Ditemukan 637 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : imam iyan itam iyem icam
Register : 20-12-2016 — Putus : 27-12-2016 — Upload : 04-10-2017
Putusan PN TAKENGON Nomor 93/Pdt.P/2016/PN.Tkn
Tanggal 27 Desember 2016 — MARI IYAM RUDDIN
11515
  • MARI IYAM RUDDIN
    PENETAPANNomor 93/Pdt.P/2016/PN.Tkn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Takengon yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menetapkan sebagai berikut dalam perkarapermohonan:MARI IYAM RUDDIN, perempuan, lahir di Tami Delem pada tanggal 1 Juli1949, agama Islam, Petani, beralamat di Kampung Bukit lwih Tami Delem,Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, selanjutnya disebut sebagaiPemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara
    didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Takengon pada tanggal 20 Desember 2016 dalam Register Nomor93/Pdt.P/2016/PN.Tkn, telah mengajukan permohonan sebagai berikut:Bahwa sekarang pemohon telah menikah dengan seorang lakilaki yangbernama ABU BAKAR BIN AMAN RUDDIN tanggal 911979 sesuaidengan kutipan akta nikah nomor 2220711979 yang dikeluarkan olehKUA Kecamatan Kota Takengon tertanggal 9112001.Bahwa dalam Kartu keluarga, KTP dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohonnama pemohon tercantum dengan nama MARI IYAM
    Perdata Permohonan 93/Padt.P/2016/PN.Tkn.dalam hal mengurus sesuatu untuk kepentingan pemohon karena terdapattanggal lahir pemohon yang berlainan; Bahwa tujuan pemohon mengajukan penetapan perubahan nama adalahuntuk menyesuaikan nama, tempat dan tanggal lahir pemohon sehingganantinya tidak ada kesalahan saat menerbitkan akta kelahiran terhadapanakanak pemohon; Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, pemohon berkeinginan untukmerubah tanggal lahir pemohon yang terdapat dalam KK dan KTP darinama MARI IYAM
    Menetapkan sebagai hukum dan memberi izin kepada pemohon untukmerubah yang terdapat dalam KTP dan Kartu keluarga dan tanggal lahirpemohon dari nama MARI IYAM RUDDIN lahir di Tami Delem padatanggal 01071949 dirubah menjadi MARI IYAM RUDDIN lahir di TamiDelem pada tanggal 01 Desember 1929 sebagai mana yang terdapatdalam buku nikah pemohon.3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Aceh Tengah untuk merubah tanggal lahir pemohonyang terdapat dalam Kartu Keluarga dan KTP dari nama MARI IYAMRUDDIN lahir di Tami Delem pada tanggal 01071949 dirubah menjadiMARI IYAM RUDDIN lahir di Tami Delem pada tanggal 01 Desember1929 sebagai mana dalam buku nikah dan karip pemohon.4. Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan kepadapemohon.Halaman 2 dari 3 Penetapan Perdata Permohonan 93/Pdt.P/2016/PN.
Putus : 02-03-2017 — Upload : 13-03-2017
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 9 /Pid.Sus/2017/PN Sdw
Tanggal 2 Maret 2017 — MUHAMMAD YANTO Als EBEK Bin IYAM
6719
  • Menyatakan terdakwa MUHAMMAD YANTO Als EBEK Bin IYAM telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap anak ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
    MUHAMMAD YANTO Als EBEK Bin IYAM
    PUTUSANNomor 9 /Pid.Sus/2017/PN SdwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kutai Barat yang mengadili perkara pidana, denganacara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : MUHAMMAD YANTO Als EBEK Bin IYAM;Tempat lahir : Melak;Umur /tanggal lahir :37 Tahun / 10 Maret 1979;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal Jl. A.
    terhadap perkara terdakwa ini, pemeriksaan telahmemasuki tahapan pembacaan putusan, dan terdakwa telah beberapa kalidilakukan pemanggilan oleh Penuntut Umum, sehingga atas dasar ketentuanpasal 12 ayat ( 2 ) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 TentangKekuasaan Kehakiman tersebut Majelis Hakim akan menjatuhkan putusandalam perkara ini tanpa dihadiri oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :w= Bahwa terdakwa MUHAMMAD YANTO Als EBEK Bin IYAM
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD YANTO Als EBEK Bin IYAM telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap anak ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp 30.000.000(tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
Register : 29-08-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PN LIMBOTO Nomor 143/Pid.B/2017/PN Lbo
Tanggal 20 Nopember 2017 — IYAM TUARA alias IYAM
10243
  • Menyatakan Terdakwa Iyam Tuaru Alias Iyam, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penistaan terhadap orang yang telah meninggal dunia; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Iyam Tuaru alias Iyam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3.
    IYAM TUARA alias IYAM
    perkaraterdakwa dan Memohonkan kepada Majelis Hakim agar membebaskanhukuman terdakwa, dan atas pembelaan Penasihat Hukum terdakwa tersebut,Penuntut Umum menyampaikan akan mengajukan tanggapan secara tertulistertanggal 13 November 2017 yang pada pokoknya menyatakan tetap padaTuntutan, dan terdakwa secara lisan juga menyampaikan tetap padapermbelaannya; Sree Menimbang bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN:soncennn BahwaterdakwalYAM TUARU Alias IYAM
Register : 22-11-2018 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2018/PN Gto
Tanggal 11 April 2019 — IYAM RAZAK, S.AP alias IYAM
497511
  • IYAM RAZAK, S.AP alias IYAM tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan Subsidair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair dan Subsidair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Hj. IYAM RAZAK, S.AP, alias IYAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERLANJUT sebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsidair;4.
    lembar slip setoran Bank Sulut sejumlah Rp.889.000,-(delapan ratus delapan puluh Sembilan ribu rupiah) tertanggal 15juli 2015 untuk penyetoran bulan juli tahun 2015.18. 1 (satu) lembar slip setoran Bank Sulut sejumlah Rp.4.000.000,-(empat juta rupiah) tertanggal 29 Januari 2016 untuk penyetoran bulan Agustus tahun 2015 s/d bulan Desember tahun 2015.19. 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima penyetoran dana zakat dari bendahara sekretariat DPRD Kota Gorontalo ke Bendahara BAZNAS Kota Gorontalo IYAM
    RAZAK sejumlah Rp.758.087,-(tujuh ratus lima puluh delapan ribu delapan puluh tujuh rupiah)20. 1(satu) Lembar kwitansi tanda terima penyetoran Dana zakat dari bendahara sekretariat DPRD Kota Gorontalo ke Bendahara BAZNAS Kota Gorontalo IYAM RAZAK sejumlah Rp.778.137,-(tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu seratus tiga puluh tujuh rupiah) tanggal 23 Desember 2014.21. 1(satu) Lembar kwitansi tanda terima penyetoran Dana zakat dari bendahara sekretariat DPRD Kota Gorontalo ke Bendahara BAZNAS Kota
    Gorontalo IYAM RAZAK sejumlah Rp.738.724,-(tujuh ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah) tanggal 07 oktober 2014 untuk penyetoran bulan oktober 2014. 22. 12 (Dua belas) Lembar Bukti kwitansi penyetoran dari bendahara Dinas Tata Kota kepada Bendahara BAZNAS Kota Gorontalo Tahun 2014.23. 12 (duabelas) Lembar Bukti kwitansi penyetoran dari bendahara Dinas Tata Kota kepada Bendahara BAZNAS Kota GorontaloTahun 2015.24. 1 (satu) lembar kwitansi penyetoran zakat, infaq dan
    RAZAK.31. 1 (satu) lembar kertas tanda terima setoran BAZNAS bulan maret 2015 oleh Dinas Perhubungan Kota Gorontalo kepada Bendahara BAZNAS Kota Gorontalo IYAM RAZAK.32. 2 (dua) Lembar kwitansi tanda terima zakat infaq dan sedekah bulan april 2015 s/d bulan mei 2015 dari kantor Dinas Perhubungan Kota Gorontalo Kepada Bendahara BAZNAS Kota Gorontalo.33. 7 (tujuh) lembar slip setoran zakat infaq dan sedekah periode bulan juni 2015 s/d Desember 2015 dari Dinas Perhubungan Kota Gorontalo ke Rekening
    IYAM RAZAK, S.AP alias IYAM
    Gorontalo YAM RAZAK sejumlah Rp.758.087,(tujuh ratus limapuluh delapan ribu delapan puluh tujuh rupiah)1(satu) Lembar kwitansi tanda terima penyetoran Dana zakat daribendahara sekretariat DPRD Kota Gorontalo ke Bendahara BAZNASKota Gorontalo YAM RAZAK sejumlah Rp.778.137,(tujuh ratus tujuhpuluh delapan ribu seratus tiga puluh tujuh rupiah) tanggal 23 Desember2014.1(satu) Lembar kwitansi tanda terima penyetoran Dana zakat daribendahara sekretariat DPRD Kota Gorontalo ke Bendahara BAZNASKota Gorontalo IYAM
    mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan menolak pembelaan Terdakwa danPenasehat Hukumnya dan menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa melalui Penasehat hukumTerdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR :Bahwa terdakwa HJ.IYAM RAZAK, S.AP alias IYAM
    tersebut diaturdan diancam pidana sebagaimana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 ke (1) KUHP.Halaman 12 dari 113 Putusan Nomor 40/Pid.SusTPK/2018/PN GtoSUBSIDAIR :Bahwa terdakwa HJ.IYAM RAZAK, S.AP alias IYAM selaku Bendahara diBaznas Kota Gorontalo
    tersebutdiatur dan diancam pidana sebagaimana dalam pasal 3 jo pasal 18 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 ke (1) KUHP.LEBIH SUBSIDAIR :Bahwa terdakwa HJ.IYAM RAZAK, S.AP alias IYAM selaku Bendahara diBaznas Kota Gorontalo yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan WaliKotaNomor : 200
    YAM RAZAK, S.AP alias IYAM tersebut diatastidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair dan Subsidair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair dan Subsidair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Hj. IYAM RAZAK, S.AP, alias IYAM tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKORUPSI SECARA BERLANJUT sebagaimana dalam dakwaan LebihSubsidair;4.
Putus : 10-09-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2468 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 10 September 2019 — IYAM RAZAK, S.AP. alias IYAM;
189100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IYAM RAZAK, S.AP. alias IYAM;
    Putusan Nomor 2468 K/Pid.Sus/2019Kota Gorontalo IYAM RAZAK sejumlah Rp778.137,00 (tujuh ratustujuh puluh delapan ribu seratus tiga puluh tujuh rupiah) tanggal 23Desember 2014:21. 1(satu) lembar kuitansi tanda terima penyetoran dana zakat dariBendahara Sekretariat DPRD Kota Gorontalo ke Bendahara BAZNASKota Gorontalo YAM RAZAK sejumlah Rp738.724,00 (tujuh ratus tigapuluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah) tanggal 07Oktober 2014 untuk penyetoran bulan Oktober 2014;22. 12 (dua belas) lembar
    YAM RAZAK, S.AP alias IYAM tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan Subsidair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair dan Subsidairtersebut;3. Menyatakan Terdakwa Hj. IYAM RAZAK, S.AP, alias IYAM tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana KORUPSI SECARA BERLANJUT sebagaimana dalam dakwaanLebih Subsidair:4.
Register : 30-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PT GORONTALO Nomor 6/PID.SUS-TPK/2019/PT.GTO
Tanggal 21 Mei 2019 — IYAM RAZAK, S.AP alias IYAM
13459
  • Iyam Razak, S.AP. alias Iyam terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Korupsi Secara Berlanjut; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp.150.000.000,00,- (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; Menghukum Terdakwa Hj.
    Iyam Razak, S.Ap. alias Iyam untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.454.327.855,00,- (empat ratus lima puluh empat juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh lima rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, jika Terdakwa tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka diganti dengan pidana
    IYAM RAZAK, S.AP alias IYAM
    dua puluh tujuhribu delapan ratus lima puluh lima rupiah);Perbuatan Terdakwa HJ.IYAM RAZAK, S.AP alias lYAM tersebut diaturdan diancam pidana sebagaimana dalam pasal 3 jo pasal 18 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 ke (1) KUHP;LEBIH SUBSIDAIR:Bahwa terdakwa HJ.IYAM RAZAK, S.AP alias IYAM
    tempat yang termasuk dalam daerah hukum PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkaranya berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2)UU.No.46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telahHalaman 12 dari 34 Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2019/PT GTOmelakukan beberapa perbuatan yang ada hubungan sedemikian rupa sehinggaharus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, sebagai pegawai negeriyaitu terdakwa HJ.IYAM RAZAK, S.AP alias IYAM
    IYAM RAZAK, S.AP alias IYAM tersebut diatastidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair dan Subsidair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair dan Subsidair tersebut;Menyatakan Terdakwa Hj. YAM RAZAK, S.AP, alias IYAM tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKORUPSI SECARA BERLANJUT sebagaimana dalam dakwaan LebihSubsidair;.
    RAZAK sejumlah Rp.758.087,(tujuh ratus limapuluh delapan ribu delapan puluh tujuh rupiah);1 (satu) Lembar kwitansi tanda terima penyetoran Dana zakat daribendahara sekretariat DPRD Kota Gorontalo ke Bendahara BAZNASKota Gorontalo IYAM RAZAK sejumlah Rp.778.137,(tujuh ratus tujuhHalaman 24 dari 34 Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2019/PT GTO21.22.23.24.25.26.of28.29.30.31.32.puluh delapan ribu seratus tiga puluh tujuh rupiah) tanggal 23 Desember2014;1(satu) Lembar kwitansi tanda terima penyetoran Dana
    zakat daribendahara sekretariat DPRD Kota Gorontalo ke Bendahara BAZNASKota Gorontalo IYAM RAZAK sejumlah Rp.738.724,(tujuh ratus tigapuluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah) tanggal 07oktober 2014 untuk penyetoran bulan oktober 201 4;12 (Dua belas) Lembar Bukti kwitansi penyetoran dari bendahara DinasTata Kota kepada Bendahara BAZNAS Kota Gorontalo Tahun 2014;12 (duabelas) Lembar Bukti kwitansi penyetoran dari bendahara DinasTata Kota kepada Bendahara BAZNAS Kota GorontaloTahun 2015
Register : 27-10-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 15-11-2022
Putusan PN GORONTALO Nomor 78/Pdt.P/2022/PN Gto
Tanggal 3 Nopember 2022 — Pemohon:
Iyam Husain
347
  • Pemohon:
    Iyam Husain
Putus : 17-09-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN PALU Nomor 229/Pid.Sus/2015/PN.Pal.
Tanggal 17 September 2015 — MARIAM Alias IYAM
304
  • Menyatakan Terdakwa MARIAM alias IYAM telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana Penjara selama 9 (sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    MARIAM Alias IYAM
    PUTUSANNomor 229/Pid.Sus/2015/PN.Pal.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Palu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutterhadap Terdakwa:Nama Lengkap : MARIAM Alias IYAM;Tempat Lahir : Donggala;Umur/Tanggal Lahir : 47 tahun/17 Juli 1968;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jl. Yos Sudarso No. 39, Kel. Kolobodale, Kab.
    Halaman 8 dari 19Menimbang, bahwa selanjutnya di persidangan telah pula didengarketerangan Terdakwa MIRYAM alias Iyam yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa ditangkap di rumahnya Hariani Natalia Elisabet alias Lisasekitar jam 23.00 wita;Bahwa terdakwa tahu selain saksi masih ada 4 (empat) orang lagi yangditangkap pada malam itu;Bahwa terdakwa tahu awalnya saksi dan Erwien A.
    Menyatakan Terdakwa MARIAM alias IYAM telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna NarkotikaGolongan Bagi Diri Sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana Penjaraselama 9 (sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 11-04-2014 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 05-05-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 22/Pdt.P/2014/PN.Tsm
Tanggal 18 Maret 2014 — IYAM MARYAM
4216
  • IYAM MARYAM
Register : 05-10-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 12-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 446/Pid.Sus/2016/PN.Pal
Tanggal 28 Nopember 2016 — MARYAM alias IYAM
483
  • Menyatakan Terdakwa Maryam alias Iyam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    MARYAM alias IYAM
    Menyatakan terdakwa MARYAM Alias IYAM telah sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana memiliki atau menyimpan atau menguasai NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARYAM Alias IYAM berupa pidanapenjara selama 5 tahun, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementaradengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan Denda sebesar Rp 800.000.000Subsider 3 bulan kurungan.3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) buah plastik klip berisi kristal Narkotikajenis Shabushabu, 1 (Satu) buah Hand Phone NOKIA warna merah dan 1 (satu)buah plastic klip dirampas untuk dimusnakan.4.
    Menetapkan agar terdakwa MARYAM Alias IYAM membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, (Dua Ribu Rupiah).Setelah mendengar pembelaan yang diajukan secara tertulis melaluiPenasehat Hukum terdakwa kepada Majelis Hakim yang pada bagian akhir dari notapembelaannya pada pokoknya sebagai berikut:Agar majelis hakim berkenan memberikan putusan yang seadil adilnya denganhukuman yang seringan ringannya dengan pertimbangan Terdakwa mengakui danmenyesali perobuatannya sehingga tidak mempersulit pemeriksaan perkara
Putus : 08-08-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor 52/Pdt.P/2018/PN Gto
Tanggal 8 Agustus 2018 — - IYAM USMAN, Dk
4817
  • - IYAM USMAN, Dk
Register : 20-02-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 150/Pdt.P/2020/PN Cbi
Tanggal 26 Februari 2020 — Pemohon:
IYAM
110
  • Pemohon:
    IYAM
Register : 20-02-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 149/Pdt.P/2020/PN Cbi
Tanggal 26 Februari 2020 — Pemohon:
IYAM
90
  • Pemohon:
    IYAM
Register : 18-11-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 177/Pdt.P/2020/PN Bgr
Tanggal 20 Januari 2021 — Pemohon:
IYAM SUTIAMAH
365
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebahagian;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon sebagai Istri dari Suami yang bernama: ANDI, untuk menjual harta milik Pemohon yakni sebidang tanah seluas 199 M2 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Meter Persegi) dalam SHM Nomor: 1477 atas nama Pemohon: Iyam Sutiamah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Bogor tertanggal 13 September 2005;
    3. Menolak permohonan
    Pemohon:
    IYAM SUTIAMAH
    ., tertanggal 11 November 2020, yangdikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Bogor, diberi tanda bukti P10;11 Fotocopy Surat Keterangan Domisili Nomor: 33/03/V1/11/2020,atas nama: IYAM SUTIAMAH, yang dikeluarkan oleh Kantor KelurahanCiparigi Kecamatan Bogor Utara, tanggal 26 November 2020, diberitanda bukti P11a;12 Fotocopy Surat Keterangan Domisili Nomor: 145/989Cpg, atasnama ANDI, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ciparigi,Kecamatan Bogor Utara tanggal 1 Desember 2020, diberi tanda bukti P11b;13
    Fotocopy Surat Keterangan Domisili Nomor: 145/987Cpg, atasnama IYAM SUTIAMAH, yang dikeluarkan oleh Kantor KelurahanHalaman 5 dari 12 Putusan Perdata Permohonan Nomor 177/Padt.P/2020/PN BgrCiparigi Kecamatan Bogor Utara, tanggal 30 November 2020, diberitanda bukti P11c;14 Fotocopy Surat Pernyataan tidak mempunyai keturunan (anak)Nomor: 145/990Cpg, atas nama: IYAM SUTIAMAH, yang dikeluarkanoleh Kantor Kelurahan Ciparigi Bogor Utara tertanggal 1 Desember2020, diberi tanda bukti P12;15 Fotocopy Surat
    Pernyataan Bukti Kepemilikan SHM Nomor:1477, Nomor: 145/990Cpg, atas nama IYAM SUTIAMAH, yangdikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ciparigi Bogor Utara tertanggal 1Desember 2020, diberi tanda bukti P13;16 Fotocopy Relaas Pangilan melalui Iklan (koran), atas namaANDI, yang dikeluarkan oleh Koran SINDO tertanggal 31 Agustus 2020,diberi tanda bukti P14;17 Fotocopy Relaas Pangilan Umum, atas nama ANDI, yangdikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Bogor melalui Kantor Walikotatertanggal 22 September 2020, diberi
    Kantor Urusan Agama Kota Bogor, diberi tanda bukti P2; bukti suratKartu Keluarga Nomor: 3271052204100010 yang dikeluarkan oleh KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, diberi tanda bukti P3;bukti surat tentang Surat Keterangan laporan orang hilang Nomor:SKLOH/66/VII/2020/Sekta Bout, yang dikeluarkan oleh Kantor KepolisianDaerah Jawa Barat Resort, Kota Bogor, tanggal 25 Juli 2020, diberi tandabukti P4; bukti surat tentang Surat Keterangan Domisili Nomor:33/03/V1/11/2020, atas nama IYAM
    SUTIAMAH, yang dikeluarkan oleh KantorKelurahan Ciparigi Kecamatan Bogor Utara, tanggal 26 November 2020,diberi tanda bukti P11a; bukti Surat tentang Surat Keterangan Domisili No.145/989Cpg, atas nama ANDI, yang dikeluarkan oleh Kantor KelurahanCiparigi, Kecamatan Bogor Utara tanggal 1 Desember 2020, diberi tanda buktiP11b; bukti surat tentang Surat Keterangan Domisili Nomor: 145/987Cpg,atas nama IYAM SUTIAMAH, yang dikeluarkan oleh Kantor KelurahanCiparigi Kecamatan Bogor Utara, tanggal 30 November
Register : 03-01-2017 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 02-03-2017
Putusan PT PALU Nomor 4/Pid.Sus/2017/PT PAL
Tanggal 19 Januari 2017 — Pidana - MARYAM Alias IYAM
2112
  • Menyatakan Terdakwa MARIAM Alias IYAM tersebut diatas, terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3.
    Pidana- MARYAM Alias IYAM
    SALINANPUTUSANNomor 4/Pid.Sus/2017/PT PALDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu yang memeriksa danmengadili perkaraperkara pidana dalam tingkat banding, telah menjatuhkanputusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MARYAM Alias IYAM;Tempat lahir : Palu;Umur/tanggal lahir : 28tahun/ 01 Januari 1988;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jin. Sungai Manonda Lorong PDAM (kostkosan)Kel.
    Menyatakan Terdakwa MARYAM Alias IYAM telah sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana memiliki atau menyimpan ataumenguasai Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARYAM Alias IYAM berupapidana penjara selama 5 tahun, dikurangi selama Terdakwa dalam tahanansementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan dan dendasebesar Rp 800.000.000 subsider 3 bulan kurungan;3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip berisi kristalNarkotika jenis shabushabu, 1 (satu) buah Hand Phone NOKIA warnamerah dan 1 (satu) buah plastic klip dirampas untuk dimusnakan;4.
    Menetapkan agar Terdakwa MARYAM Alias IYAM membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Halaman 7 dari 12 halaman Putusan Nomor 4/Pid.Sus/2017/PT PALMenimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan Negeri Palu telahmenjatuhkan putusan yang dibacakan pada tanggal 28 Nopember 2016 yangamarnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa Maryam alias lyam telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MenyalahgunakanNarkotika Golongan bagi diri sendiri.2.
Putus : 26-09-2018 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 651 K/PID/2018
Tanggal 26 September 2018 — MARYAM RADJAK Alias IYAM
4419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARYAM RADJAK Alias IYAM
    PUTUSANNomor 651 K/PID/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, telah memutusperkara Terdakwa :Nama : MARYAM RADJAK Alias IYAM ;Tempat lahir : Gorontalo ;Umur/tanggal lahir : 34 tahun/21 Januari 1984 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan KH.
    Menyatakan Terdakwa MARYAM RADJAK Alias IYAM terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan yang dilakukansecara berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanKedua Pasal 378 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana ;Hal. 1 dari 6 hal. Put. No. 651 K/PID/20182. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintahTerdakwa ditahan:3.
    Menyatakan Terdakwa MARYAM RADJAK alias IYAM tersebut di atas, terbuktimelakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidanadHal. 2 dari 6 hal. Put. No. 651 K/PID/20182. Melepaskan Terdakwa MARYAM RADJAK alias IYAM oleh karena itu darisegala tuntutan hukum ;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan inidiucapkan ;4. Memulihkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat sertamartabatnya ;5.
Register : 18-12-2018 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 18-01-2019
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 464/Pdt.P/2018/PN Blb
Tanggal 7 Januari 2019 — Pemohon:
IYAM MARIAM
327
  • Memberi ijin kepada pemohon untuk ganti nama dalam akta kelahiran pemohon dari nama IYAM MARIAM menjadi MARIAM PRATAMA.
  • Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Bandung Barat untuk membuat catatan pinggir dan register akta pencatatan sipil dan merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai pergantian nama pemohon dalam Akta Kelahiran pemohon Nomor 3217-LT-06122017-0562 dari nama IYAM MARIAM menjadi MARIAM PRATAMA.
    Pemohon:
    IYAM MARIAM
Putus : 31-05-2018 — Upload : 21-06-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor 72/Pid.B/2018/PN Gto
Tanggal 31 Mei 2018 — - IYAMSI TOWADI alias IYAM
3819
  • - IYAMSI TOWADI alias IYAM
Putus : 20-06-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 125/Pid.B/2016/PN Gto
Tanggal 20 Juni 2016 — - MARIYAM SOPA alias IYAM
185
  • Menyatakan Terdakwa MARIYAM SOPA alias IYAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARIYAM SOPA alias IYAM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Bulan 15 (Lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    - MARIYAM SOPA alias IYAM
    PUTUSANNomor 125 / Pid.B/ 2016 / PN GtoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gorontalo yang memeriksa dan memutus perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : MARIYAM SOPA alias IYAM ;Tempat lahir : Gorontalo ;Umur tgl lahir : 44 tahun/ 16 April 1972 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kel. Limba B Kec.
    Menyatakan Terdakwa MARIYAM SOPA alias IYAM bersalah melakukanTindak Pidana Penganiayaan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 351Ayat (1) KUHP dalam dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARIYAM SOPA alias lYAMdengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Bulan dengan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan ;3. Menetapkan agar terdakwa, supaya dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000.
    Terdakwa mohon agar majelis hakim memberikan keringanan hukumankepada Terdakwa ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum menyatakan tetap padatuntutannya ;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya Terdakwa menyatakan tetap pada Permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa MARIYAM SOPA alias IYAM
    Saksi Ratna Halid mengalamimemar di bagian wajah dan mata sebelah kanan mengalami bengkakdan merah ;Bahwa Saksi Ratna Halid sempat dirawat di rumah sakit namun tidakdirawat inap ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkandan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa di depan persidangan Terdakwa tidak mengajukan saksiyang meringankan (A de Charge) ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Terdakwa MARIYAM SOPA alias IYAM
    Menyatakan Terdakwa MARIYAM SOPA alias IYAM tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARIYAM SOPA alias IYAM olehkarena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Bulan 15 (Lima belas)hari ;3. Menetapbkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 08-05-2018 — Upload : 08-06-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor Nomor53/Pid.B/2018/PN.Gto.
Tanggal 8 Mei 2018 — - MARYAM RADJAK alias IYAM;
5412
  • Menyatakan Terdakwa MARYAM RADJAK alias IYAM tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;2. Melepaskan Terdakwa MARYAM RADJAK alias IYAM oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5.
    - MARYAM RADJAK alias IYAM;