Ditemukan 9 data
43 — 13
HOLMER PASARIBU anak dari (almarhum) BACHTIAR PASARIBU
32 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
HOLMER PASARIBU Anak dari (Alm.) Bachtiar Pasaribu
PUTUSANNomor : 1366 K/PID/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama : HOLMER PASARIBU Anak dari (Alm.)Bachtiar Pasaribu;Tempat lahir : Labuhan Rasoki (Padang Sidempuan);Umur/Tegl. lahir : 47 Tahun /3 September 1966;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Angsa, RT.11, Kelurahan JuwataPermai, Kecamatan Tarakan Utara, KotaTarakan;Agama :
K/PP/2014/MA tanggal 13 Oktober 2014Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 50 (lima puluh) hari,terhitung sejak tanggal 1 Nopember 2014;9 Berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung RI u.b Ketua MudaPidana No. 252/2014/1366 K /PP/2014/MA tanggal 1 Nopember 2014Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 60 (enam puluh) hari,terhitung sejak tanggal 2 Desember 2014;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Tarakan karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa HOLMER
Pasal 55 Ayat (1) ke1 Kitab UndangUndangHukum Pidana;12SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa HOLMER PASARIBU anak dari (Alm.)
Pasal 55 Ayat (1) Ke1 Kitab UndangUndangHukum Pidana;LEBIH SUBSIDAIR :Bahwa TERDAKWA HOLMER PASARIBU anak dari (Alm.)
Pasal 55 Ayat (1) Ke1 Kitab UndangUndangHukum Pidana;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTarakan tanggal 10 Juli 2014 sebagai berikut :341 Menyatakan Terdakwa HOLMER PASARIBU anak dari (almarhum)BACHTIAR PASARIBU terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Secara bersamasama melakukanPenggelapan yang berhubungan dengan pekerjaannya atau jabatannyaatau karena ia mendapat upah yang dianggap sebagai perbuatanberlanjut sebagaimana
Roeliyati Utami SE
Terdakwa:
Holmer Pasaribu
20 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
Roeliyati Utami SE
Terdakwa:
Holmer Pasaribu
Terbanding/Jaksa Penuntut : BUDI SUSILO, SH. M.HUM
60 — 17
Pembanding/Terdakwa : HOLMER PASARIBU ANAK DARI BACHTIAR PASARIBU Diwakili Oleh : WILMAR SAGALA
Terbanding/Jaksa Penuntut : BUDI SUSILO, SH. M.HUMPUTUSANNomor : 105/PID/2014/PT.SMRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Samarinda yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HOLMER PASARIBU anak = dari(almarhum) BACHTIAR PASARIBU;Tempat lahir : Labuhan Rasoki (Padang Sidempuan);Umur / tanggal lahir : 47 Tahun / 03 September 1966 ;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan
Perkara: PDM 310 / TRK/ Ep.1/TRK/04/2014, terhadap Terdakwa tersebut yang padapokoknya berbunyi sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa TERDAKWA HOLMER PASARIBU anak dari (Alm) BACHTIARPASARIBU bersamasama dengan ARIS WIDIANTO, S.E. bin SURAWI (dalampenuntutan berkas terpisah) antara tanggal 12 Agustus 2010 sampai dengantanggal 11 Maret 2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun2010 sampai dengan tahun 2013, bertempat di Bank Mandiri Syariah (BMS)Halaman 2 dari 70 Putusan No.105/PID/2014
Pasal 55 Ayat (1) Ke1Kitab UndangUndang Hukum Pidana;SUBSIDAIR :Bahwa TERDAKWA HOLMER PASARIBU anak dari (Alm) BACHTIARPASARIBU bersamasama dengan ARIS WIDIANTO, S.E. bin SURAWI(dalam penuntutan berkas terpisah) antara tanggal 12 Agustus 2010 sampaidengan tanggal 11 Maret 2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu laindalam tahun 2010 sampai dengan tahun 2013, bertempat di Bank MandiriSyariah (BMS) Tarakan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tarakan Barat, KotaTarakan, dan di Bank Pemerintah Daerah (BPD
Pasal 55 Ayat (1) Ke1Kitab UndangUndang Hukum Pidana;LEBIH SUBSIDAIR :Bahwa TERDAKWA HOLMER PASARIBU anak dari (Alm) BACHTIARPASARIBU bersamasama dengan ARIS WIDIANTO, S.E. bin SURAWI(dalam penuntutan berkas terpisah) antara tanggal 12 Agustus 2010 sampaidengan tanggal 11 Maret 2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu laindalam tahun 2010 sampai dengan tahun 2013, bertempat di Bank MandiriSyariah (BMS) Tarakan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tarakan Barat, KotaTarakan, dan di Bank Pemerintah Daerah
Menyatakan terdakwa HOLMER PASARIBU anak dari (almarhum)BACHTIAR PASARIBU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Secara bersamasama melakukan Penggelapanyang berhubungan dengan pekerjaannya atau jabatannya atau karena iamendapat upah yang dianggap sebagai perbuatan berlanjut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 Jo Pasal 64 Ayat (1), Jo.Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP;2.
2.HOLMER HUTABARAT Alias HOLMER Anak Dari TULUS HUTABARAT
3.RONI PURBA SIBORO Alias RONI Anak Dari Almarhum JASMEN
70 — 0
HOLMER HUTABARAT Alias HOLMER anak dari TULUS HUTABARAT, dan Terdakwa III.RONI PURBA SIBORO Alias RONI anak dari (Alm.) JASAMEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang sebagaimana dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. ANGGIAT MANGATUR SIMANJUNTAK anak dari L. SIMANJUNTAK, Terdakwa II.
HOLMER HUTABARAT Alias HOLMER anak dari TULUS HUTABARAT, dan Terdakwa III.RONI PURBA SIBORO Alias RONI anak dari (Alm.)
SIMANJUNTAK
2.HOLMER HUTABARAT Alias HOLMER Anak Dari TULUS HUTABARAT
3.RONI PURBA SIBORO Alias RONI Anak Dari Almarhum JASMEN
Terbanding/Jaksa Penuntut : HAMSAH P, S.H.
124 — 14
Dakwaan Penuntut Umum tanggal 24 April 2014 Nomor: Reg.Perkara :PDM310 /TRK/Ep.1/04/ 2014, telah berbunyi sebagai berikut: DAKWAANPrimair:Bahwa ia terdakwa ARIS WIDIANTO, SE BIN SURAWI bersamasamadengan HOLMER PASARIBU (Penuntutan berkas terpisah) pada BulanAgustus Tahun 2010 sampai dengan Bulan April 2013 atau setidak tidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2010 sampai dengan 2013, bertempat di BankMandiri Syariah (BSM) Tarakan di JI.
administrasikeuangan yang ada di koperasi karyawan Intraca termasuk keluar masuknyauang koperasi namun terdakwa dalam melakukan transaksi tidakmemberitahukan kepada bendahara koperasi yaitu SRI MURTI untuk dilakukanpencatatan dalam pembukuan keluar masuknya keuangan koperasi;Bahwa terdakwa pada tahun 2010 secara berkelanjutan untukkepentingan pribadi melakukan penarikan dana Koperasi melalui Bank MandiriSyariah Cabang Tarakan dengan cara melakukan pencairan cek ataspersetujuan Manager Koperasi yaitu HOLMER
23 Desember 2010 penarikan tunaisebesar Rp.49.800.000, (empat puluh sembilan juta delapan ratus riburupiah); total penarikan dana melalui pencairan cek secara tunai padatahun 2010 sebesar Rp. 431.800.000, (empat ratus tiga puluh satu jutadelapandelapan ratus ribu rupiah);Bahwa selain pencairan cek tersebut diatas terdakwa juga melakukanpeminjaman dana koperasi sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah)dengan cara sebelumnya terdakwa mengajukan pemimjaman dana melaluiManager Koperasi yaitu HOLMER
PASARIBU dan Ketua Koperasi MARIJADIdan setelah di setujui kKemudian terdakwa menarik dana tersebut melalui BankKaltim unit Juata laut tanpa memberitahukan kepada bendahara koperasi yaituSRI MURTI sehingga gaji terdakwa tidak pernah di potong;Selanjutnya pada tahun 2011 untuk kepentingan pribadi terdakwakembali melakukan penarikan dana Koperasi dengan cara melakukanpencairan cek melalui Bank Mandiri Syariah Cabang Tarakan atas persetujuanManager Koperasi yaitu HOLMER PASARIBU dan Ketua Koperasi
PASARIBU dan Ketua Koperasi MARIJADIdan setelah di setujui kKemudian terdakwa menarik dana tersebut melalui BankKaltim unit Juata laut tanpa memberitahukan kepada bendahara koperasi yaituSRI MURTI sehingga gaji terdakwa tidak pernah di potong;Selanjutnya pada tahun 2011 untuk kepentingan pribadi terdakwakembali melakukan penarikan dana Koperasi dengan cara melakukanpencairan15pencairan cek melalui Bank Mandiri Syariah Cabang Tarakan atas persetujuanManager Koperasi yaitu HOLMER PASARIBU dan Ketua
52 — 5
Wib saksi Hotmer Silalahi, saksi Holomoan Siraitdan saksi Suryanto Tobing mengetahui bahwa dirumahkostnya di Jalan sakura Kecamatan Pangkalan KerinciKabupaten Pelalawan telah terjadi pencurian atas pencuriantersebut saksi Holmer Silalahi kehilangan 1 (satu) unit Laptopmerk Fujitsu, 1 (satu) buah Handphone Balck Berry 9800warna putih dengan nomor SIM 082381794536 dengan PIN271C1115 dan barangbarangyang lain, sedangkan saksiHolomoan Sirait dan saksi Suryanto Tobing juga kehilangan ditempat yang sama
dengan saksi Holmer Silalahi, setelahkejadian tersebut para saksi melaporkan kejadian tersebutkepada pihak Kepolisian Polsek Pangkalan Kerinci ;Bahwa pada hari senin tanggal 23 September 2013 sekirajam 11.45 Wib bertempat di Rumah Makan Minang Raya JalanLintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci KabupatenPelalawan terdakwa ditangkap oleh saksi Zulham efendi,Saksi Rogen Presly Sitinjak (Anggota Polisi Polsek PangkalanKerinci) ;Bahwa sebelum terdakwa ditangkap saksi Zulham Efendi,Saksi Rogen Presly
147 — 140 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara, KabupatenKuansing, Riau;634 MENGABDI, bertempat tinggal di Perumahan PT.Duta Palma Nusantara,Kabupaten Kuansing, Riau;635 SANTARIA, bertempat tinggal di Perumahan PT.Duta Palma Nusantara,Kabupaten Kuansing, Riau;636 SAMSURI, bertempat tinggal di Perumahan PT.Duta Palma Nusantara,Kabupaten Kuansing, Riau;637 AMRI, bertempat tinggal di Perumahan PT.Duta Palma Nusantara, KabupatenKuansing, Riau;638 NGATINI, bertempat tinggal di Perumahan PT.Duta Palma Nusantara, KabupatenKuansing, Riau;639 HOLMER
153 — 20
, Filtra, Paikun, Tunik, Mariaton, Mariani, Lenni Marlina, Sri Astuty, Dorlen, Emin Ateta, Tri Pena, Fidelis, Emersiana, Ruslan M, Erwin S, Firman Zega, Dewi Sartika, Sudimen, Parsah, Muzianto, Adi Suparman, Bunga B SinagaYalude Gule, Hara Penta, Hidup SBR, Harlizon, Rizal Efendi, Mari Purba, Misno, Ahwar, Santi, Sunarseh, Pauziah, Lince, Fitri Handayani, Sholihin, Idartina, Kasturi, Dedo KS, Adman, Yuni, Mengabdi, Santaria, Samsuri , Amri, Ngatini, Holmer