Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2024 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 409/Pid.B/2024/PN Lbp
Tanggal 14 Mei 2024 — SIREGAR, SH
Terdakwa:
DEDEK PRAYOGI als HINOI als ODENG
92
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dedek Prayogi als Hinoi als Odeng, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    SIREGAR, SH
    Terdakwa:
    DEDEK PRAYOGI als HINOI als ODENG
Register : 31-03-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan PN SENGETI Nomor 36/Pid.Sus/2020/PN Snt
Tanggal 30 April 2020 —
5323
  • Februari 2020 sekiar pukul 06.00 WIBSaksi masuk kelokasi SPBU Sungai Duren tersebut dan sekira pukul 09.00WIB Saksi melihat 1 (satu) buah mobil Hino Dutro Milik Saksi Badui sedangmengisi minyak Biosolar ke dalam tangki dan 2 (dua) buah jerigen ukuran40 (empat puluh) liter yang saat itu dikendarai olen Terdakwa dan SaksiM.lsnaini menulis nota pembelian tersebut, selanjutnya pada pukul 11.00WIB Saksi kembali melihat truk hino dutro milik Saksi Badui tersebutmengisi minyak bio solar ke tengki mobi Hinoi