Ditemukan 18 data
85 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
, terletak di ProvinsiKalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan PutussibauUtara, Desa Pala Pulau dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu;Halaman 1 dari 9 hal. Put.
Menyatakan bahwa tanah yang terletak di Desa Pala Pulau, KecamatanPutussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, yang batasbatasnya adalahsebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan Theresia anak Langkop; Sebelah Barat berbatas dengan tanah Rabbani, Radimin dan Alfian; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu; Sebelah Timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah jagok;Halaman 4 dari 9 hal. Put.
Nomor 910 K/Pdt/2018 Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu; Sebelah Timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah jagok;Adalah hak Penggugat dan beralasan hukum penguasaan tanahobyek perkara dikembalikan kepada Penggugat;3. Menyatakan Tergugat Pembanding dan Tergugat Il Pembanding II telah melakukan perbuatan melawan hukum;4.
144 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan tanah seluas 212.386 m*, terletak di Provinsi KalimantanBarat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, DesaPala Pulau dengan batas batas sebagai berikut:Sebelah utara berbatasan dengan Tanah Theresia anak Langkop,Sebelah selatan berbatasan dengan Tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu,Sebelah barat berbatasan dengan Tanah Rabani, Radimin dan Alfian(Mandok/Mustafa),Sebelah timur berbatasan dengan tanah rawa dan Tanah Jagok;Yang dibebaskan melalui Panitia Pengadaan Tanah Bagi
Menyatakan bahwa tanah seluas 212.386 m2, terletak di ProvinsiKalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan PutussibauUtara, Desa Pala Pulau dengan batasbatas sebagai berikut:" Sebelah utara berbatasan dengan Tanah Theresia anak Langkop," Sebelah selatan berbatasan dengan Tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu," Sebelah barat berbatasan dengan Tanah Rabani, Radimin danAlfian (Mandok/Mustafa)," Sebelah timur berbatasan dengan tanah rawa dan Tanah Jagok,yang dibebaskan melalui Panitia Pengadaan
107 — 48
Bahwa Penggugat ada memiliki tanah seluas 212.386 M2, terletak diProvinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, KecamatanPutussibau Utara, Desa Pala Pulau dengan batasbatas sebagai berikut" Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop;"Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu;" Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin dan Alfian(Mandok/Mustafa)" Sebelah Timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok.2.
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Halaman 4 dari 11 halaman, Putusan Nomor 13/PDT/2016/PT PTKMenyatakan bahwa tanah seluas 212.386 M2, terletak diprovinsiKalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan PutussibauUtara, Desa Pala Pulau dengan batasbatas sebagai berikut:" Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop;" Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu;" Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin dan Alfian(Mandok/Mustafa
133 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
, terletak di Provinsi KalimantanBarat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, DesaPala Pulau dengan batas batas sebagai berikut:sebelah utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop,sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu,sebelah barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin dan Alfian(Mandok/Mustafa),sebelah timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok;yang dibebaskan melalui Panitia Pengadaan Tanah Bagi PelaksanaanPembangunan Untuk Kepentingan
, terletakdi Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, KecamatanPutussibau Utara, Desa Pala Pulau dengan batasbatas sebagaiberikut:sebelah utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop, sebelah selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu; sebelah barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin dan Alfian(Mandok/Mustafa); sebelah timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok;yang dibebaskan melalui Panitia Pengadaan Tanah Bagi PelaksanaanPembangunan Untuk Kepentingan
72 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
, terletak di ProvinsiKalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan PutussibauUtara, Desa Pala Pulau dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop,Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu,Sebelah barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin dan Alfian(Mandok/Mustafa),Sebelah timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok,yang dibebaskan melalui Panitia Pengadaan Tanah Bagi PelaksanaanPembangunan Untuk Kepentingan
, terletak di ProvinsiKalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan PutussibauUtara, Desa Pala Pulau dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop;Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu;Sebelah barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin danAlfian (Mandok/Mustafa);Sebelah timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok;Yang dibebaskan melalui Panitia Pengadaan Tanah BagiPelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan
144 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 659 K/Pdt/2021Utara, Desa Pala Pulau dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop;Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu;Sebelah barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin dan Alfian(Mandok/Mustafa);Sebelah timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok,Yang dibebaskan melalui Panitia Pengadaan Tanah Bagi PelaksanaanPembangunan Untuk Kepentingan Umum pada bulan Desember 2006dengan cara mengganti rugi
, terletak di ProvinsiKalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan PutussibauUtara, Desa Pala Pulau dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop,Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu,Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin dan Alfian(Mandok/Mustafa),Sebelah Timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok,yang dibebaskan melalui Panitia Pengadaan Tanah Bagi PelaksanaanPembangunan Untuk Kepentingan
115 — 7
Mas) Desa kawan batu kecamatan Mentaya Hulu KabupatenKotawaringin Timur Propinsi Kalimantan Tengah, atau setidaktidaknya di suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sampityang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan terangterangan dan tenagabersama dan dengan sengaja telah menghancurkan barang, perbuatantersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari dan tanggal tersebut diatas, sebelumnya sekira pukul18.00 Wib saksi LIMPUNG Bin INGGOL
DONI memberitahu kepada saksiLIMPUNG Bin INGGOL dan saksi. ERLIN untuk menggunakan baju biasasetelah itu saksi. M. DONI, saksi LIMPUNG Bin INGGOL dan saksi. ERLINlangsung menuju pos kantor PT. MSM I, dan kurang lebih 5 ( lima ) menitanggota satpam yang lain datang dengan berpakaian dinas, dan sekirapukul 18.30 wib rombongan Sdr. JOHANSYAH Dkk, datang denganmenggunakan 3 ( tiga ) unit mobil dan sepeda motor, kemudian Sdr.JOHANSYAH,Sdr. BONGKENG, Sdr. RUDI, sdr.
Mas) Desa kawan batu kecamatan Mentaya Hulu KabupatenKotawaringin Timur Propinsi Kalimantan Tengah, atau setidaktidaknya di suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sampityang memeriksa dan mengadili perkara ini, secara terbuka dan secara bersamasama melakukan kekerasan terhadap manusia atau barang, perouatantersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:e Bahwa pada hari dan tanggal tersebut diatas, sebelumnya sekira pukul18.00 Wib saksi LIMPUNG Bin INGGOL
DONI memberitahu kepadasaksi LIMPUNG Bin INGGOL dan saksi. ERLIN untuk menggunakanbaju biasa setelah itu saksi. M. DONI, saksi LIMPUNG Bin INGGOLdan saksi. ERLIN langsung menuju pos kantor PT. MSM I, dan kuranglebih 5 ( lima ) menit anggota satpam yang lain datang denganberpakaian dinas, dan sekira pukul 18.30 wib rombongan Sadr.JOHANSYAH Dkk, datang dengan menggunakan 3 ( tiga ) unit mobildan sepeda motor, kemudian Sdr. JOHANSYAH,Sdr. BONGKENG,Sdr. RUDI, sdr. BAMBANG, dan Sdr.
117 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2818K/Pdt/2016' Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu;7 Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin danAlfian (Mandok/Mustafa);7 Sebelah Timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok;2.
, terletak di ProvinsiKalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau Utara,Desa Pala Pulau dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin danAlfian (Mandok/Mustafa); Sebelah Timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok;Yang dibebaskan melalui panitia pengadaan tanah bagi pelaksanaanpembangunan untuk kepentingan
99 — 48
Bahwa Penggugat ada memiliki tanah seluas 212.386 M2, terletak diProvinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, KecamatanPutussibau Utara, Desa Pala Pulau dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin dan Alfian(Mandok/Mustafa); Sebelah Timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok.2.
Menyatakan bahwa tanah seluas 212.386 M2, terletak di ProvinsiKalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan PutussibauUtara, Desa Pala Pulau dengan batasbatas sebagai berikut :" Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop;" Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu;" Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin dan Alfian(Mandok/Mustafa); Sebelah Timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok;yang dibebaskan melalui Panitia Pengadaan
Menyatakan bahwa tanah seluas 212.386 M2, terletak di ProvinsiKalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan PutussibauUtara, Desa Pala Pulau dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin dan Alfian(Mandok/Mustafa); Sebelah Timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok;Yang dibebaskan melalui Panitia Pengadaan Tanah
98 — 41
Menyatakan bahwa tanah yang terletak di Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu, seluas 6.281 M2 yang batas-batasnya adalah sebagai berikut : - Sebelah utara berbatas dengan Theresia anak Langkop- Sebelah barat berbatas dengan tanah Rabbani, Radimin dan Alfian- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, jugah, Inggol dan Kiu ;- Sebelah timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah jagok ;adalah hak Penggugat dan beralasan hukum penguasaan tanah obyek perkara
Menyatakan bahwa tanah seluas 212.386 M2, terletak diprovinsiKalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan PutussibauUtara, Desa Pala Pulau dengan batasbatas sebagai berikut:" Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop;" Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu;" Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin danAlfian (Mandok/Mustafa) Sebelah Timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok.Yang dibebaskan melalui panitia pengadaan
55 — 46
Bahwa Penggugat ada memiliki tanah seluas 212.386 M2, terletak di ProvinsiKalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, DesaPala Pulau dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop;Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah, Inggol danKiu;Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin dan Alfian(Mandok/Mustafa)Sebelah Timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok.2.
Menyatakan bahwa tanah seluas 212.386 M2, terletak di Provinsi KalimantanBarat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Desa Pala Pulaudengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop;" Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah, Inggol danKiu;" Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin dan Alfian(Mandok/Mustafa)# Sebelah Timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok.yang dibebaskan melalui Panitia Pengadaan
92 — 49
apa yang diuraikan dalam FundamentumPetendi/Posita angkai dan angka 2 serta angka 6, angka 7 dan angka 9 dariSurat Gugat Penggugat / Terbanding disebutkan sebagai berikut :Angka 1 : Bahwa Penggugat ada memiliki tanah seluas 212.386 M2, terletak diProvinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan PutussibauUtara, Desa Pala Pulau dengan batas batas sebagai berikut :" Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop ;" Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah, Inggol
dari 55 halaman putusan Nomor 28/PDT/2019/PT PTKMenimbang, bahwa sedangkan pada angka 2 dan angka 5 serta angka6 dan angka 8 dalam petitum Surat Gugat Penggugat / Terbanding disebutkan :Angka 2 : Menyatakan bahwa tanah seluas 212.386 M2, terletak di ProvinsiKalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, DesaPala Pulau dengan batas batas sebagai berikut :" Sebelah utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop ;" Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah, Inggol
174 — 276
seluruhnya ;
II. DALAM POKOK PERKARA :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan bahwa tanah seluas 212.386 M2, terletak di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Desa Pala Pulau dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah, InggolNegeri Putussibau dibawah register Nomor 15/Pdt.G/2014/PN.Pts tanggal 22 Desember 2014 telahmengajukan gugatan kepada Tergugat s/d Tergugat X dengan dalildalil gugatansebagai berikut :1.Bahwa Penggugat ada memiliki tanah seluas 212.386 M2, terletak di ProvinsiKalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, DesaPala Pulau dengan batas batas sebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop ;Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah, Inggol
Padt.G/2014/PN PtsBerdasarkan hal hal tersebut diatas, mohon kepada Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :1.ZiMengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan bahwa tanah seluas 212.386 M2, terletak di Provinsi KalimantanBarat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Desa Pala Pulaudengan batas batas sebagai berikut :Sebelah utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop ;Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah, Inggol
Menyatakan bahwa tanah seluas 212.386 M2, terletak di ProvinsiKalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan PutussibauUtara, Desa Pala Pulau dengan batasbatas sebagai berikut :"Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop;"Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah, Inggol dan Kiu;"Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin dan Alfian(Mandok/Mustafa);Sebelah Timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok; yang dibebaskan melalui Panitia Pengadaan
131 — 68
Menyatakan bahwa tanah seluas 212.386 M2, terletak diprovinsiKalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan PutussibauUtara, Desa Pala Pulau dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop;Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu;Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin danAlfian (Mandok/Mustafa)Sebelah Timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok.Yang dibebaskan melalui panitia pengadaan tanah bagi
Terbanding/Tergugat : SERIANG
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KAPUAS HULU
71 — 53
Bahwa gugatan Penggugat sebagaimana posita dan petitum gugatanmerupakan gugatan perbuatan hukum yang objeknya yaitu kepemilikanatas tanah seluas 212.386 M2 terletak di Provinsi Kalimantan Barat,Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Desa Pala Pulaudengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara berbatas dengan tanah Theresia anak Langkop;e Sebelan Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah,Inggol dan Kiu;e Sebelahn Barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin danAlfian (Mandok
130 — 21
---------------
- Menyatakan bahwa tanah seluas 212.386 M2, terletak di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Desa Pala Pulau dengan batas-batas sebagai berikut : ----------------
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah, Inggol
82 — 2
sebahagian;--------------------------------
- Menyatakan tanah seluas 212.386 M2, terletak di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Desa Pala Pulau dengan batas batas sebagai berikut :-------------------------------------------------------
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop ;-----------
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah, Inggol
137 — 15
;
II. DALAM POKOK PERKARA :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan bahwa tanah seluas 212.386 M2, terletak di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Desa Pala Pulau dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah, Inggol