Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2018 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 287/G/2018/PTUN-JKT
Tanggal 13 Mei 2019 — BADAN HUKUM PERKUMPULAN LEMBAGA MASYARAKAT DESA HUTAN (LMDH) PETANI MANDIRI ; MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
179119
  • ST.149/X2/BPSKL2/PSL.2/5/2018 tanggal 28 Mei 2018telah menugaskan Tim ke lapangan (calon areal Pemohon IPHPS)untuk melakukan verifikasi teknis;.
    P.7/PSKL/SET/KUM.1/9/2017 tentang Tata Cara Permohonan, Penunjukan danVerifikasi lzin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS);Berita Acara Verifikasi Teknis No.
    Bahwa terbitnya Keputusan TUN a quo sebagai tindak lanjut untukmemberikan kepastian hukum IPHPS atas nama Kelompok Tani HutanRakyat Subur Makmur;Halaman 63 dari 96 halaman Putusan Nomor 287/G/2018/PTUNJKT.4.
    dan Hasil Verifikasi IPHPS DiWilayah HPD Sobo, Kec.
    yang ditunjuk oleh parapengusul; bahwa saksi sudah tahu tentang SK. 4985 tentang IPHPS yang diberikankepada Kelompok Tani Hutan Rakyat Subur Makmur; bahwatim verifikator terdiri dari13 orang tanpa ada ketua atau anggota; bahwaketerlibatan saksi adalah sebagai tim verifikasi teknis; bahwa IPHPS dan kemitraan kehutanan baik yang berkait dengan P.83 danP.89 itu menjadi tupoksi di saksi dan saksi selaku tim verifikasi atau sebagaiseksi bertugas untuk melakukan verifikasi terhadap usulanusulan IPHPS;Halaman
Register : 22-09-2017 — Putus : 03-11-2017 — Upload : 09-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 56 P/HUM/2017
Tanggal 3 Nopember 2017 — DARMAWAN HARDJAKUSUMAH, SH., DKK VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
1881109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidakdisebutkan secara tegas tentang adanya hak pemegang IPHPS untukmemanfaatkan hasil hutan berupa tanaman kayu di hutan lindung.
    Memberikan IPHPS kepada masyarakat untuk memanfaatkankawasan hutan di wilayah kerja Perum Perhutani gunameningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikankelestarian hutan.Yang dimaksud dengan IPHPS adalah Izin Pemanfaatan HutanPerhutanan Sosial.
    IPHPS bukan merupakanhak kepemilikan atas kawasan hutan.
    adalah tidak benar,karena pemberian IPHPS dilakukan berdasarkan permohonan ataupenunjukan oleh Menteri sesuai Pasal 9 Permen LHK No.P.39/2017 yangberbunyi : Pemberian IPHPS di wilayah kerja Perum Perhutani dapatdiajukan melalui permohonan atau penunjukan oleh Menteri.
    Pemohon menandatangani pernyataanbahwa tidak akan memindahtangankan IPHPS dan tidak akanHalaman 67 dari 88 halaman.
Register : 26-09-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN PEMALANG Nomor 146/Pid.B/LH/2018/PN Pml
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.ANDRI WINANTO, SH.
2.FAHRUROJI, SH.
Terdakwa:
DARYONO Bin WARDI
44631
  • setidaktidaknya pada bulan Juli tahun 2018 bertempat di Kawasan HutanPetak 116.A Desa Kejene, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalangatau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam wilayahhukum Pengadilan Negeri Pemalang, telah melakukan penebangan pohondalam kawasan hutan tanpa memiliki ijin yang dikeluarkan oleh pejabat yangberwenang, dimana perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan caracarasebagai berikut : Bahwa Terdakwa selaku Pemegang Izin Pemanfaatan HutanPerhutanan Sosial (IPHPS
    MEN LHK Nomor : SK.887 tahun 2018bahwa dalam pemberian areal IPHPS tidak boleh mengkonversi ataumenebang tanaman yang sudah ada dan menurut ahli pohon jati yangditebang oleh Terdakwa belum layak untuk ditebang;Halaman 15 dari 34 Putusan Nomor 146/Pid.B/LH/2018/PN Pml Bahwa benar perbuatan Terdakwa yang menebang pohon jati tersebuttermasuk melanggar hukum karena Terdakwa telah menebang pohon jatitanpa seijin dari pihak Perhutani KPH Pemalang;Bahwa setahu ahli pohon jati yang ditebang oleh Terdakwa
    ), sehinggaIPHPS bukan hak kepemilikan atas kawasan hutan, kewajiban pemegangIPHPS menjaga arealnya dari perusakan dan pencemaran lingkunganserta tidak boleh mengkonversi atau merusak tanaman yang sudah ada; Bahwa kalau masyarakat sudah mendapat ijin IPHPS masyarakat tidakboleh menebang pohon Jati tanpa jin; Bahwa sampai dengan saat ini ahli belum mengetahui lokasi petak 116A ditunjuk sebagai lokasi Perhutanan Sosial (PS) atau Perhutanan Sosial(PS) di wilayah Perhutani Pemalang karena ahli belum
    disini Perhutanibertugas sebagai pembina atau pendamping tehnis Perhutanan Sosial(PS) dan untuk pemegang IPHPS sesuai P39 Tahun 2017 dan SK.887Tahun 2018 tentang Perhutanan Sosial (PS) bahwa kewajiban pemegangIPHPS adalah menjaga arealnya dari perusakan dan pencemaranlingkungan;Bahwa pemegang IPHPS yang melakukan penebangan pohon tidaksesuai dengan peraturan yang ada atau tidak sesuai dengan UU No. 41tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 18 Tahun 2013 tentangPencegahan dan pemberantasan Perusakan
    Hutan, PP No. 72 tahun2010 tentang Perum Kehutanan Negara dan Permen LHK P39 Tahun2017 tentang Perhutanan Sosial (PS) di wilayah kerja Perum Perhutanidan Permen LHK SK 887 Tahun 2018 tentang IPHPS; Bahwa sesuai dengan aturan Permen LHK P39 Tahun 2017 pola tanam,pembagian hasil tentang keuntungan yang didapatkan oleh pemangkuwilayah pemegang IPHPS yang masuk dalam perhutanan Sosial (PS)yaitu untuk tanaman pokok 30% Perhutani 70% petani, tanaman buahHalaman 17 dari 34 Putusan Nomor 146/Pid.B/LH/2018
Register : 04-02-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 14/Pid.Sus/LH/2021/PN Trk
Tanggal 13 April 2021 — Penuntut Umum:
1.Darfiah, S.H., M.H.
2.Fajar Nurhesdi, S.H.
3.Ririn Susilowati, S.H.
4.Rendy Bahar Putra, S.H.
Terdakwa:
Giyono Bin Almarhum Paino
519150
  • Alm.KASIR telah menghasilkan panen sebanyak 2 (dua) kali dan dari hasilpanen tersebut terdakwa mendapatkan pembagian hasil panen sebesarRp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) selanjutnya uang tersebutterdakwa gunakan untuk kebutuhan karyawan dan operasional tambak ;Bahwa dalam pasal 10 , Peraturan Kementerian LHK nomor :P.39/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2017 tetang Perhutanan Sosial Di WilayahHalaman 4 dari 63 Putusan Nomor 14/Pid.Sus/LH/2021/PN TrkKerja Perum Perhutani berbunyi :(1) Permohonan IPHPS
    Trenggalek yang dikelola oleh terdakwa bersamasama saksiSUKRI tetap beroperasi hingga menghasilkan panen sebanyak 2 (dua) kalidan dari hasil panen tersebut terdakwa mendapatkan pembagian hasil panensebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dimana uang tersebutterdakwa gunakan untuk kebutuhan karyawan dan operasional tambak ; Bahwa dalam pasal 10 , Peraturan Kementerian LHK nomor :P.39/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2017 tetang Perhutanan Sosial Di Wilayah KerjaPerum Perhutani berbunyi :(1) Permohonan IPHPS
    Alm.KASIR telah menghasilkan panen sebanyak 2 kali dan dari hasil panentersebut terdakwa mendapatkan pembagian hasil panen sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) selanjutnya uang tersebutterdakwa gunakan untuk kebutuhan karyawan dan operasional tambak ; Bahwa dalam pasal 10 , Peraturan Kementerian LHK nomor :P.39/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2017 tetang Perhutanan Sosial Di WilayahKerja Perum Perhutani berbunyi :(1) Permohonan IPHPS (IzinHalaman 11 dari 63 Putusan Nomor 14/Pid.Sus/LH/2021/PN TrkPemanfaatan
    Trenggalek yang dikelola oleh terdakwadibantu saksi SUKRI tetap beroperasi hingga menghasilkan panensebanyak 2 kali dan dari hasil panen tersebut terdakwa mendapatkanbagian sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dimana uangtersebut terdakwa gunakan untuk kebutuhan karyawan dan operasionaltambak ; Bahwa dalam pasal 10 , Peraturan Kementerian LHK nomor :P.39/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2017 tetang Perhutanan Sosial Di WilayahKerja Perum Perhutani berbunyi :(1) Permohonan IPHPS (IzinPemanfaatan
Register : 30-11-2022 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN KARAWANG Nomor 342/Pid.B/LH/2022/PN Kwg
Tanggal 7 Maret 2023 — Penuntut Umum:
1.IMRAN, SH
2.RADEN ACHMAD NUR RIZKI, SH
3.RICHARD KRISTIAN, S.H
Terdakwa:
MARDIMAN UJUNG Bin BUSIN UJUNG
17773

  • - Salinan SK IPHPS Nomor : SK.3557/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/ 6/2020 tanggal 4 Juni 2020, dan
    - Salinan SK.5320/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/10/201;
    Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara.
    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);

Register : 24-02-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 20-05-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 12/Pid.Sus-LH/2021/PN Ksn
Tanggal 11 Mei 2021 — UD. KARYA ABADI Yang diwakili oleh RIPANSYAH Alias ISAH Bin RAMLI
678439
  • MASAUHadalah Industri Primer Hasil HutanBahwa Industri Primer hasil Hutan Kayu setahu Ahli adalah mengolah kayubulat menjadi bahan setengah jadi atau barang jadi dan untuk menebang kayu,tidak diizinkan karena hanya diizinkan mengolah kayu;Bahwa untuk izin penebangan di kawasan hutan izin nya adalah Izin UsahaPemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam (IUPHHKHA), kemudian ada IzinUsaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Tanaman (IUPHHKHT),kemudian ada Izin Pemanfaatan Kayu (IPK), Izin Pemanfaatan (IPHPS
Register : 24-02-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 20-05-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 11/Pid.Sus-LH/2021/PN Ksn
Tanggal 11 Mei 2021 — RIPANSYAH ALIAS ISAH BIN RAMLI
391755
  • Primer hasil Hutan Kayu setahuAhli adalah, mengolah kayu bulat menjadi bahan setengah jadi ataubarang jadi namun untuk menebang kayu, tidak diizinkan, hanya diizinkanmengolah kayu;Bahwa Untuk izin penebangan di kawasan hutan izin nya adalah IzinUsaha Pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam (IUPHHKHA), kemudianHalaman 125 dari 252 Putusan Nomor 11/Pid.SusLH/2021/PN Ksnada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Tanaman(IUPHHKHT), kemudian ada Izin Pemanfaatan Kayu (IPK), IzinPemanfaatan (IPHPS