Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PA MAKASSAR Nomor 818/Pdt.G/2020/PA.Mks
Tanggal 9 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • bertetap hati untuk bercerai sekalipun telah cukup upaya perdamaian;Menimbang, bahwa dengan merujuk pada Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia tanggal 17 Maret 1999 Nomor 237/K/AG/1998 yangmengandung abstrak hukum, bahwa berselisih, cekcok, hidup berpisah, tidakdalam satu tempat kediaman bersama, salah satu pihak tidak berniat untukmeneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain, hal itu) adalahmerupakan fakta hukum yang cukup untuk menjadi alasan dalam suatuperceraian sesuai dengan maksud Pasal 19 hugus
Register : 25-03-2022 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 18-04-2022
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 22/PDT/2022/PT PLK
Tanggal 18 April 2022 — Pembanding/Penggugat : ETERWAY SILLI RASAT Diwakili Oleh : ARIF MIRHANSYAH, SH
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia c/q. Menteri Dalam Negeri Republik Indoneia c/q. Gubernur Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah Diwakili Oleh : saring, sh., mh
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia c/q. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Pusat Jakarta c/q. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Palangkaraya
Terbanding/Tergugat III : H. Rofii. S.H.
Terbanding/Tergugat IV : Santoso
Terbanding/Tergugat V : Abdul Haris
Terbanding/Tergugat VI : Karolina Metty
Terbanding/Tergugat VII : Ferry Setiawan
Terbanding/Tergugat VIII : Bachtiar
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangkaraya
9454
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
  • Menyatakan tanah yang terletak semula bernama Jalan Tangkiling dan sekarang dikenal dengan nama Jalan Cilik Riwut antara sekitar KM 2 dan KM 3 dalam wilayah hukum Kampung Palangka, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, dengan ukuran dan batas-batas:
    • Sebelah Utara panjang 330 Meter berbatas dahulu dengan Jalan Tengkiling, sekarang dengan Jalan Cilik Riwut;
    • Sebelah Timur panjang 300 Meter berbatas dahulu dengan Hugus
Register : 19-11-2014 — Putus : 09-12-2014 — Upload : 05-04-2018
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 120-K/BDG/PMT-II/AD/XI/2014
Tanggal 9 Desember 2014 — HARYONO Koptu Nrp. 31930829261173
10935
  • tidakdilakukan otopsi terhadap Korban namun lukaakibat trauma tumpul berupa patah tulang kepalabagian kiri hingga dasar tengkorak kananmenyebabkan pendarahan dan kerusakan organakibat kekerasan tumpul, sehingga Korbanmeninggal dunia berpotensi sangat besarmenyebabkan kematian Korban sesuai denganVisum et repertum (VER) sebagai alat bukti Surat.b) Bahwa berdasarkan Pertimbangan MajelisHakim Pengadilan Militer I11 Yogyakarta halaman34 (tiga pulun empat) mengenai barang buktirekaman CCTV di depan Cafe Hugus