Ditemukan 590 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : jarimah, uqubat hudud, ta'zir, hukuman tambahan
AGAMA/4.B/SEMA 1 2022
6820
  • Terdakwa yang terbukti melakukan Jarimah dengan ancaman uqubat hudud, maka uqubat tersebut tidak dapat diubah dengan hukuman ta'zir, kecuali hukuman ta'zir sebagai hukuman tambahan.
  • Terdakwa yang terbukti melakukan Jarimah dengan ancaman uqubat hudud,

Kata Kunci : jarimah zina; zina; jarimahuqubat hudud; qanun aceh
AGAMA/3.A/SEMA 3 2018
8680
  • Penjatuhan 'uqubat hudud atas jarimah zina tidak cukup didasarkan dengan pengakuan semata, melainkan harus dikuatkan dengan sumpah terdakwa, sesuai dengan Pasal 38 Ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan harus ada tuntutan ... [Selengkapnya]
  • Penjatuhan 'uqubat hudud atas jarimah zina tidak cukup didasarkan dengan pengakuan semata, melainkan harus dikuatkan dengan sumpah terdakwa, sesuai dengan Pasal 38 Ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan harus ada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut bebas, maka hakim dapat memutus menurut bukti dan keyakinannya.

Register : 05-10-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PA SERANG Nomor 2125/Pdt.P/2020/PA.Srg
Tanggal 23 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
82
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (ASMIN bin SATA) dengan Pemohon II (ENAH binti HUDUD) yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 1990 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang;

    3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan Isbat Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten

    PanunggulanRT.002 RW.001 Desa Panunggulan Kecamatan Tunjung Teja,Kabupaten Serang, selanjutnya disebut Pemohon ;ENAH binti HUDUD, umur 43 tahun, pendidikan SD, agama Islam, pekerjaanlbu Rumah Tangga, bertempat tinggal di Kp.
    Bahwa para Pemohon telah melaksanakan perkawinan pada tanggal 15April 1990, menurut ketentuan syariat Islam dalam wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang dengan wali nikahHal. 1 dari 11, Penetapan No. 2125/Pdt.P/2020/PA.SrgAyah Kandung bernama HUDUD, dan yang mengakadnikahkan adalahpenghulu bernama ABU, dan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi yangmasingmasing bernama SARHANI dan SUHERMAN, dengan mas kawinberupa Uang Sejumlah Rp.75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah);.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (ASMIN bin SATA) denganPemohon II (ENAH binti HUDUD) yang dilaksanakan di Wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Tunjung Teja, pada tanggal 15 April 1990;c.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 3604200510720001 atas namaASMIN bin SATA sebagai Pemohon yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, tanggal 20120517 dan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 3604204101770005 atasnama ENAH binti HUDUD sebagai Pemohon II yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, tanggal20120815, bukti tersebut telah dicocokan dengan aslinya dan bermateraicukup, selanjutnya oleh Hakim diberi tanda P.1;2.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (ASMIN bin SATA) denganPemohon II (ENAH binti HUDUD) yang dilaksanakan pada tanggal 15 April1990 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Tunjung Teja,Kabupaten Serang;3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan IsbatNikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, untuk dicatat dalam daftaryang telah disediakan untuk itu;4.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 119/DSN-MUI/II/2018 Tahun 2018
2621817
  • Tentang : Pembiayaan Ultra Mikro (Al-Tamwil Li Al-Hajah Al-Mutanahiyat Al-Shughra) berdasarkan Prinsip Syariah
  • Jika menggunakan akad jualbeli, maka wajib tunduk dan patuhpada ketentuan (dhawabith) dan batasan (hudud) yang terdapatdalam fatwa DSNMUI nomor 110/DSNMUI/IX/2017 tentangAkad JualBeli;b. Jika menggunakan akad jualbeli murabahah, maka wayjibtunduk dan patuh pada ketentuan (dhawabith) dan batasan(hudud)yang terdapat dalam fatwa DSNMUI nomor 04/DSNMUI/IV/2000 tentang Murabahah:c.
    Jika menggunakan akad jualbeli istishna dan/atau istishnaparalel, maka wajib tunduk dan patuh pada ketentuanDewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia J119 Pembiayaan Ultra Mikro Berdasarkan Prinsip Syariah 7 (dhawabith) dan batasan (hudud) yang terdapat dalam fatwaDSNMUI Nomor. 06/DSNMUI/IV/2000 tentang JualBeliIstishna dan fatwa DSNMUI nomor 22/DSNMUI/HI/2002tentang JualBeli /stishna Paralel;d.
    Jika menggunakan akad jualbeli salam, maka wajib tunduk danpatuh pada ketentuan (dhawabith) dan batasan (hudud)yangterdapat dalam fatwa DSNMUI nomor 05/DSNMUI/TV/2000tentang JualBeli Salam;e. Jika menggunakan akad ijarah, maka wajib tunduk dan patuhpada ketentuan (dhawabith) dan batasan (hudud)yang terdapatdalam fatwa DSNMUI nomor 112/DSNMUI/IX/2017 tentangAkad Tjarah;f.
    Jika menggunakan akad ijarah muntahiyyah bi altamlik, makawajib tunduk dan patuh pada ketentuan (dhawabith) dan batasan(hudud)yang terdapat dalam fatwa DSNMUI nomor 27/DSNMUI/IH/2002 tentang aljarah alMuntahiyyah bi alTamlik:3. Pembiayaan Ultra Mikro Multijasa hanya boleh menggunakan akadijarah dan kafalah dengan ketentuan sebagai berikut:a.
    Jika akad yang digunakan adalah akad ijarah, maka wajibtunduk dan patuh pada ketentuan (dhawabith) dan batasan(hudud) yang terdapat dalam fatwa DSNMUI nomor 09/DSNMUTI/IV/2000 tentang Pembiayaan Jjarah dan fatwa DSNMUInomor 112/DSNMUI/IX/2017 tentang Akad Jjarah;b. Jika akad yang digunakan adalah akad ijarah dalam bentukmultijasa, wajib tunduk dan patuh pada ketentuan (dhawabith)dan batasan (hudud)yang terdapat dalam fatwa DSNMUInomor 44/DSNMUI/VIII/2004 tentang Pembiayaan Multijasa.c.
Register : 23-01-2017 — Putus : 03-02-2017 — Upload : 28-02-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 02/JN/2017/MS.Aceh
Tanggal 3 Februari 2017 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
192171
  • Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Rabiul Awwal 1438 Hijriyah:

Dengan mengadili sendiri:

  1. Menyatakan terdakwa Randi Alfirali bin Zuliadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Zina dengan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Jo Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
  2. Menghukum terdakwa Randi Alfirali bin Zuliadi oleh karena itu dengan uqubat hudud
    Dimana unsur Setiap orang dewasa yang melakukan zinadengan anak diancam dengan uqubat hudud telah terpenuhi.
    Majelis Hakim Tingkat Pertama karena telah dipandang tepat danbenar yang amarnya sebagaimana telah dicantumkan dalam putusan Mahkamahsyariyah Meulaboh a quo;Menimbang, bahwa namun demikian Majelis Hakim Tingkat Banding tidaksependapat dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertamatentang ancaman hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwaDisamarkandengan uqubat hudud sebagaimana di atur dalam Pasal 33 ayat (1)Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 yakni ugubat hudud cambuk 100 (seratus) kalidan uqubat
    tazir sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6Tahun 2014 berupa penjara selama 7 (tujuh) bulan dengan ketetapan bahwalamanya terdakwa ditahan akan dikurangkan seluruhnya dari uqubat tazir yangdijatuhkan, dengan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding dapat menyetujuituntutan Jaksa Penuntut Umum dan putusan Mahkamah Syariyah Meulabohyang menetapkan uqubat hudud berupa 100 (seratus) kali cambuk terhadappelaku jarimah zina Disamarkansebagai terdakwa,
    karena telah sesuai denganketentuan Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, sehinggapertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama sepanjang yang berkaitandengan uqubat hudud dapat diambil alih menjadi pendapat Majelis Hakim TingkatBanding;Hal 6 dari 12 hal Putusan No.02/JN/2017/MS.AcehMenimbang, bahwa adapun terhadap penerapan ketentuan Pasal 34Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 yang mana dalam tuntutan jaksa PenuntutUmum, terdakwa Disamarkandisamping diancam dengan uqubat hudud sesuaidengan
    , Majelis Hakim Tingkat Banding mengambil alternatif terakhir darimakna kata dapat dalam pasal tersebut, bahwa terhadap terdakwaDisamarkandipadakan dengan ancaman uqubat hudud sebagaimana diaturdalam Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 yakni uqubat hududcambuk 100 (Seratus) kali Saja tanpa menerapkan ketentuan Pasal 34 QanunAceh Nomor 6 Tahun 2014, dengan pertimbangan sebagai berikut; Bahwa terdakwa meskipun telah tergolong usia dewasa sebagaimanamaksud Pasal 1 angka 40 Qanun Aceh Nomor
Register : 18-09-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan MS SIGLI Nomor 19/JN/2019/MS.Sgi
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.T. Tarmizi, SH
2.Ernita, SH
Terdakwa:
1.AIYUB bin ABBAS
2.AINSYAH binti YAKOP
13843
    1. Menyatakan Terdakwa I Aiyub bin Abbas dan Terdakwa II Ainsyah binti Yakop telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Jarimah Zina sebagaimana diatur Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat;
    2. Menjatuhkan Uqubat Hudud Cambuk di depan umum terhadap Terdakwa I Aiyub bin Abbas dan Terdakwa II Ainsyah binti Yakop masing-masing 100 (seratus
    ) kali;
  • Menyatakan masa penangkapan dan penahanan terhadap Terdakwa I Aiyub bin Abbas yang telah dijalani sebagai hukuman tambahan;
  • Menetapkan Terdakawa I Aiyub bin Abbas tetap berada dalam penahanan sampai eksekusi cambuk selesai dilaksanakan;
  • Menetapkan eksekusi Uqubat Hudud Cambuk terhadap Terdakwa II Ainsyah binti Yakop setelah masa 60 hari terhitung sejak Terdakwa II Ainsyah binti Yakop
    Menjatuhkan Uqubat Hudud Cambuk di depan umum terhadap Terdakwa(Terdakwa I) dengan Terdakwa (Terdakwa II) masingmasing sebanyak 100(seratus) kali cambuk;3. Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa (Terdakwa 1)yang telah dijalani sebagai hukuman tambahan;4. Menetapkan Terdakwa (Terdakwa I) tetap berada dalam penahanan sampaieksekusi cambuk selesai dilaksanakan;5.
    DalamPasal 33 ayat (1) tersebut dinyatakan bahwa setiap orang yang dengansengaja melakukan Jarimah Zina, diancam dengan Ugqubat Hudud cambuk100 (Seratus) kali.
    Pasal 37 dan 38 Qanun Aceh Nomor 6 tahun2014 Tentang Hukum Jinayat, yang diancam dengan Uqubat Hudud Cambuk100 (seratus) kali;Menimbang, bahwa Terdakwa Terdakwa I (Terdakwa I) dan TerdakwaIl (Terdakwa II) oleh karena itu harus dinyatakan bersalah dan dihukum sesuaidengan kesalahannya;Hal. 7 dari 11 halaman Put No 19/JN/2019/MSSgiMenimbang, bahwa dalam pemeriksaan di persidangan ditemukan faktabahwa Terdakwa II (Terdakwa II) telah melahirkan seorang anak lakilaki hasildari perzinaannya dengan Terdakwa
    Menjatuhkan Uqubat Hudud Cambuk di depan umum terhadap Terdakwa (Terdakwa I) dan Terdakwa II (Terdakwa II) masingmasing 100 (seratus)Kall;Hal. 9 dari 11 halaman Put No 19/JN/2019/MSSgi3. Menyatakan masa penangkapan dan penahanan terhadap Terdakwa (Terdakwa I) yang telah dijalani sebagai hukuman tambahan;4. Menetapkan Terdakawa (Terdakwa 1!) tetap berada dalam penahanansampai eksekusi cambuk selesai dilaksanakan;5.
    Menetapkan eksekusi Uqubat Hudud Cambuk terhadap Terdakwa Il(Terdakwa Il) setelah masa 60 hari terhitung sejak Terdakwa II (TerdakwaIl) melahirkan anak;6. Membebankan Terdakwa (Terdakwa I) dan Terdakwa II (Terdakwa Il)membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhnkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Mahkamah Syariyah Sigli pada hari Selasa tanggal 01 Oktober2019 M. bertepatan dengan tanggal 2 Safar 1441 H. oleh kami Dr.
QANUN
QANUN Nomor 6 Tahun 2014 Tahun 2014
593554
  • Tentang : Hukum Jinayat
  • Hudud; danb. Tazir.(2) Uqubat Hudud sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hurufaberbentuk cambuk.(3) Uqubat Tazir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf bterdiri dari:a. Uqubat Tazir utama; danb. Uqubat Tazir tambahan.(4) Uqubat Tazir utama sebagaimana dimaksud pada ayat (3)huruf a terdiri dari:a. cambuk;b. denda;c. penjara; dand. restitusi.(5) Uqubat Tazir Tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat(3) huruf b terdiri dari:a. pembinaan oleh negara;b.
    Perbuatan jenis ini diidentifikasi sebagaijarimah Hudud. Di dalam hadis disebutkan bahwa Rasulullah meyuruh Sahabatmemukul (mencambuk) orang yang terbukti meminum khamar. Sebagian ulamamenyatakan jarimah dan uqubat minum khamar sebagai hudud, tetapi sebagianlagi menyatakannya sebagai ta zir.Model...~ 209 Model yang kedua, ditetapkan dengan salah satu dari tiga cara. Pertama,ayat AlQuran atau Hadist menyatakan/menetapkan perbuatan tersebutberbahaya untuk masyarakat.
    Cara yang ketiga, perbuatan tersebut merupakan perbuatanpendahuluan yang sekiranya diteruskan akan menjadi jarimah kelompok yangpertama (hudud), misalnya khalwat dan ikhtilath, atau merupakan perbuatanyang sudah masuk ke dalam lingkup atau menjadi bagian dari jarimah kelompokyang pertama, misalnya menjual khamar, menyediakan tempat untukmelakukan maisir atau membantu atau membujuk orang agar melakukan zinaatau pemerkosaan dan seterusnya.
    Walaupun harus disebutkan bahwa pengembangan(ijtihad) pada hudud relatif lebih terbatas sekiranya dibandingkan denganpengembangannya pada jarimah takzir.Pada jarimah ta zir ada kemungkinan untuk memperluas atau menambahuqubat dengan jenis uqubat lain yang dianggap layak dan sejalan denganprinsip Syariah.
    Ketua Mahkamah Syariyah wajib melakukan penyesuaian apabila hargadalam penetapan telah berbeda lebih dari sepuluh persen dengan harga dipasaran, baik lebih mahal ataupun lebih murah.Untuk jarimah Hudud Qanun ini tidak menganut prinsip uqubat alternatif.Sedangkan untuk jarimah tazir menganut prinsip uqubat alternatif yaitucambuk atau denda atau penjara.
Register : 16-04-2018 — Putus : 04-05-2018 — Upload : 24-11-2018
Putusan MS TAKENGON Nomor 2/JN/2018/MS.Tkn
Tanggal 4 Mei 2018 — Penuntut Umum:
Erwin Siregar,SH
Terdakwa:
1.Jamaludin bin Riduwansyah
2.Gema bin Arsad
3.Kahardi bin Abdullah
10415
    1. Menyatakan Terdakwa I Jamaluddin bin Riduansyah, Terdakwa II Gema bin Arsad dan Terdakwa III Kahardi bin Abdullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Khamar;
    2. Menghukum Terdakwa I Jamaluddin bin Riduansyah, Terdakwa II Gema bin Arsad dan Terdakwa III Kahardi bin Abdullah oleh karena itu masing-masing dengan Uqubat Hudud cambuk 40 (empat puluh) kali;
    3. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melaksanakan Uqubat Hudud
    cambuk sebagaimana tersebut pada diktum nomor 2 (dua) di atas, dengan perintah supaya Para Terdakwa tetap ditahan sampai selesai dilaksanakan Uqubat Hudud cambuk;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Para Terdakwa tersebut sebagai tambahan hukuman;
  • Menyatakan barang bukti berupa 3 (tiga) buah botol besar sisa minuman beralkohol jenis Columbus anggur merah Fartifikasi mengandung alkohol sekitar 20 % (dua puluh persen), dirampas untuk dimusnahkan;<
    terpenuhi secara sah dan meyakinkan;Menimbang, bahwa karena semua unsurunsur dalam dakwaan JaksaPenuntut Umum telah terbukti di muka sidang, maka Majelis Hakim telahHalaman 7 dari 10Putusan Nomor 2/JN/2018/MSTknberkesimpulan bahwa Para Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Jarimah khamar sebagaimana yangdidakwakan kepadanya, sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) QanunAceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, oleh karena itu ParaTerdakwa harus dijatuhi Uqubat Hudud
    meresahkanmasyarakat Aceh khususnya Umat Islam; Hal yang meringankan: Para Terdakwa bersikap sopan, mengaku terus terang di muka sidang,sehingga tidak menyulitkan jalannya persidangan; Para Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmelakukan perbuatan serupa maupun tindak pidana lainnya; Para Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Qanun Aceh Nomor6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang menyebutkan Setiap orang yangdengan sengaja minum khamar diancam dengan Uqubat Hudud
    Namun oleh karena tuntutan Jaksa Penuntut Umum hanya dituntutuqubat cambuk di depan umum masing sebanyak 20 (dua puluh) kalidikurangi selama Para Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahsupaya Para Terdakwa tetap ditahan sampai eksekusi cambuk selesaidilaksanakan maksimal paling lama 90 hari, yang berarti tuntutan tersebutdibawah Uqubat Hudud dalam ketentuan Pasal 15 ayat (1) Qanun AcehNomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, maka oleh karena itu tuntutanJaksa Penuntut Umum tersebut harus dikesampingkan
    dan selanjutnyaMajelis Hakim akan menentukan sendiri tentang uqubat hudud yang akandijatunkan dalam putusan ini;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 23 ayat (4) QanunAceh Nomor 7 Tahun 2013, maka masa penangkapan dan penahanan yangdijalani oleh Para Terdakwa ditetapkan sebagai tambahan hukuman;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti dalam perkara ini berupa 3(tiga) buah botol besar sisa minuman beralkohol jenis Columbus anggurmerah Fartifikasi mengandung alkohol sekitar 20 % (dua puluh
    Menghukum Terdakwa Jamaluddin bin Riduansyah, Terdakwa Il Gemabin Arsad dan Terdakwa Ill Kahardi bin Abdullah oleh karena itu masingmasing dengan Uqubat Hudud cambuk 40 (empat puluh) kali;Halaman 9 dari 10Putusan Nomor 2/JN/2018/MSTkn3. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melaksanakan UqubatHudud cambuk sebagaimana tersebut pada diktum nomor 2 (dua) di atas,dengan perintah supaya Para Terdakwa tetap ditahan sampai selesaidilaksanakan Uqubat Hudud cambuk;4.
Register : 14-07-2011 — Putus : 11-08-2011 — Upload : 07-12-2012
Putusan MS PROP NAD Nomor 9/JN/2011/MS-Aceh
Tanggal 11 Agustus 2011 — PEMBANDING VS TERBANDING
17786
  • Namundemikian Mahkamah Syariyah Aceh memandang perlu menambah pertimbangansebagaimana diuraikan berikut ini ; Menimbang, bahwa hukuman ( uqubat ) terhadap pelanggaran Qanun Nomor 12Tahun 2003 ada dua bentuk yaitu hudud dan taar. Hudud adalah kejahatan yangberhubungan dengan hak Allah dan hukumannya tidak boleh dihilangkan atau dikurangiketika kasusnya telah terbukt.
    Dalam perkara ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan bahwaterdakwa telah melakukan perbuatan jarimah dimaksud yakni melanggar pasal 6 ayat 1 jo.Pasal 26 ayat 2 Qanun Syariat Islam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang hukumannyadalam bentuk hudud sebagaimana tersebut dalam pasal 26 ayat (1) dan melanggar pasal 6ayat (1) (menyimpan khamar) dengan hukuman taair sebagaimana tersebut dalam pasal 26ayat (2) Qanun Nomor 12 tahun 2003.
    Sesuai dengan prinsip dalam pidana Islam, apabilaseseorang melakukan dua tindak pidana (jarimah) pada saat yang sama, dimana yang satusebagai jarimah hudud dan lainnya tazir, maka harus didahulukan penjatuhan hukumanhudud.Hal 5 dari 7 hal. Pts. No.09/JN/2011/MS.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 113/DSN-MUI/IX/2017 Tahun 2017
2313914
  • Tentang : Akad Wakalah Bi Al-Ujrah
  • boleh dibayar secara tunai, angsur/bertahap, dan tangguhsesuai dengan syariah, kesepakatan, dan/atau peraturan perundangundangan yang berlaku.Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia ibeL113 Akad Wakalah bi alUjrah 8 4.Ujrah yang telah disepakati boleh ditinjauulang atas manfaat yangbelum diterima oleh muwakkil sesuai kesepakatan.Ketujuh : Ketentuan Khusus untuk Kegiatan dan Produk1.NwwoDalam hal akad wakalah bi alujrah diterapkan pada kegiatanusaha perasuransian syariah, berlaku dhawabith dan hudud
    yangterdapat pada fatwa DSNMUI Nomor 52/DSNMUI/HII/2006tentang Akad Wakalah bil Ujrah pada Asuransi Syariah danReasuransi Syariah.Dalam hal akad wakalah bi alujrah diterapkan pada transaksianjak piutang, berlaku dhawabith dan hudud yang terdapat padafatwa DSNMUI Nomor 67/DSNMUI/IH/2008 tentang AnjakPiutang Syariah.Dalam hal akad wakalah bi alujrah diterapkan pada kegiatanpenyelenggaraan program pensiun, berlaku dhawabith dan hududyang terdapat pada fatwa DSNMUI Nomor 88/DSNMUI/XI/2013tentang Pedoman
    Umum Penyelenggaraan Program PensiunBerdasarkan Prinsip Syariah.Dalam hal akad wakalah bi alujrah diterapkan pada kegiatankeperantaraan (wasathah), berlaku dhawabith dan hudud yangterdapat pada fatwa DSNMUI Nomor 93/DSNMUI/IV/2014tentang Keperantaraan (Wasathah) dalam Bisnis Properti..
    Dalam hal akad wakalah bi alujrah diterapkan pada kegiatanSBSN Wakalah, berlaku dhawabith dan hudud yang terdapat padafatwa DSNMUI Nomor 95/DSNMUI/VIII/2014 tentang SuratBerharga Syariah Negara (SBSN) Wakalah.Dalam hal akad wakalah bi alujrah diterapkan pada kegiatansindikasi, berlaku dhawabith dan hudud yang terdapat pada fatwaDSNMUI Nomor 91/DSNMUI/IV/2014 tentang PembiayaanSindikasi (alTamwil alMashrifi alMujamma).Dalam hal akad wakalah bi alujrah diterapkan pada kegiatanprogram anuitas, berlaku
    dhawabith dan hudud yang terdapat padafatwa DSNMUI Nomor 99/DSNMUI/XII/2015 tentang AnuitasSyariah untuk Program Pensiun.Kedelapan : Ketentuan PenutuplL.Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama IndonesiaJika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya atau jikaterjadi perselisihan di antara para pihak, maka penyelesaiannyadilakukan melalui lembaga penyelesaian sengketa berdasarkansyariah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlakusetelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah.113
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 112/DSN-MUI/IX/2017 Tahun 2017
55442239
  • Tentang : Akad Ijarah
  • Dalam hal akad ijarah dipraktikkan dalam bentuk pembiayaanijarah, berlaku dhawabith dan hudud ijarah sebagaimana terdapatdalam fatwa DSNMUI Nomor 09/DSNMUI/IV/2000 tentangPembiayaan Ijarah.2. Dalam hal akad ijarah dipraktikkan dalam bentuk IMBT, berlakudhawabith dan hudud ijarah sebagaimana terdapat dalam fatwaDSNMUI Nomor 27/DSNMUI/III/2002 tentang alIjarah alMuntahiyyah bi alTamlik.3.
    Dalam hal akad ijarah dipraktikkan dalam bentuk pembiayaanmultijasa, berlaku dhawabith dan hudud ijarah sebagaimanaterdapat dalam fatwa DSNMUI Nomor 44/DSNMUI/VIH/2004tentang Pembiayaan Multijasa.4. Dalam hal akad ijarah dipraktikkan dalam bentuk IMFD, berlakudhawabith dan hudud ijarah sebagaimana terdapat dalam fatwaDSNMUI Nomor 101/DSNMUI/X/2016 tentang Akad alJjarahalMaushufah fi alDzimmah.5.
    Dalam hal akad ijarah dipraktikkan dalam bentuk IMFD ProdukPPR Inden, berlaku dhawabith dan hudud yarah sebagaimanaterdapat dalam fatwa DSNMUI Nomor 102/DSNMUI/X/2016tentang Akad alIjarah alMaushufah fi alDzimmah untuk ProdukPembiayaan Pemilikan Rumah (PPR)Inden. Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia 4112 Akad Ijarah 7 Kesepuluh : Ketentuan Penutup1.
Register : 09-01-2017 — Putus : 25-01-2017 — Upload : 28-02-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 01/JN/2017/MS.Aceh
Tanggal 25 Januari 2017 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
13051
  • Wahyudin bin Abdul Wahab), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Zina dengan Anak sebagaimana diatur dan diancam Uqubat hudud dan Tazir dalam Pasal 33 ayat (1) Jo. Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
  • Menghukum Terdakwa (M.
    Wahyudin bin Abdul Wahab) dengan uqubat hudud cambuk sebanyak 100 (seratus) kali dan ditambah uqubat tazir penjara selama 24 (dua puluh empat) bulan dengan ketetapan dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah baju kaos karet warna corak abu-abu, putih, merah;
    • 1 (satu) buah rok panjang warna hitam polos;
    • 1 (satu) buah jilbab warna
      Wahyudin bin Abdul Wahab), terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Zina dengan Anaksebagaimana diatur dan diancam uqubat Hudud dan Tazir dalam Pasal 34Jo. Pasal 33 ayat (1), Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang HukumJinayat;2. Menghukum Terdakwa (M.
      kesatuJaksa Penuntut Umum yaitu melanggar ketentuan Pasal 34 Qanun AcehNomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding, sebagai yudex factiepada tingkat banding berpendapat bahwa setiap orang yang melakukanperbuatan jarimah zina terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 34Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, diancam uqubathudud yang bentuk dan besarannya telah ditentukan di dalam qanun secarategas, dan dalam ketentuan Pasal 4 ayat (2) ugubah hudud
      dapat kembalimengulangi perbuatannya, karena tidak dapat bertemu kembali dalam waktudekat dengan korban Fuzla Zikri binti Afifuddin, sehingga korban tersebutdapat melupakan hubungannya dengan Terdakwa dan selanjutnya akanberkonsentrasi kembali untuk masa depannya terutama dengan menamatkansekolahnya dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding yang mengadiliperkara ini berpendapat bahwa uqubat yang tepat dan wajar untuk Terdakwaadalah uqubat hudud
      terhadap anak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding telah sepakat, dandengan mempertimbangkan keberatan Pembanding/Jaksa Penuntut Umumsebagaimana dalam memori bandingnya, Majelis Hakim Tingkat Bandingmengambil putusan sesuai ketentuan Pasal 178 ayat (4), ayat (5) dan ayat (6)Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayah, maka uqubatyang dijatunkan terhadap terdakwa adalah sebagaimana tercantum dalamketentuan Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayahadalah uqubat hudud
      Wahyudin bin Abdul Wahab), terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Zina dengan Anaksebagaimana diatur dan diancam Uqubat hudud dan Tazir dalam Pasal 33ayat (1) Jo. Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang HukumJinayat;2. Menghukum Terdakwa (M.
Register : 28-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 29/JN/2021/MS.Bna
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.Zukhri,SH
2.Ibsaini, SH,MH.
Terdakwa:
Suriyadi Daulay bin Nasruddin Daulay
16539
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa SURIYADI DAULAY BIN NASARUDIN DAULAY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Khamar sebagaimana diatur dan diancam dengan Uqubat Hudud dalam pasal 15 ayat (1) jo. pasal 1 angka 21 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
  • Menjatuhkan Uqubat Hudud terhadap terdakwa SURIYADI DAULAY BIN NASARUDIN DAULAY berupa cambuk sebanyak 40 (Empat Puluh) kali;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) botol minuman beralkohol 40% merk Vodka Smirnoff isi 750 ml, yang isinya sudah kosong;
    2. 1 (satu) botol minuman beralkohol 40% merk Vodka Smirnoff isi 750 ml, yang isinya tinggal 1/3;
    3. 2 (dua) kaleng minuman Sprite yang telah kosong;
    4. 5 (lima) gelas bekas air
      Menyatakan Terdakwa (TERDAKWA) ielah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Jarimah Khamar sebagaimana diatur dandiancam dengan Uqubat Hudud dalam pasal 15 ayat (1) jo. pasal 1 angka21 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.2. Menjatuhkan Ugubat Hudud terhadap terdakwa (TERDAKWA) berupacambuk sebanyak 40 (Empat Puluh) kali;3.
Register : 28-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 30/JN/2021/MS.Bna
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.Ibsaini, SH,MH.
2.Zukhri,SH
Terdakwa:
RIKI AULIADI BIN MANSUR
13826
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa RIKI AULIADI Bin MANSUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Khamar sebagaimana diatur dan diancam dengan Uqubat Hudud dalam pasal 15 ayat (1) jo. pasal 1 angka 21 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
  • Menjatuhkan Uqubat Hudud terhadap terdakwa RIKI AULIADI Bin MANSUR berupa cambuk sebanyak 40 (Empat Puluh) kali;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) botol minuman beralkohol 40% merk Vodka Smirnoff isi 750 ml, yang isinya sudah kosong;
    2. 1 (satu) botol minuman beralkohol 40% merk Vodka Smirnoff isi 750 ml, yang isinya tinggal 1/3;
    3. 2 (dua) kaleng minuman Sprite yang telah kosong;
    4. 5 (lima) gelas bekas air mineral; dan<
      Menyatakan Terdakwa (TERDAKWA) telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Jarimah Khamar sebagaimana diatur dandiancam dengan Uqubat Hudud dalam pasal 15 ayat (1) jo. pasal 1 angka21 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.2. Menjatuhkan Uqubat Hudud terhadap terdakwa (TERDAKWA) berupacambuk sebanyak 40 (Empat Puluh) kali;3.
Register : 11-09-2017 — Putus : 18-09-2017 — Upload : 04-11-2019
Putusan MS TAKENGON Nomor 4/JN/2017/MS.Tkn
Tanggal 18 September 2017 — Penuntut Umum:
Rudi Hermawan. SH
Terdakwa:
1.Irwandi bin Ishaq
2.Ratna Sari Binti Usman
9223
    1. Menyatakan Terdakwa I Irwandi bin Ishaq dan Terdakwa II Ratna Sari binti Usman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Zina;
    2. Menghukum Terdakwa I Irwandi bin Ishaq dan Terdakwa II Ratna Sari binti Usman oleh karena itu masing-masing dengan Uqubat Hudud cambuk 100 (seratus) kali;
    3. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melaksanakan Uqubat Hudud cambuk sebagaimana
    meneruskan pengakuannyaserta telah bersumpah di muka sidang bahwa kedua Terdakwa telahmelakukan Jarimah Zina;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di muka sidang,maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa kedua Terdakwa telah terbuktidengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jariman Zinasebagaimana yang didakwakan kepadanya, sesuai dengan ketentuan Pasal33 ayat (1) juncto Pasal 37 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014tentang Hukum Jinayat, oleh karena itu kedua Terdakwa harus dijatuhiUqubat Hudud
    ;Menimbang, bahwa oleh karena kedua Terdakwa telah dinyatakanterbukti bersalah dan harus dijatuhi Uqubat Hudud, maka kepada keduaTerdakwa tersebut supaya dibebani untuk membayar biaya perkara yangakan ditetapkan dalam amar penatapan ini;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 23 ayat (4)Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013, maka masa penangkapan danHalaman 3 dari 5Penetapan Nomor 04/JN/2017/MSTknpenahanan yang dijalani oleh kKedua Terdakwa ditetapkan sebagai tambahanhukuman;Memperhatikan PasalPasal
    dari Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013joncto Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dan peraturan perundangundangan yang berlaku serta dalidalil Syara' yang berkaitan denganperkara ini;MENGADILI 1.Menyatakan Terdakwa Terdakwa dan Terdakwa II Terdakwa II telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Zina; 2.Menghukum Terdakwa Terdakwa dan Terdakwa II Terdakwa II olehkarena itu masingmasing dengan Uqubat Hudud cambuk 100 (seratus)kali;3.
Register : 30-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 27/JN/2020/MS.Aceh
Tanggal 8 Desember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum I : T. Tarmizi, SH
Terbanding/Terdakwa : M. Adami bin Hayatullah
223116
  • Menjatuhkan hukuman terhadap TERDAKWA dengan uqubat hudud berupa cambuk didepan umum sebanyak 100 (seratus) kali.
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh TERDAKWA sebagai tambahan hukuman.
  • Memerintahkan supaya TERDAKWA tetap berada dalam penahanan sampai eksekusi cambuk selesai dilaksanakan.
  • Menghukum Terdakwa (M. Adami bin Hayatullah) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Aceh.Bahwa Terdakwa dengan kesadaran sendiri membuat surat pernyataanmelakukan perzinahan.Hal. 4 dari 20 halaman Putusan Nomor 27/JN/2020/MS.AcehBahwa perbuatan Anak MIFTAHUL JANNAH Binti AHMAD YANIdilakukan sebagaimana diatur dan diancam Uqubat Hudud dalam pasal 1 butir26 Jo. pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang HukumJinayat.Dakwaan Kedua :Bahwa Terdakwa M.
    11 dari 20 halaman Putusan Nomor 27/JN/2020/MS.Acehputusan tersebut, Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Aceh sependapatdengan pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Sigli tentang jarimahzina dan selanjutnya mengambil alih menjadi pertimbangan hukum MajelisHakim Mahkamah Syariyah Aceh, akan tetapi tentang uqubat tazir MajelisHakim Mahkamah Syariyah Aceh tidak sependapat dengan pertimbanganhukum Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Sigli yang telah menjatuhkahhukuman terhadap Terdakwa dengan uqubat hudud
    Adapun hukuman Terdakwa dengan uqubat hudud dengandicambuk 100 kali telah sesuai dengan yang tertera dalam Pasal 33 jo. Pasal37 ayat (1) jo. Pasal 38 ayat (3) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 TentangHukum Jinayat;Hal. 12 dari 20 halaman Putusan Nomor 27/JN/2020/MS.AcehMenimbang, bahwa uqubat hudud hanya berbentuk cambuk dan tidakmenganut prinsip pilinan (alternatif), sehingga hanya berlaku pada pelakujarimah tertentu, diantaranya adalah jarimah zina.
    Adami bin Hayatullahn mengakui telahmelakukan perbuatan yang dilarang yakni Jarimah Zina, dengan demikianpenjatuhan hukuman dengan Ugubat Zina (Uqubat Hudud) kepada Terdakwadinilai sudah tepat dan benar karena masih dalam bingkai dan koridor suratdakwaan Jaksa Penuntut;Menimbang, bahwa keberatan Pembanding/Jaksa Penuntut Umumtentang pertimbangan hukum judex factie Mahkamah Syariyah Sigli mengenaidisparitas putusan dengan Terdakwa lainnya dan bersikap ambivalen, MajelisHakim Mahkamah Syariyah Aceh
    Adami bin Hayatullah)dengan uqubat hudud berupa cambuk didepan umum sebanyak 100(Seratus) kali.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa (M.Adami bin Hayatullah) sebagai tambahan hukuman.4. Memerintahkan supaya Terdakwa (M. Adami bin Hayatullah) tetapberada dalam penahanan sampai eksekusi cambuk selesaidilaksanakan.Hal. 18 dari 20 halaman Putusan Nomor 27/JN/2020/MS.Aceh5. Menghukum Terdakwa (M.
Register : 28-04-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 12/JN/2020/MS.Aceh
Tanggal 14 Mei 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
17495
  • Takengon nomor 06/JN/2020/MS.Tkn tanggal 27 Maret 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 02 Syaban 1441 Hijriyah;

Dengan mengadili sendiri :

  1. Menyatakan Terdakwa Al-Fitra bin Ishak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah zina dengan anak sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan pertama Pasal 34 Qanun 6/2014 tentang Hukum Jinayat;
  2. Menjatuhkan uqubat hudud
    cambuk 100 (seratus) kali.Selanjutnya dalam pasal tersebut diatur pula bahwa dari uqubat hududtersebut dapat ditambah dengan uqubat tazir cambuk paling banyak 100(seratus) kali atau denda paling banyak 1000 (seribu) gram emas murni ataupenjara paling lama 100 (Seratus) bulan;Menimbang, bahwa tentang jumlah ugubat hudud sebagaimana diaturdalam Pasal 34 juncto Pasal 33 ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 a quo,melihat sifat dari pada uqubat hudud, hakim tidak berkompeten untukmenambah atau mengurangi
    ketentuan uqubat hudud tersebut, makaterhadap Terdakwa harus dijatuhkan hukuman 100 (seratus) kali cambuk;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) QanunAceh Nomor 7 Tahun 2013 jumlah uqubat hudud tersebut tidak dapatdikurangi dengan jumlah masa tahanan Terdakwa, dan masa tahanan yangtelah dijalani Terdakwa menurut ketentuan Pasal 23 ayat (4) Qanun AcehNomor 7 Tahun 2013 merupakan tambahan uqubat terhadap uqubat Hududyang dijatunkan kepada Terdakwa;Hal. 13 dari 17 hal.
    Olehsebab itu, apabila hakim menilai bahwa dengan dijatuhinya hukuman /uqubathudud dinilai dapat menimbulkan rasa jera bagi Terdakwa, maka penjatuhanuqubat hudud dinilai memadai, karena filosofis penjatuhan hukuman menurutQanun bukanlah sematamata memberikan rasa jera sehingga Terdakwatidak mengulangi lagi perbuatannya, tetapi lebih luas lagi, bahwa tujuan laindari penjatuhan uqubat dalam Qanun adalah mempunyai nilai tadib,memberi pendidikan, sehingga dengan uqubat yang dijatuhkan tersebutTerdakwa
    Put.No. 12/JN/2020/MSAcehkepada Terdakwa maka uqubat hudud berupa cambuk 100 kali memadaibagi Terdakwa, tanpa menambah uqubat takzir;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti dalam perkara a quo,Mahkamah Syariyah Takengon berpendapat harus dimusnahkan.
    Menjatuhkan uqubat hudud oleh karena itu terhadap TerdakwaTERDAKWA dengan uqubat 100 (seratus) kali cambuk;3. barang bukti berupa:a. 1(satu) buah baju kaos lengan pendek merek Spoon warna putihbermotif warna orange coklat dan biru dibagian depan baju;b. 1 (Satu) buah celana panjang merek Untitle warna Moca;c. 1 (satu) buah baju kaos lengan panjang warna abuabu tanpamerek bermotif di bagian depan baju;d. 1 (satu) buah celana panjang merek Davida Jean warna hitame. 1 (satu) buah singlet tanpa merek
Register : 06-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 16/JN/2018/MS.Lsm
Tanggal 2 Oktober 2018 — TERDAKWA
4627
  • Menjatuhkan Uqubat oleh karena itu terhadap Terdakwa TERDAKWA dengan Uqubat Hudud Cambuk sebanyak 100 (seratus) kali Cambuk dan ditambah Uqubat Tazir selama 42 (empat puluh dua) bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan; 3.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa berupa Uqubat Hudud Cambuksebanyak 100 (seratus) kali dan ditambah uqubat takzir penjara selama 60(enam puluh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah baju gamis/terusan lengan panjang warna pink motif bunga. 1 (satu) buah celana dalam warna kuningDikembalikan kepada SAKSI IIBinti SYAMSAH.4.
    Putusan No. 16/JN/2018/MS.LsmSetiap Orang dewasa yang melakukan Zina dengan anak, selain diancamdengan Uqubat Hudud sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1) dapatditambah dengan Uqubat Tazir cambuk paling banyak 100 (seratus) kali ataudenda paling banyak 1.000 (seribu) gram emas murni atau penjara paling lama100 (seratus) bulan.Pasal tersebut mengandung unsurunsur sebagai berikut:1.
    Hukum Jinayatmengenai unsur kerelaan kedua belah pihak tidak perlu dipertimbangkan lebihlanjut;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian dan pertimbangan di atas makaseluruh unsur dari dakwaan Kesatu Jaksa Penuntut Umum telah terpenuhisehingga oleh karenanya Terdakwa haruslah dinyatakan bersalah secara sah danmeyakinkan melakukan Zina dengan anak;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun2014 tentang Hukum Jinayat, terhadap perbuatan terdakwa TERDAKWA, selaindiancam dengan Uqubat Hudud
    Dan lagi pula berdasarkan Pasal 23ayat (2) dan ayat (4) Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum AcaraJinayat Uqubat Hudud tidak dapat mengurangi Uqubat yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa dengan terbuktinya Terdakwa telah melakukan jarimahsebagaimana ketentuan Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentangHukum Jinayat, maka Terdakwa harus dinyatakan bersalah secara sah danmeyakinkan dikenakan sanksi/uqubat sebagaimana yang diatur dalam Pasal 34Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat
    Menjatuhkan Ugubat oleh karena itu terhadap Terdakwa TERDAKWAdengan Uqubat Hudud Cambuk sebanyak 100 (seratus) kali Cambuk danditambah Ugubat Tazir selama 42 (empat puluh dua) bulan penjaradikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah baju gamis/terusan lengan panjang warna pink motifbunga. 1 (satu) buah celana dalam warna kuningDikembalikan kepada Saksi ..
Register : 27-08-2019 — Putus : 13-09-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MS BLANGKAJEREN Nomor 1/JN/2019/MS.Bkj
Tanggal 13 September 2019 — Penuntut Umum:
1.Muhammad Nur Ajie Arie Achnuphi S.H
2.P.M Meliala, S.H.
Terdakwa:
1.Sukardi alias Kardi Ismail
2.Hendra Syahputra alias Hendra bin Burhanuddin
3.Zulkifli alias Zul bin Rabudin Sambo
4.Rahmadi alias Madi bin Kamaluddin
7818
  • Menghukum Para Terdakwa oleh karena itu dengan uqubat hudud cambuk dimuka umum sebanyak 40 (empat puluh) kali.
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
  • Menetapkan masa penahanan yang dijalani para Terdakwa sebagai tambahan hukuman.
    Menjatuhnkan Uqubat Hudud terhadap para Terdakwa dengan cambukmasingmasing dimuka umum sebanyak 40 (empat puluh) kali.3. Menyatakan barang bukti berupa :> Setengah Teko Minuman Memabukan.> 4 (empat) buah cap merk clean q.Dimusnahkan.4.
    untuk memberikan pelajaran danefek jera kepada Terdakwa sekaligus untuk memperbaiki perilakunya dan jugapembelajaran kepada masyarakat agar tidak mencontoh perbuatan yangdilakukan para Terdakwa;Menimbang, bahwa Hakim dengan memperhatikan asas keadilan, asaskemanfaatan dan kepastian hukum bagi masyarakat serta asasasassebagaimana disebutkan dalam Qanun Hukum Jinayat, Hakim akan menetapkanjumlah uqubat yang akan dijatuhkan terhadap diri para Terdakwa yang setimpaldengan kesalahannya yaitu) uqubat hudud
    cambuk yang jumlahnyasebagaimana akan disebutkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan perkara ini para Terdakwa telahditahan berdasarkan surat perintah/penetapan penahanan yang sah dan olehkarena jenis uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa adalah uqubat hudud,maka terhadap masa penahanan yang dijalani ditetapkan sebagai tambahanhukuman bagi para Terdakwa sebagaimana bunyi Pasal 23 ayat (2) dan (4)Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat;Menimbang, bahwa
    oleh karena penjatuhan pidana oleh Hakim lebihlama dari masa penahanan para Terdakwa dan tidak ada alasan untukmengeluarkan Terdakwa dari tahanan, maka Terdakwa harus dinyatakan tetapberada dalam tahanan;Menimbang. bahwa oleh karena para Terdakwa dinyatakan bersalah dandijatuhi hukuman hudud cambuk, maka barang bukti berupa :Hal 11 dari 14 halaman Putusan Nomor .......
    Menghukum Para Terdakwa oleh karena itu dengan uqubat hudud cambukdimuka umum sebanyak 40 (empat puluh) kali.3. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan.4. Menetapkan masa penahanan yang dijalani para Terdakwa sebagai tambahanhukuman.5. Menetapkan barang bukti berupa :Hal 12 dari 14 halaman Putusan Nomor ....... IIN/2019/MSBkj. setengah teko minuman khamar jenis tuak; 4(empat) buah cangkir plastik merk Clean Q;dirampas untuk dimusnahkan6.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 121/DSN-MUI/II/2018 Tahun 2018
1290460
  • Tentang : Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) Berdasarkan Prinsip Syariah
  • De Cel al aeDewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia (DSNMUI) setelah,Menimbang : a. bahwa sekuritisasi aset syariah dalam bentuk Efek Beragun AsetSyariah Surat Partisipasi (EBASSP) sebagai sarana pembiayaanmelalui pasar modal merupakan instrumen yang dibutuhkan pelakuindustri keuangan syariah pada masa kini dalam rangkamengembangkan pembiayaan pemilikan rumah berdasarkan prinsipsyariah;b. bahwa dhawabith (ketentuan) dan hudud (batasan) terkait EfekBeragun Aset Syariah Berbentuk Surat Pertisipasi
    Dalam hal akad yang digunakan antar pihak adalah akad wakalah bialujrah, maka wajib tunduk dan patuh pada dhawabith (ketentuan)dan hudud (batasan) yang terdapat dalam fatwa DSNMUI No113/DSNMUI/IX/2017 tentang Wakalah bi alUjrah;3.
    Dalam hal akad yang digunakan antar pihak adalah akad kafalah bialujrah, maka wajib tunduk dan patuh pada dhawabith (ketentuan)dan hudud (batasan) yang terdapat dalam fatwa DSNMUI No11/DSNMUI/IV/2000 tentang Kafalah; Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia WV121 EBASP Berdasarkan Prinsip Syariah 104.
    Dalam hal para pihak menggunakan janji (wad), maka wajibtunduk dan patuh pada dhawabith (ketentuan) dan hudud (batasan)yang terdapat dalam fatwa DSNMUI No 85/DSNMUI/XII/2012tentang Janji (Wad) dalam Transaksi Keuangan dan Bisnis Syariah;Kelima : Ketentuan Penutup1. Jika terjadi perselisihan di antara para pihak, maka penyelesaiannyadilakukan melalui lembaga penyelesaian sengketa berdasarkansyariah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah.2.