalam menerbitkan seluruh Objek Sengketatanpa sepengetahuan Para Penggugat selaku pemilik yang sah atasbidang tanah
    Indah Nurhayati istri dari Hans Hateyong,Sertipikat Hak Milik Nomor: 226/Desa Rumah Tiga tanggal 27 April1984 atas nama Hans Hateyong, Sertipikat Hak Milik Nomor: 2012/Desa Rumah Tiga tanggal 16 Juli 2013 atas nama Hans Hateyong,Sertipikat Hak Milik Nomor: 2129/Desa Rumah Tiga, diterbitkantanggal 7 Maret 2017 atas nama Hans Hateyong, yang merupakanpemisahan dari Sertipikat Hak Milik Nomor: 2012/Desa Rumah Tiga,dan Sertipikat Hak Milik No.2015/Desa Rumah Tiga tanggal 15Agustus 2013, atas nama Hans
    , atas nama Hans Hateyong;Sertipikat Hak Milik: 2015/Desa Rumah Tiga, tanggal 15 Agustus2013, Surat Ukur Nomor: 00020/Rumah Tiga/2013, tanggal 31Juli 2013, luas 3.548 m?, atas nama Hans Hateyong;3.
    , atas nama Hans Hateyong;h. Sertipikat Hak Milik Nomor: 2129/Desa Rumah Tiga, tanggal 7Maret 2017, Surat Ukur Nomor: 00170/Rumah Tiga/2017, tanggal22 Februari 2017, luas 150 m?, atas nama Hans Hateyong;i. Sertipikat Hak Milik: 2015/Desa Rumah Tiga, tanggal 15 Agustus2013, Surat Ukur Nomor: 00020/Rumah Tiga/2013, tanggal 31Juli 2013, luas 3.548 m?, atas nama Hans Hateyong;4.
Register : 28-05-2020 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN AMBON Nomor 110/Pdt.G/2020/PN Amb
Tanggal 9 Februari 2021 — Penggugat:
HANS HATEYONG
Tergugat:
1.Wolter da Costa, yang adalah ahli waris dari Matheis Levinus da costa
2.ROY ANDRE DA COSTA
214100
  • Penggugat:
    HANS HATEYONG
    Tergugat:
    1.Wolter da Costa, yang adalah ahli waris dari Matheis Levinus da costa
    2.ROY ANDRE DA COSTA
    Posita 2 alenia pertama dijawab sebagai berikutTanah yang dijual Hans Hateyong kepada Universitas Pattimura, bukanbagian dari tanah ganti rugi 60.000 M?, tetapi bagian dari tanah negara393.567 M*. Kepemilikan Hans Hateyong atas tanah yang dijual kepadaHal 8 dari 27 halaman Putusan Nomor 110/Pdt.G/2020PN.AmbUniversitas Pattimura merupakan hasil kerjasama yang elok antara HansHate Yong dan Kepala Kantor Pendaftaran Tanah Kota Ambon, sekaligusmelanggar hukum..
    ;Bahwa saksi mempunyai jabatan dalam struktur Desa/ Negeri Rumah Tigayaitu pernah menjabat sebagai Raja Rumah Tiga sejak tahun 19942008;Bahwa Objek sengketa ada diatas dusun Rumpius dan sebagian daridusun Rumpius dibeli oleh Universitas Pattimura;Bahwa Objek sengketa itu sisa dari Dusun Rumpius dan pemiliknya adalahKeluarga Hateyong;Bahwa Objek sengketa Itu Dusun bukan Tanah Dati;Bahwa luas yang dibeli oleh Universitas Pattimura adalah 3,5 Hectar yangdi beli dari Hans Hateyong;Hal 13 dari 27 halaman
    dan saksi sampaikan bahwa yang menjadi pemilikadalah Hans Hateyong, pada saat yang sama Pemerintah Daerahmenghadirkan pihak keluarga Hans Hateyong dari Surabaya, Keluarga Dacosta Ambon dan Keluarga Da Costa Jakarta, ada Pak Lewakabessy jugasaat itu, dan beliau mengatakan bahwa Universitas Pattimura membellitanah itu dari Hans Hateyong sebesar 3,5 Hecktar dan luas secarakeseluruhan adalah 5,1 Hecktar dan masih tersisa 1,6 dan objek sengketatersebut masuk dalam Dusun Rumpius bukan Dusun Musor;Bahwa
    atas Dusun Rumpius dapatsecara hukum memenuhi syarat yang sah dan bahwa secara fakta sesuaisurat ukur patung dr Siwabessy masuk dalam Dusun Rumpius, dan jugaHans Hateyong pada tahun 1984 mendaftarkan sebagian tanah dusun Rumpiusuntuk di Sertifikatkan sesuai Sertifikat Hak milik Nomor 226 untuk kepentinganjual beli dengan kampus Unpatti termasuk Kampus Fakultas kedokteran, buktiP9 tentang foto pal/patok Doessong Rumpius , bukti P10 tentang Kwitansipembayaran tanah atas nama Hans Hateyong untuk PembangunanPendidikan
    dan saksi sampaikan bahwa yang menjadi pemilik adalah HansHateyong, pada saat yang sama Pemerintah Daerah menghadirkan pihakkeluarga Hans Hateyong dari Surabaya, Keluarga Da costa Ambon danKeluarga Da Costa Jakarta, ada Pak Lewakabessy Kuasa Hukum Tergugat juga saat itu, dan beliau mengatakan bahwa Universitas Pattimura membelitanah itu dari Hans Hateyong sebesar 3,5 Hecktar dan luas secara keseluruhanadalah 5,1 Hecktar dan masih tersisa 1,6 dan objek sengketa tersebut masukdalam Dusun Rumpius bukan
Register : 05-08-2019 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PN AMBON Nomor 180/Pdt.G/2019/PN Amb
Tanggal 23 April 2020 — Penggugat:
HANS HATEYONG
Tergugat:
1.MAHTEYA LEVINUS DA COSTA
2.ROY ANDRE DA COSTA
12894
  • Penggugat:
    HANS HATEYONG
    Tergugat:
    1.MAHTEYA LEVINUS DA COSTA
    2.ROY ANDRE DA COSTA
    Foto Copy Silsilah Keluarga Hateyong, tanggal 25 April 1917, yang diberitanda bukti P2 ;3. Foto Copy Akte Kelahiran dari Han Ho An atau Hans Hateyong dari CatatanSipil untuk golongan Tionghoa Ambon Nomor : Lima puluh lima /1967,tanggal 17 Mei 1967, yang diberi tanda bukti P3 ;4. Foto Copy surat pernyataan ganti nama berdasarkan keputusan PresidiumKabinet Nomor : 127/U/KEP/12/1966, tanggal 23 J uni 1967, yang diberitanda bukti P4;5.
    dan ia menguasai tanah tersebutsejak dari orang tuanya ; Bahwa tanah objek sengketa tersebut adalah hak eigendom atas namaorang tuanya yang biasa kita panggil nama Eyang ; Bahwa saksi pernah melihat Akte Eigendomnya dan setelah mereka daftardi tahun 1958 ;Halaman 12 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 180/Pat.G/2019/PN.Amb.Bahwa yang saksi tahu tanah tersebut sebelumnya atas nama Oma Eyangterus turun ke Hans Hateyong ;Bahwa Hateyong adalah keturunan asing yaitu keturunan dari Cina ;Bahwa Saksi
    yang mengatakan ituadalah Pa Leiwakabessy karena pada saat itu beliau masih aktif di Unpatti ;Bahwa pada saat itu Tim dari Unpatti yang menyatakan bahwa merka bellitanah dari Hateyong saat kita hasa hal itu di PEMDA, Kantor Gubernurbahwa Dusun Rompiesdengan luas sekian itu adalah milik dari Hateyong ;Bahwa gambar situasi ini dipakai oleh Tergugat II sebagai alat bukti bahwaobjek sengketa berada dalam Dusun Musor dan setelah Tim Avrisal turunbaru ditetujui dia langsung menunjukkan gambar di leptop
    itu dan menurutsaksi gambar itu letaknya di Dusun Musor ;Bahwa letak tanah yang dibeli oleh Unpatti adalah di sebelah Timur dariObjek Sengketa ;Bahwa yang saksi lihat surat Eigendom Nomor 1054 itu adalah milik dariHans Hateyong;Bahwa saksi tidak tahu orang tua dari Hans Hateyong ;Bahwa saksi tidak tahu sesuai hak Hateyong sesuai arsip, tercatatan tanahnegara pada Kantor Pertanahan Kota Ambon pada tanggal 31 Januari1958 ;Bahwa saksi hanya tahu ada sertifikat tanah seluas 3,5 hektar yang sudahdi lepaskan
    Siwabessy ;Sebelah Utara berbatyas dengan Dusun Rompies ;Sebelah Timur berbatas dengan Dusun Rompies ;Sebelah Barat berbatas dengan Dusun Kaka Tua ;Bahwa kalau Dusun Musor dengan tempat tinggal saksi jaraknya jauh ;Bahwa saksi juga tidak tahu Dusun Musor itu milik siapa ;Bahwa kalau Dusun Rompis itu milik dari Hateyong ;Bahwa ada 4 pal yang dibuat oleh Hateyong untuk batas dengan DusunSewa Kecil;Bahwa saksi tidak tahu Fakultas Kedokteran itu di atas tanah Dusun apaakan tetapi Fakultas Ekonomi itu
Register : 06-04-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan PT AMBON Nomor 22/PDT/2021/PT AMB
Tanggal 21 April 2021 — Pembanding/Tergugat I : Wolter da Costa, yang adalah ahli waris dari Matheis Levinus da costa
Terbanding/Penggugat : HANS HATEYONG
Turut Terbanding/Tergugat II : ROY ANDRE DA COSTA
11145
  • Pembanding/Tergugat I : Wolter da Costa, yang adalah ahli waris dari Matheis Levinus da costa
    Terbanding/Penggugat : HANS HATEYONG
    Turut Terbanding/Tergugat II : ROY ANDRE DA COSTA
    Pantai Rumah Tiga, Desa RumahTiga Rt/01.Rw/014 Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, dalamhal ini memberikan Kuasa kepada JOHANNESLEIWAKABESSY,SH, Advokat dan Konsultan Hukum yangberkantor di Jalan Batu Capeu No.124 RT/RW 002/007 KelurahanNusaniwe Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 29 Juni 2020 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon nomor: 475/2020tertanggal 29 Juni 2020, semula Tergugat sekarang PembandingLawanHANS HATEYONG, bertempat tinggal
    Penggugat yang dulunya adalah masih berstatuskewarganegaraan Tiongkok dengan nama HAN HO HAN kemudianoleh Akte Nomor 8 tertanggal 31 Januari Tahun 1958 berdasarkanSurat Bukti dari Herregistrasi Formulir Kewarganegaraan RepublikIndonesia Nomor 41 yang dikeluarkan oleh Pengadilan NegeriAmbon tertanggal 22 Agustus 1975 yang menyatakanPenggugat telah melepaskan status kewarganegaraanTingkok dan secara resmi telah menjadi warga negara Indonesiadan kemudian nama tingkok HAN HO HAN di rubah menjadiHANS HATEYONG
    masihmemiliki tanah negara 51.000 M* juga aneh tetapi nyata UniversitasHalaman 8 dari 17 Putusan Nomor 22/PDT/2021/ PT AMBPattimura sebagai lembaga negara, membeli tanah negara dari Hans HateYong, untuk membangun fakultas Kedokteran. Surat Ukur tanggal 27 Oktober1913 menghasilkan Eigendom Verponding Nomor 1054 dan Surat Ukur 10November 1913 menghasilkan Eigendom Verponding 1204 dengan luas194.225 M*. Kalau kedua Eigendom Verponding tersebut di gabungkan makaluasnya jelas bukan 51.000 M?.
    Posita 2 alenia pertama dijawab sebagai berikutTanah yang dijual Hans Hateyong kepada Universitas Pattimura, bukanbagian dari tanah ganti rugi 60.000 M?, tetapi bagian dari tanah negara393.567 M*. Kepemilikan Hans Hateyong atas tanah yang dijual kepadaUniversitas Pattimura merupakan hasil kerjasama yang elok antara HansHate Yong dan Kepala Kantor Pendaftaran Tanah Kota Ambon, sekaligusmelanggar hukum..
    Bahwa dalam Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Tingkatpertama tidak mempertimbangkan Bukti T.1/9, Bukti T.1/10 danHalaman 12 dari 17 Putusan Nomor 22/PDT/2021/ PT AMBBukti T.1/11 yang adalah putusan Pengadilan yang MemutusPerkara Hans Hateyong Dkk Melawan pemerintan RepublikIndonesia Cq.
Register : 25-09-2020 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN AMBON Nomor 206/Pdt.G/2020/PN Amb
Tanggal 24 Juni 2021 — Penggugat:
HANS HATEYONG
Tergugat:
1.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA AMBON
2.RATNA HANDAYANI
3.ROBY DA COSTA
129115
  • Penggugat:
    HANS HATEYONG
    Tergugat:
    1.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA AMBON
    2.RATNA HANDAYANI
    3.ROBY DA COSTA
    PUTUSANNomor 206/Pdt.G/ 2020/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:HANS HATEYONG, Tempat Tanggal Lahir Ambon, 27071941, Umur 79Tahun, Agama Kristen Khatolik, Pekerjaan Wiraswasta,Alamat JIn.Pantai Pasar Rumahtiga RT 002 RW 015Kecamatan Teluk, Ambon Kota Ambon, dalam hal inimemberikan kuasa kepada YANNES STEVEN TESLATU,S.H.
    Berdasarkan ketentuan perundangudangan diatasPenggugat yang oleh Kepentingannya melakukan Konversi terhadap Hakatas Tanah Bekas Eigendom 1054/Ambon dan telah dilakukan Konversi makatanah bekas Eigenom Nomor 1054/Ambon kemudian disertipikatkan menjadiHak Milik atas Nama Penggugat yang tercatat dalam SHM nomor 226 atasNama HANS HATEYONG..
    Hans Hateyong( dulu Han Ho An ), 2 JIMMY HATEYONG, 3 ELIZABETHHATEYONG, dan 4. EDWARD HATEYONG Tersebut:Dan Tergugat juga dengan alasan Hukum Menolak Poin 9 Gugatan cukupBeralasan Karena adanya Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetapatas Status Tanah Objek A quo yang Dahulunya Milik Keluarga da Costa Yangsudah di Eksekusi.4.
    ;Bahwa saksi pernah memerintah sebagai Kepala Desa Rumah Tiga tahun1994 sampai dengan 1999;Bahwa saksi pernah lihat ada bukti buktinya dari tanah EigendomVerponding itu;Bahwa saksi lihat foto copynya di rumahnya Penggugat Hans Hateyong;Halaman 37 dari 64 Putusan Perdata Gugatan Nomor 206/Pdt.G/2020/PN AmbBahwa waktu itu karena kita masih punya masalah tanah di lokasiKedokteran lalu saksi perlinatkan tanah mereka dan dusun dusun itu;Bahwa yang Objek Sengketa ini 1054 nama dusunnya adalah dusun Akipu
    ;Bahwa setahu saksi pernah ada konversi yang sudah ada Sertifikat;Bahwa sampai Saat ini sudah ditempati oleh masyarakat;Bahwa kalau Eigendom 1054 ini;Bahwa terdiri dari 3 dusun Dusun Rompis;Bahwa Dusun Akipu dan Dusun Bioko;Bahwa dusun ini dalam Eigendom 1054 masih atas nama pemilikPenggugat sendiri;Bahwa memang Hans Hateyong sudah keluarkan Sertifikat tapi hanya untukdusun Bioko;Bahwa kalau kedua dusun itu Hans Hateyong tidak punya Sertifikat;Bahwa jadi waktu zaman bapak saksi memerintah itu dia
Register : 25-09-2020 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN AMBON Nomor 206/Pdt.G/2020/PN Amb
Tanggal 24 Juni 2021 — Penggugat:
HANS HATEYONG
Tergugat:
1.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA AMBON
2.RATNA HANDAYANI
3.ROBY DA COSTA
19370
  • Penggugat:
    HANS HATEYONG
    Tergugat:
    1.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA AMBON
    2.RATNA HANDAYANI
    3.ROBY DA COSTA
    PUTUSANNomor 206/Pdt.G/ 2020/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:HANS HATEYONG, Tempat Tanggal Lahir Ambon, 27071941, Umur 79Tahun, Agama Kristen Khatolik, Pekerjaan Wiraswasta,Alamat JIn.Pantai Pasar Rumahtiga RT 002 RW 015Kecamatan Teluk, Ambon Kota Ambon, dalam hal inimemberikan kuasa kepada YANNES STEVEN TESLATU,S.H.
    Berdasarkan ketentuan perundangudangan diatasPenggugat yang oleh Kepentingannya melakukan Konversi terhadap Hakatas Tanah Bekas Eigendom 1054/Ambon dan telah dilakukan Konversi makatanah bekas Eigenom Nomor 1054/Ambon kemudian disertipikatkan menjadiHak Milik atas Nama Penggugat yang tercatat dalam SHM nomor 226 atasNama HANS HATEYONG..
    Hans Hateyong( dulu Han Ho An ), 2 JIMMY HATEYONG, 3 ELIZABETHHATEYONG, dan 4. EDWARD HATEYONG Tersebut:Dan Tergugat juga dengan alasan Hukum Menolak Poin 9 Gugatan cukupBeralasan Karena adanya Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetapatas Status Tanah Objek A quo yang Dahulunya Milik Keluarga da Costa Yangsudah di Eksekusi.4.
    ;Bahwa saksi pernah memerintah sebagai Kepala Desa Rumah Tiga tahun1994 sampai dengan 1999;Bahwa saksi pernah lihat ada bukti buktinya dari tanah EigendomVerponding itu;Bahwa saksi lihat foto copynya di rumahnya Penggugat Hans Hateyong;Halaman 37 dari 64 Putusan Perdata Gugatan Nomor 206/Pdt.G/2020/PN AmbBahwa waktu itu karena kita masih punya masalah tanah di lokasiKedokteran lalu saksi perlinatkan tanah mereka dan dusun dusun itu;Bahwa yang Objek Sengketa ini 1054 nama dusunnya adalah dusun Akipu
    ;Bahwa setahu saksi pernah ada konversi yang sudah ada Sertifikat;Bahwa sampai Saat ini sudah ditempati oleh masyarakat;Bahwa kalau Eigendom 1054 ini;Bahwa terdiri dari 3 dusun Dusun Rompis;Bahwa Dusun Akipu dan Dusun Bioko;Bahwa dusun ini dalam Eigendom 1054 masih atas nama pemilikPenggugat sendiri;Bahwa memang Hans Hateyong sudah keluarkan Sertifikat tapi hanya untukdusun Bioko;Bahwa kalau kedua dusun itu Hans Hateyong tidak punya Sertifikat;Bahwa jadi waktu zaman bapak saksi memerintah itu dia
Register : 27-10-2014 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN AMBON Nomor 199/Pdt.G/2014/PN. Amb
Tanggal 23 Desember 2015 — HANS HATEYONG (DAHULU HAN HO AN), Umur 73 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Bertempat tinggal di Jl. Pantai Pasar Rumah Tiga RT/RW : 002/015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT I/TERGUGAT INTERVENSI I ; 2. JIMMY HATEYONG, Umur 40 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, Bertempat tinggal di Jl. Pantai Pasar Rumah Tiga RT/RW : 002/015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT II/TERGUGAT INTERVENSI II ; 3.
14977
  • HANS HATEYONG (DAHULU HAN HO AN), Umur 73 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Bertempat tinggal di Jl. Pantai Pasar Rumah Tiga RT/RW : 002/015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT I/TERGUGAT INTERVENSI I ; 2. JIMMY HATEYONG, Umur 40 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, Bertempat tinggal di Jl. Pantai Pasar Rumah Tiga RT/RW : 002/015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT II/TERGUGAT INTERVENSI II ; 3.
    ELIZABETH HATEYONG, Umur 38 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, Bertempat tinggal di Jl. Pantai Pasar Rumah Tiga RT/RW : 002/015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT III/TERGUGAT INTERVENSI III ; 4. EDWARD HATEYONG, Umur 35 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Bertempat tinggal di Jl.
    HANS HATEYONG (DAHULU HAN HO AN), Umur 73 tahun, PekerjaanWiraswasta, Bertempat tinggal di JI. Pantai Pasar RumahTiga RI/RW : 002/015, Negeri Rumah Tiga, KecamatanTeluk Ambon, selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGATITERGUGAT INTERVENSII ;2. JIMMY HATEYONG, Umur 40 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta,Bertempat tinggal di JI. Pantai Pasar Rumah Tiga RI/RW :002/015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon,selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT II/TERGUGATINTERVENSIII ;3.
    ELIZABETH HATEYONG, Umur 38 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta,Bertempat tinggal di JI. Pantai Pasar Rumah Tiga RI/RW : 002/015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon,selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT III/TERGUGATINTERVENSIIII ;4. EDWARD HATEYONG, Umur 35 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Bertempattinggal di JI.
    atau 27,5163ha,Bahwa diatas dusun tersebut ada sebahagiannya telahbersertifikat yaitu masingmasing : SHM no. 71, tanggal 09 Juni 1971 atas nama HANS HATEYONG(PENGGUGAT) luas 9.000 m?. SHM no. 2014, tanggal 15 Agustus 2013 atas nama HANSHATEYONG (PENGGUGAT), luas 10.986 m?. SHM.
    Pantai Pasar Rumah Tiga, RT. 002/RW.015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, PropinsiMaluku ;Selanjutnya disebut sebagai .............cceeeeeeeee TDergugat Intervensi Jimmy Hateyong, beralamat di JI. Pantai Pasar Rumah Tiga, RT. 002/RW.015, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, PropinsiMaluku ;Selanjutnya disebut sebagai ..............:ceeeeeeeee Tergugat Intervensi IlHalaman 33 dari 95 Putusan Nomor :199/Pdt.G/2014/PNAmb3. Elizabeh Hateyong, beralamat di JI.
    ANDRIASPOCERATU hanya sebatas mengetahui mengenai tanah obyek sengketa yangdikatahui kedua saksi adalah milik Keluarga Hateyong, mengenai dasarkepemilikannya kedua saksi tidak mengetahui, begitu pula Saksi 3 WOLTERda COSTA mengetahui bahwa keluarga Hateyong memiliki tanah obyeksengketa dan tiga Dusun yaitu Dusun Poka, Dusun Totoep Moloet adalah milikKeluarga hateyong, Saksi ketiga inipernah dieprlihatkan oleh a Hateyong(Penggugat lI) Perjanjian Jual Beli Nomor 5 dan Nomor 6, dan penggugat menyampaikan
Register : 19-04-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 07-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 19/PDT/2016/PT AMB
Tanggal 29 Juni 2016 — JIMMY HATEYONG, PENGGUGAT– II/TERGUGAT INTERVENSI–II M e l a w a n : 1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, Cq. MENTERI RISET, TEHNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI (DAHULU MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI), Cq. REKTOR UNIVERSITAS PATTIMURA, DKK. TURUT TERBANING-III, semula PENGGUGAT– IV/TERGUGAT INTERVENSI–IV
10446
  • JIMMY HATEYONG, PENGGUGAT II/TERGUGAT INTERVENSIIIM e l a w a n :1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, Cq. MENTERI RISET, TEHNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI (DAHULU MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI), Cq. REKTOR UNIVERSITAS PATTIMURA, DKK. TURUT TERBANING-III, semula PENGGUGAT IV/TERGUGAT INTERVENSIIV
    PUTUSANNomor 19/PDT/2016/PT AMBDEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Ambon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :JIMMY HATEYONG, Umur 40 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, Bertempattinggal di JI. Pantai Pasar Rumah Tiga RT/RW : 002/015, Negeri Rumah Tiga,Kecamatan Teluk Ambon, sebagai PEMBANDING, semula PENGGUGATIVTERGUGAT INTERVENSEI.Melawan1.
    HANS HATEYONG (dahulu HAN HO AN), Umur 73 tahun, PekerjaanWiraswasta, Bertempat tinggal di JI. Pantai Pasar Rumah Tiga RT/RW : 002/015,Negeri Rumah Tiga, Kec. Teluk Ambon, sebagai TURUT TERBANDING semulaPENGGUGATI/TERGUGAT INTERVENSI1.3. ELIZABETH HATEYONG, Umur 38 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta,Bertempat tinggal di JI. Pantai Pasar Rumah Tiga RT/RW : 002/015, NegeriRumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, sebagai TURUT TERBANDINGII, semulaPENGGUGATII/TERGUGAT INTERVENSLII.4.
    EDWARD HATEYONG, Umur 35 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Bertempat tinggaldi JI.
    atau 27,5163ha.Halaman 7 dari 66 Putusan No. 09/Pat/2016/PT.AMB.Bahwa diatas dusun tersebut ada sebahagiannya telah bersertifikat yaitumasingmasing :SHM no. 71, tanggal 09 Juni 1971 atas nama HANS HATEYONG(PENGGUGATI) luas 9.000 m?.SHM no. 2014, tanggal 15 Agustus 2013 atas nama HANS HATEYONG(PENGGUGATI), luas 10.986 m2.SHM. No. 2015, atas nama HANS HATEYONG (PENGGUGAT) tanggal15 Agustus 2013 Luas 3.548 m?.
    memiliki tanah objek sengketa dari ketiga dusun yaitudusun Poka dan Tutup Mulut milik keluarga Hateyong . saksi pernah di perlihatkanoleh Hans Hateyong Perjanjian Jual Beli nomor 6 dan nomor 5, dan Penggugat menyampaikan kepada saksi bahwa pihak Fakultas Teknik Ambon barumembayarkan sebagian Tanah Dusun Rumpius sedangkan tanah Dusun PokaHalaman 60 dari 66 Putusan No. 09/Pat/2016/PT.AMB.10.dan Tutup Mulut belum pernah dibayarkan.
Register : 30-06-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 97/B/2021/PT.TUN.MKS
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pembanding/Penggugat : Hans Hateyong Diwakili Oleh : Venskha Pilyatrin Sapasuru,SH.,MH
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Diwakili Oleh : Sayid Hasan Assagaf, SH, MH.
8726
  • Pembanding/Penggugat : Hans Hateyong Diwakili Oleh : Venskha Pilyatrin Sapasuru,SH.,MH
    Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Diwakili Oleh : Sayid Hasan Assagaf, SH, MH.
    Nama : HANS HATEYONG;Kewarganegaraan : Indonesia;Pekerjaan : Wiraswasta;Alamat : Jalan Pantai Pasar, RT 002, RW 015,Rumah Tiga, Kecamatan TelukAmbon, Kota Ambon, Provinsi Maluku;Dengan ini memberi kuasa kepada:1. Samuel S. Sapasuru, S.H., M.H.;2. Muhammad Alwan, S.H.;3. Venskha Ph. Sapasuru, S.H., M.H.;Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat padakantor hukum Samuel, S.H. & Rekan, beralamat kantor di Jl. SungaiSaddang Lama, Komp.
Register : 27-09-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 159/B/2021/PT.TUN.MKS
Tanggal 29 Nopember 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11040
  • sampai dengan 4 sebagaiPegawai Negeri Sipil, untuk nomor 5 dan 6pekerjaan Pegawai Pemerintah Non PegawaiNegeri (PPNPN), untuk nomor urut 1, 3, 4, 5 dan 6beralamat di Kantor Pertanahan Kota Ambon, JalanJenderal Sudirman Kecamatan Sirimau, KotaAmbon, sedangkan nomor urut 2 beralamat diKantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalProvinsi Maluku, Jalan Jenderal Sudirman,Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dengan domisilielektronik: kota432000@gmail.com;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGATITERBANDING;: HANS HATEYONG
Register : 05-08-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PT AMBON Nomor 52/PDT/2021/PT AMB
Tanggal 16 Agustus 2021 — Pembanding/Tergugat II : RATNA HANDAYANI
Pembanding/Tergugat III : ROBY DA COSTA
Terbanding/Penggugat : HANS HATEYONG
Turut Terbanding/Tergugat I : KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA AMBON
Turut Terbanding/Tergugat III : ROBY DA COSTA
149109
  • Pembanding/Tergugat II : RATNA HANDAYANI
    Pembanding/Tergugat III : ROBY DA COSTA
    Terbanding/Penggugat : HANS HATEYONG
    Turut Terbanding/Tergugat I : KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA AMBON
    Turut Terbanding/Tergugat III : ROBY DA COSTA