Ditemukan 2 data
91 — 5
MENGADILI:Menyatakan Terdakwa LA SARUGI Alias LA SARUGI Bin LA IMANSI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
puluh ribu rupiah);11 (sebelas) lembar uang pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);18 (delapan belas) lembar uang pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);30 (tiga puluh) lembar uang pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);184 (seratus delapan puluh empat) lembar pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);94 (sembilan puluh empat) lembar uang pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah);Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Terdakwa La Walaka Alias La Walaka Bin La Imansi
Pidana- LA SARUGI Alias LA SARUGI BIN LA IMANSI
94 — 3
MENGADILI:Menyatakan Terdakwa I LA WALAKA Alias LA WALAKA Bin LA IMANSI dan Terdakwa II TAJUIT Alias LA GURU Bin LA KUNDO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum ;Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (
Pidana1.LA WALAKA Alias LA WALAKA BIN LA IMANSI2.TAJUIT Alias LA GURU BIN LA KUNDO