Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 429/Pid.B/2020/PN Sgl
Tanggal 7 Januari 2021 — Penuntut Umum:
MUNAYYIR KAUSAR, SH
Terdakwa:
NARSAL alias HIMPEK bin MARJONO
65
    1. E N G A D I L I :
    1. Menyatakan terdakwa Narsal Als Himpek Bin Marjono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Narsal Als Himpek Bin Marjono tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 17 (tujuh belas) TahunHPk melacak dugaan tindak pidana umum seperti pencurian, pembunuhan.ras routweller yang mana anjin;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan Barang Bukti Berupa :
    • <
      Penuntut Umum:
      MUNAYYIR KAUSAR, SH
      Terdakwa:
      NARSAL alias HIMPEK bin MARJONO
Register : 11-11-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 429/Pid.B/2020/PN Sgl
Tanggal 7 Januari 2021 — Penuntut Umum:
MUNAYYIR KAUSAR, SH
Terdakwa:
NARSAL alias HIMPEK bin MARJONO
286
    1. E N G A D I L I :
    1. Menyatakan terdakwa Narsal Als Himpek Bin Marjono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Narsal Als Himpek Bin Marjono tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 17 (tujuh belas) TahunHPk melacak dugaan tindak pidana umum seperti pencurian, pembunuhan.ras routweller yang mana anjin;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan Barang Bukti Berupa :
    • <
      Penuntut Umum:
      MUNAYYIR KAUSAR, SH
      Terdakwa:
      NARSAL alias HIMPEK bin MARJONO
      Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa NARSAL alias HIMPEK binMARJONO dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun, dikurangiselama Terdakwa ditangkap, berada dalam tahanan sementara serta denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan.3.
      Payak Ubi Kec.Toboali Kab.Basel kemudian saat kamisedang nongkrong di Pondok didepan rumah sdr ISMAIL Als MAEL,datang4(empat) orang yang terdiri dari NARSAL Als HIMPEK,dan tiga orang lainnyayang tidak saya kenal, dengan menggunakan 2(dua) unit sepeda motor,kemudian 4(empat) orang tersebut memarkirkan sepeda motornya dihalaman rumah warga dan kemudian berjalan ke aran pondok tempatsaya,sdr ISMAIL Als MAEL,sdr ADE dan sdr KOSAM duduk tersebut, saat ituTerdakwa NARSAL Als HIMPEK membawa tombak ditangan
      ituTerdakwa NARSAL Als HIMPEK membawa tombak ditangan kanan danparang ditangan kiri, pada saat mendekati pondok tersebut Terdakwabertanya dengan suara keras : mane MAIL?
      Angga, Berkik dan Tandul,Terdakwa NARSAL Als HIMPEK membawa tombak ditangan kanan danparang ditangan kiri, pada saat mendekati pondok tersebut Terdakwabertanya dengan suara keras : mane MAIL?
      Menyatakan terdakwa Narsal Als Himpek Bin Marjono telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana pembunuhanberencana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Narsal Als Himpek Bin Marjonotersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 17 (tujuh belas) Tahun;Halaman 22 dari 23 Putusan Nomor 429/Pid.B/2020/PN Sgl3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 21-08-2009 — Putus : 08-06-2009 — Upload : 19-11-2014
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 210/ Pdt. G/ 2009/PA.Pkl
Tanggal 8 Juni 2009 — PENGGUGAT TERGUGAT
8123
  • Bermacam jenis plastic : plastic kresek PP, plastic HD, plastic ember bekas,blowing, himpek, pralon PPC, PC, Kristal, gelas aqua, accu dan lainlain;b. Jenis nilek; c. Jenis sandal atau busa;d. Jenis logam besi : seng, kaleng, kabin, pipa kursi, pipa ranjang dan besi tua;e. Besi bahan atau besi beton, besi untuk proyek, kerangka bak truck (kanal U),pipa besi;f. Jenis logam bukan besi : tembaga, kuningan, alumunium lembek, alumuniumkeras, monel, timah, auning, kenteng, dan lainlain; g.