Ditemukan 3 data
Terdakwa:
MUHAMMAD HEJERI Als JIRENG Bin JAILANI Alm
35 — 9
W, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD HEJERI Als JIRENG Bin JAILANI AlmMenyatakan terdakwa MUHAMMAD HEJERI Als JIRENG Bin JAILANI (Alm)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanapemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana secara tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 112 ayat (1) Jo. pasal 132 ayat (1) Undangundang RI Nomor 35Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam Dakwaan Pertama Penuntut Umum;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD HEJERI Als JIRENG BinJAILANI (Alm) dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus jutarupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara.3.
Perkara : PDM 155/KANDA/08/2018, tanggal 14Agustus2018 Terdakwatelahdidakwa sebagai berikut :DAKWAANPERTAMABahwa terdakwa MUHAMMAD HEJERI Als JIRENG Bin JAILANI (Alm) pada hariJumat tanggal 04 Mei 2018 sekitar jam 02.00 wita atau setidaktidaknya padawaktu lain yang masih termasuk dalam bulan Mei tahun 2018 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2018, bertempat di JI.
Bahwa terdakwa bekerja sebagai sopir bukan seorang dokter, bukanseorang tenaga medis serta bukan seorang apoteker atau orang yang memilikikeahlian dan keterampilan khusus atau wewenang untuk memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112ayat (1) Jo. pasal 132 ayat (1) Undangundang RI Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika.Bahwa terdakwa MUHAMMAD HEJERI Als JIRENG Bin JAILANI (Alm) pada hariKamis
Terdakwa:
MUHAMMAD HEJERI Als JIRENG Bin JAILANI Alm
34 — 0
W, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD HEJERI Als JIRENG Bin JAILANI Alm
13 — 4
Yeni binti Hejeri, umur 36 tahun;Bahwa, semenjak PEMOHON dengan PEMOHON Il menikah belumpernah bercerai dan tidak pernah mendapat gugatan dari pihakmanapun/masyarakat tentang keabsahan pernikahan tersebut, dankeduanya masih menganut agama Islam;Hal 2 dari 15 Hal Penetapan Nomor 427/Pdt.P/2017/PA.KAG5.