Ditemukan 3 data
Mardiana Ritonga
39 — 11
MENETAPKAN :
- Nama IMBAR dirobah/diganti menjadi MARDIANA RITONGA;
- Tempat lahir HATAPANG dirobah/diganti menjadi Kamp. BERANGIR;
- Tanggal lahir 10 Maret 1972 dirobah/diganti menjadi 5 Maret 1975;
3.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memperbaiki Kartu Tanda Penduduk Pemohon yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagaimana mestinya tentang mengenai nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon, yaitu:
- Nama IMBAR dirobah/diganti menjadi MARDIANA RITONGA;
- Tempat
6 — 0
Irawan bin Imbar ) terhadap Penggugat ( Ummy Hanik Fakhita binti M. Syaifuddin );
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
1.PRATOMO HADI HICHMAWAN, S.H., M.H.
2.JAJA SUBAGJA, S.H
Terdakwa:
IMBAR ROHMATULLOH Als IBAY Bin MPUD
8 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa IMBAR ROHMATULLOH Alias IBAY Bin MPUD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak memiliki narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dalam Dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda