Ditemukan 2 data
84 — 52
Menghukum kepada tergugat dan turut tergugat atau siapa saja yang menguasai obyek perkara pada poin A dan B berupa: -Tanah pekarangan dan rumah kayu 4 petak di atasnya yang terletak di Pangaparang, Desa Pangaparang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang seluas lebih kurang 6 are dengan batas-batas sebelah Utara tanah pekarangan Hj.Samariah, sebelah Timur Jalan Poros Propinsi, sebelah Selatan tanah Hj.Saniah, sebelah Barat tanah Hj.Saniah; -Tanah sawah di Pangaparang, Desa Pangaparang, Kecamatan
Lembang, Kabupaten Pinrang seluas lebih kurang 35 are dengan batas-batas sebelah Utara sawah Cadudu, sebelah Timur sawah Hj.Samariah, sebelah Selatan sawah Caco/Puanna Sia, sebelah Barat sawah Hj.Sappe; Agar mengemalikan dan menyerahkan kepada para penggugat sebagai ahli waris Hj.Palaguna binti Cadu Daeng Matarang dan Hj.Andi Baji binti Mappangara dalam keadaan sempurna;4.
Menghukum kepada tergugat dan turut tergugat atau siapa saja yang menguasaiobyek perkara pada poin A dan B berupa:Tanah pekarangan dan rumah kayu 4 petak di atasnya yang terletak di Pangaparang,Desa Pangaparang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang seluas lebih kurang 6are dengan batasbatas sebelah Utara tanah pekarangan Hj.Samariah, sebelah TimurJalan Poros Propinsi, sebelah Selatan tanah Hj.Saniah, sebelah Barat tanahHj.Saniah;Tanah sawah di Pangaparang, Desa Pangaparang, Kecamatan Lembang, KabupatenPinrang
seluas lebih kurang 35 are dengan batasbatas sebelah Utara sawah Cadudu,sebelah Timur sawah Hj.Samariah, sebelah Selatan sawah Caco/Puanna Sia, sebelahBarat sawah Hj.Sappe;Agar mengemalikan dan menyerahkan kepada para penggugat sebagai ahli warisHj.Palaguna binti Cadu Daeng Matarang dan Hj.Andi Baji binti Mappangara dalamkeadaan sempurna;4.
53 — 20
Tanah pekarangan dan rumah kayu 4 petak di atasnya yang terletak diPangaparang, Desa Pangaparang, Kecamatan Lembang, KabupatenPinrang seluas lebih kurang 6 are dengan batasbatas sebelah Utara tanahpekarangan Hj.Samariah, sebelah Timur Jalan Poros Propinsi, sebelahSelatan tanah Hj.Saniah, sebelah Barat tanah Hj. Saniah;b.