Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2019 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 17-08-2021
Putusan PN PATI Nomor 187/Pid.B/2019/PN Pti
Tanggal 24 Februari 2020 — EDI WAHYUDI bin H. RIKNO ANGGORO
366136
  • WARSIH bintiNGALIMUN merasa tidak pernah tanda tangan di dalam Akta Jual Belitersebut dan para pihak penjual dalam Akta Jual Beli tersebut dalam hal ini Hj.WARSIH binti NGALIMUN beserta suaminya yaitu saksi korban H.
    Warsih dan H.Rikno;Bahwa setelah Terdakwa menandatangani akta jual beli tersebut laluTerdakwa mengurus balik nama sertifikat Nomor 00305 dari atas nama Hj.Warsih suami H.