Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2019 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 17-01-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 0002/Pdt.P/2019/PA.Bn
Tanggal 22 Januari 2019 — Pemohon melawan Termohon
5619
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon

    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama Iftiyar Fajri bin Hotman umur 16 (enam belas) tahun 7 (tujuh) bulan untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Meilia Wulandari binti Suhandi umur 18 (delapan belas) tahun 7 (tujuh) bulan;

    3. Memerintahkan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, untuk menikahkan

    anak Para Pemohon yang bernama Iftiyar Fajri bin Hotman umur 16(enam belas) tahun 7 (tujuh) bulan, dengan seorang perempuan bernama Meilia Wulandari binti Suhandi umur 18 (delapan belas) tahun 7 (tujuh) bulan;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)