Ditemukan 2 data
1.LUJENG ANDAYANI, SH
2.NI PUTU PARWATI, SH
Terdakwa:
ROMLI BIN HONALI
23 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Romli bin Honali tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp. 4.000.000.000,00 (empat milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
Penuntut Umum:
1.LUJENG ANDAYANI, SH
2.NI PUTU PARWATI, SH
Terdakwa:
ROMLI BIN HONALI
21 — 16
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat(Honali bin Saniman) terhadap Penggugat (Nur Mayang binti Nurung Hasan);
- Menetapkan anak bernama Afiqah Azzahra Nilam binti Honali, lahir tanggal 01 Mei 2014 dan Mochamad Albie Ali bin Honali