Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2024 — Putus : 06-09-2024 — Upload : 18-09-2024
Putusan PA BAWEAN Nomor 104/Pdt.G/2024/PA.Bwn
Tanggal 6 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
46
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu Bain Shughra Tergugat (Muhtar bin Hayadih) terhadap Penggugat (Hilala binti Harun);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 310. 000,- ( tiga ratus sepuluh ribu Rupiah);