Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 22-09-2017
Putusan PN TAIS Nomor 19/Pid.B/2017/PN Tas
Tanggal 29 Maret 2017 — Penuntut Umum: FAJAR MUTTAQIEN, SH Terdakwa: INSAR TANYADI Alias INSOK Bin ISKANDAR
5221
  • INSOK bin (alm.) ISKANDAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMAKSA ORANG LAIN DENGAN MEMAKAI ANCAMAN KEKERASAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;5.
    Penuntut Umum:FAJAR MUTTAQIEN, SHTerdakwa:INSAR TANYADI Alias INSOK Bin ISKANDAR
    INSOK bin(alm.) ISKANDAR;2. Tempat lahir : Kunduran;3. Umur/tanggal lahir : 38 Tahun/07 Agustus 1978;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Kunduran, Kecamatan Seluma Timur,Kabupaten Seluma;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Tani;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penuntut Umum sejak tanggal 08 Februari 2017 sampai dengan tanggal 27Februari 2017;2. Hakim sejak tanggal 20 Februari 2017 sampai dengan tanggal 21 Maret2017;3.
    INSOK bin (alm.) ISKANDARtelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secaramelawan hukum memeksa orang lain supaya tidak melakukan denganmemakai ancaman kekerasan baik terhadap orang itu sendiri maupun oranglain, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 Ayat (1) Ke1KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa INSAR TANYADI als. INSOK bin(alm.)
    INSOK bin (alm.) ISKANDARpada hari Jumat tanggal 22 Juli 2016 sekira pukul 07.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Juli 2016 atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam tahun 2016 bertempat di Afdelling Seluma IV PT.
    Insok bin (alm.) Iskandaruntuk mengawasi pekerja PT. Agri Andalas melakukan pemupukan, akan tetapiHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 19/Pid.B/2017/PN. TasTerdakwa yang tidak terima dengan perintah Saksi Adi Isnawan langsungmarahmarah kepada Saksi Adi Isnawan. Saksi Pedo Simanjuntak als. LarisSimanjuntak anak dari B. Simanjuntak yang melihat adu mulut antara Terdakwadengan Saksi Adi Isnawan datang dan berusaha melerai dengan mengatakankenapa marahmarah kepada Pak Asisten ?
    INSOK bin (alm.) ISKANDARtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMEMAKSA ORANG ' LAIN DENGAN MEMAKAI ANCAMANKEKERASAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 24-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SAMBAS Nomor 142/Pid.Sus/2021/PN Sbs
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.I'in Lindayani, S.H., M.H.
2.Dudy Ritoko, S.H.
Terdakwa:
BUDU Als BUDI Bin MUHAMMAD
6825
  • ./2021/PN Sbsmelaksanakan sholat tarawih, lalu terdakwa menyuruh anak korbannaik sepeda motornya dan langsung mengarah ke daerah Insok(Desa Sumber Harapan) setibanya disana sekira pukul 20.30 wibkemudian terdakwa langsung memasukkan sepeda motornya ke arahkebun jeruk warga, lalu berhenti dan memarkirkan sepeda motor,selanjutnya terdakwa mengambil mantel miliknya yang tersimpan didalam jok sepeda motor, kemudian anak korban dan terdakwaberjalan agak menjauh dari tempat memarkir motor, saat di kebuntersebut
    Saksi kemudianmencari Anak KORBAN di Mushola dan jalan di sekitar arah setehersejangkung namun Saksi tidak menemukan Anak Korban;Sesampai di rumah Saksi, ada warga lain yang mengabarkan bahwaAnak Korban telah diamankan oleh warga daerah Insok.
    Saksi MASMUDIkemudian mencari Anak KORBAN di Mushola dan jalan di sekitar arahseteher sejangkung namun Saksi MASMUDI tidak menemukan AnakKorban; Sesampai di rumah Saksi, ada warga lain yang mengabarkan bahwa AnakKorban telah dijaga oleh warga daerah Insok. Menurut keterangan SaksiMASMUDI, Saksi MASMUDI melihat Anak Korban sedang diantar olehTerdakwa.
    Korban telah menjadikorban atas perbuatan dimasukkannya alat kelamin lakilaki milikTerdakwa ke dalam alat kelamin perempuan milik Anak Korban; Perbuatan Terdakwa dilakukan pada hari Minggu tanggal 2 Mei 2021sekira pukul 20.45 WIB di dalam kebun jeruk milik warga yang beralamatdi Dusun Sulur Medan Desa Sumber Harapan Kecamatan SambasKabupaten Sambas; Pada hari Minggu tanggal 2 Mei 2021 sekira pukul 21.00 WIB, AnakKorban menghubungi Anak Saksi untuk meminta jemput kepada orang tuaAnak Korban di daerah Insok