Ditemukan 2 data
9 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Vifsar Divita Iklasari binti Liwon untuk dinikahkan dengan calon suaminya bernama Rudi Hermawan bin Roekan;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp305.000,00 ( tiga ratus lima ribu rupiah;
10 — 5
Memberi izin kepada Pemohon (FEBRIKA UMMARO bin USMAN ILYAS) untuk menjatuhkan talak 1 (satu) raj'i terhadap Termohon (WITA IKLASARI binti ENDANG ) di depan sidang Pengadilan Agama Palembang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 401.000,- ( empat ratus satu ribu rupiah );