Ditemukan 2 data
86 — 45
Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) Unit Perahu Katinting;1 (satu) Unit mesin Perahu Katinting 9 PK Merek Jaisung
CHRISMAN MATRIKS SAHETAPY, S.H., M.H
Terdakwa:
SUHTI JUMAT
47 — 31
bulan dan denda Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Perahu Katinting;
- 1 (satu) Unit mesin Perahu Ketintimng 9 PK Merek Jaisung