Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2021 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PT PALU Nomor 6/PID/2021/PT PAL
Tanggal 3 Februari 2021 — Iladat alias Bada
6520
  • Iladat Alias Bada tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum memaksa orang lain untuk tidak melakukan sesuatu dengan ancaman kekerasan;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Nurdin M. Iladat Alias Bada oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;

    3.

    Iladat alias Bada
    Iladat Alias BadaTempat lahir : KantananUmur/Tanggal lahir : 35/20 Desember 1984Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : RT 01/RW O1 Desa Kantanan, KecamatanBokat Kabupaten BuolAgama : IslamPekerjaan : Nelayan/Anggota BPDTerdakwa Nurdin M. Iladat Alias Bada ditangkap pada tanggal 17 April2020 oleh Penyidik Polres Buol Sektor Bokat, selanjutnya ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 18 April 2020 sampai dengantanggal 7 Mei 2020;2.
    ILADAT alias BADA, pada hari Jumattanggal 28 Februari 2020 sekitar pukul 20.00 Wita, atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu dalam bulan Februari tahun 2020, bertempat di pinggirjalan Trans Sulawesi Desa Kantanan Kec. Bokat Kab.
    Iladat Alias Bada tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasecara melawan hukum memaksa orang lain untuk tidak melakukan sesuatudengan ancaman kekerasan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Nurdin M. lladat Alias Bada oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 11-11-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN BUOL Nomor 77/Pid.B/2020/PN Bul
Tanggal 14 Desember 2020 — Iladat alias Bada
5422
  • Iladat Alias Bada tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum memaksa orang lain untuk tidak melakukan sesuatu dengan ancaman kekerasan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Nurdin M.
    Iladat Alias Bada oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
  • Iladat alias Bada
    ILADAT alias BADA, pada hari Jumattanggal 28 Februari 2020 sekitar pukul 20.00 Wita, atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu dalam bulan Februari tahun 2020, bertempat di pinggirjalan Trans Sulawesi Desa Kantanan Kec. Bokat Kab.
    Iladat Alias Bada tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 16 dari 17 Putusan Nomor 77/Pid.B/2020/PN Bulsecara melawan hukum memaksa orang lain untuk tidak melakukan sesuatudengan ancaman kekerasan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Nurdin M. lladat Alias Bada oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
Register : 28-07-2015 — Putus : 15-09-2015 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN BUOL Nomor 60/Pid.Sus/2015/PN.Bul
Tanggal 15 September 2015 — TALIB R GITE Alias TALIB Bin RAHIM GITE
4019
  • Saksi SRIANTI ISMAIL ILADAT Alias SANTI, keteranganya dibacakan didalam BAP yang di dampingi oleh Sauwiyah Kadir sudah di sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi mengenal Hairunnisa Yulmiati Tarakuku Alias Nisa tersebutyang merupakan teman sekelasnya saksi di SMP Negeri 02 Biau, namunTerdakwa Talib r.
    Sus/20 15/PN.Bul.Terhadap keterangan saksi Srianti Ismail iladat Alias Santi yangdibacakan oleh Penuntut Umum dipersidangan, Terdakwa tidakmengetahuinya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa mengenal saksi korban Hairunnisa Yulmiati TarakukuAlias Nisa dan hubungannya dengan saksi korban adalah berpacaran.Bahwa Terdakwa menjalin hubungan pacaran dengan saksi korbanHairunnisa Yulmiati Tarakuku Alias Nisa sejak pada awal