Ditemukan 12 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2010 — Putus : 09-06-2011 — Upload : 10-11-2011
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 812/Pid.Sus/2010/PN.Bjm
Tanggal 9 Juni 2011 — GIRI JALADHI WANA (PT. GJW)
1215715
  • -Menyatakan terdakwa PT GIRI JALADHI WANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERLANJUT sebagaimana dalam Dakwaan Primair; ----------Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PT GIRI JALADHI WANA oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp 1.300.000.000,-(Satu Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah); -----------------------------------------Menjatuhkan pidana tambahan berupa Penutupan Sementara PT GIRI JALADHI WANA selama 6 (enam) bulan; ------------
    Copy tabel uang angsuran atas toko/kios/los/warung PT Giri Jaladhi Wana periode 1 Januari 2005 s/d 31 Desember 2005.-28.Copy daftar kewajiban per Desember 2005 oleh PT Giri Jaladhi Wana atas Bank Mandiri dan Rekap Pembayaran angsuran pokok KMK Mandiri plus bunga plus provisi tahun 2004-2005.--------------------------------------------------------------------29.
    Giri Jaladhi Wana (PT. GJW) dengan Bank Mandiri.---------------------------------------51.Copy surat Dokumen Pengikatan Jaminan PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW) dengan Bank Mandiri.------------------------------52.Copy surat Catatan Colektifbilitas PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW).---------------------------------------------------------------------------53.Copy surat Risalah Lelang PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW).--54.Copy surat Somasi-somasi dari Bank Mandiri terhadap PT.
    Giri Jaladhi Wana (GJW).------------------------------------------------------------------------109.Surat ST. WIDAGDO selaku Direktur Utama PT. Giri Jaladhi Wana (GJW) Nomor : 006/GJW/A/IV/2004 tanggal 6 April 2004 perihal Pengelolaan Sentra Antasari.-------------------------110.Tanda bukti penerimaan dari PT. Giri Jaladhi Wana (GJW) sebesar Rp. 50.000.000,- tanggal 31 Mei 2004.-------------------111.
    Surat PT Giri Jaladhi Wana kepada PT Bank Mandiri, Tbk nomor 55/GJW/B/V/2001 tanggal 19 Mei 2001.---------------------206.Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham PT Giri Jaladhi Wana tanggal 28 Juni 2001.----------------------------------------------207.Surat PT Giri Jaladhi Wana kepada PT Bank Mandiri, Tbk nomor 066/GJW/B/VII/2001 tanggal 06 Juli 2001.------------------Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara.------------------------------------208.
    GIRI JALADHI WANA (PT. GJW)
    Giri Jaladhi Wana (PT. GJW) denganBank Mandiri.Copy surat Dokumen Pengikatan JaminanPT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW) denganBank Mandiri.Hal 9 dari 467 halaman, No. 812/Pid.Sus/2010/PN.Bjm.52.53.54.Do:56.57.58.59.60.61.62.63.Copy surat Catatan Colektifbilitas PT.Giri Jaladhi Wana (PT. GJW).Copy surat Risalah Lelang PT. GiriJaladhi Wana (PT. GJW).Copy surat Somasi somasi dari BankMandiri terhadap PT. Giri Jaladhi Wana(PT. GJW).Copy surat Permohonan Kredit dari PT.Giri Jaladhi Wana (PT.
    Giri Jaladhi Wana (PT.
    Giri Jaladhi Wana kepada WakilWalikota Banjarmasin Nomor027/GJW/A/IX/2003 tanggal 12 September2003 (kesepakatan Untuk SegeraMenyelesaikan Proyek Sentra Antasari).Surat Wakil Walikota Banjarmasin Nomor :500/168/Ekobang/2003 tanggal 18september 2003 perihal Mohon PenjelasanTerhadap Kelayakan PT. Giri Jaladhi Wana(GJW).Surat pernyataan ST. WIDAGDO selakuDirektur Utama PT. Giri Jaladhi Wanatanggal 25 September 2003.Surat PT.
    Giri Jaladhi Wana(GJW).Surat ST. WIDAGDO selaku Direktur UtamaPT. Giri Jaladhi Wana (GJW) Nomor006/GUW/A/IV/2004 tanggal 6 April 2004Hal 18 dari 467 halaman, No. 812/Pid.Sus/2010/PN.Bjm.110111112113114115116117118perihal Pengelolaan Sentra Antasari.Tanda bukti penerimaan dari PT.
    Surat PT = Giri Jaladhi Wana nomor06/GJW/B/V/2003 tanggal 08 Mei 2003.Tetap terlampir dalam berkas perkaraHal 31 dari 467 halaman, No. 812/Pid.Sus/2010/PN.Bjm.226.2eT228.229.230.232.Surat PT Bank Mandiri, Tbk = nomor9.Hb.BLM.CMB/358/2003 tanggal 23 Mei 2003perihal perkembangan proyek pasar sentraAntasari oleh PT Giri Jaladhi Wana.Surat PT Bank Mandiri, Tbk =nomorCMB.MID/LDI.589/2003 tanggal 22 Oktober2003 perihal restrukturisasi fasilitaskredit atas nama PT Giri Jaladhi Wanadebitur Hub Banjarmasin
Register : 04-01-2011 — Putus : 10-08-2011 — Upload : 12-09-2011
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 04/PID.SUS/2011/PT. BJM
Tanggal 10 Agustus 2011 — GIRI JALADHI WANA (PT. GJW)
11651026
  • GIRI JALADHI WANA dengan pidana denda sebesar Rp.1.317.782.129,-
    GIRI JALADHI WANA (PT. GJW)
    GIRI JALADHI WANA (PT.aperkaraGUW). x%oe . Akta KorporasiAkta pendirian perusahaan : Akta Nomor 29 tanggal27 Agustus 1992 Notaris Ny.
    Cooy. fabel wang angsuran, atas toko/kios/los/warungPT Giri Jaladhi Wana periode 1 Januari 2004 s/d 31Desember 2004.
    Giri Jaladhi Wanamelalui ST.
    Giri Jaladhi Wana)setelah bangunan selesai seluruhnya dan terjualseluruhnya.
    Giri Jaladhi Wana berkewajibanmembangun Pasar Induk Antasari dan fasilitaspenunjangnya hanya sejumlah 5.145 unit sehinggaterjadi kelebihan 900 unit bangunan dan olehTerdakwa PT.
Putus : 30-03-2012 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2091 K/Pdt/2011
Tanggal 30 Maret 2012 — GIRI JALADHI WANA DKK VS SIRAT MATRASID
7655 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GIRI JALADHI WANA DKK VS SIRAT MATRASID
    Giri Jaladhi Wana menolak semua dalildalil Penggugat,kecuali dalildalil yang diakui dan dibenarkan secara tegas oleh PT. Giri JaladhiWana, karena gugatan Penggugat tidak beralasan sama sekali ;Bahwa Penggugat yang mendalilkan dalam gugatannya menyatakanalamat PT.
    Giri Jaladhi Wana dalam persidangan aquo, sematamata sebagai rasa hormat karena mendapat relaas panggilan dariPengadilan Negeri Banjarmasin tertanggal 26 November 2009, dan tercantum didalam relaas panggilan tersebut sebagai Tergugat Il, sedangkan di dalamgugatan Penggugat kedudukan/posisi PT.
    Giri Jaladhi Wana tidak disebutkansebagai Tergugat II ataupun yang lainnya, sehingga sudah seharusnya gugatantersebut dinyatakan ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak diterima ;Bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tidak menguraikan secarajelas, cermat dan terperinci tentang hubungan antara Penggugat danPT. Jaladhi Wana dan halhal yang menjadi dasar yuridis gugatan Penggugat,sehingga menempatkan/menjadi PT. Giri Jaldhi Wana sebagai PT. Giri JaladhiWana dalam perkara a quo.
    Giri Jaladhi Wana (Pemohon Kasasi) tidak pernahmelakukan perbuatan hukum melakukan perjanjian/kontrak/memberikanperintah kerja dengan pihak Penggugat dalam perkara perdata a quo.Karena secara institusi PT. Giri Jaladhi Wana (Pemohon Kasasi), tidakpernah melakukan perjanjian / kontrak / memberikan perintah kerja denganPenggugat. Dengan demikian tidak ada dasar yuridis yang fundamental bagiPenggugat dalam perkara a quo untuk menempatkan / menjadikan PT.
    Giri Jaladhi Wana (PemohonKasasi) sebagai salah satu pihaknya;Oleh karena itu tidak ada perbuatan ingkar janji/wanprestasiyang dilakukan oleh PT. Giri Jaladhi Wana (Pemohon Kasasi) kepadaTermohon Kasasi.
Putus : 30-09-2015 — Upload : 03-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 106 PK/Pid.Sus/2012
Tanggal 30 September 2015 — Drs. H. EDWAN NIZAR, M.Si
11860 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Giri Jaladhi Wana yangdisidangkan dalam berkas perkara terpisah dan Drs. Tjiptomo sebagai DirekturPT.
    Giri Jaladhi Wana) dan DrsTjiptomo sebagai Direktur PT.
    Giri Jaladhi Wana) dan Drs.Tjiptomo sebagai Direktur PT.
    Giri Jaladhi Wana (PT.GJW) dengan Bank Mandiri ;Copy surat Dokumen Pengikatan Jaminan PT. Giri Jaladhi Wana(PT. GJW) dengan Bank Mandiri ;Copy surat Catatan Colektifbilitas PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW);Copy surat Risalah Lelang PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW);Copy surat somasisomasi dari Bank Mandiri terhadap PT. GiriJaladhi Wana (PT. GJW) ;Copy surat Permohonan Kredit dari PT. Giri Jaladhi Wana (PT.GJW);Copy surat BA serah terima pengelolaan Debitur;Copy surat Completion Report oleh PT.
    Giri Jaladhi Wana (PT.GJW) dengan Bank Mandiri ;Copy surat Dokumen Pengikatan Jaminan PT. Giri Jaladhi Wana(PT. GJW) dengan Bank Mandiri ;Copy surat Catatan Colektifbilitas PT. Giri Jaladhi Wana (PT.GJW);Copy surat Risalah Lelang PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW) ;Copy surat somasisomasi dari Bank Mandiri terhadap PT. GiriJaladhi Wana (PT. GJW) ;Copy surat Permohonan Kredit dari PT. Giri Jaladhi Wana (PT.GJW) ;Copy surat BA serah terima pengelolaan Debitur ;Copy surat Completion Report oleh PT.
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1412 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa; Bonifacius Tjiptomo Subekti
161132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Giri Jaladhi Wana (PT. GJW)dengan Bank Mandiri.51.Copy surat Dokumen Pengikatan Jaminan PT. Giri Jaladhi Wana (PT.GJW) dengan Bank Mandiri.52. Copy surat Catatan Colektifbilitas PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW).53. Copy surat Risalah Lelang PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW).54.Copy surat Somasisomasi dari Bank Mandiri terhadap PT. Giri JaladhiWana (PT. GJW).55. Copy surat Permohonan Kredit dari PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW).56.
    Giri Jaladhi Wana sebagaimitra kerja dalam pelaksanaan Pembangunan Pasar P3 AntasariBanjarmasin.64.
    Giri Jaladhi Wana (GJW)sebesar Rp. 50.000.000, tanggal 24 Desember 2001.73.Tanda Bukti Penerimaan Setoran dari PT. Giri Jaladhi Wana (GJW)sebesar Rp. 50.000.000, tanggal 26 Desember 2001.74.Tanda Bukti Penerimaan Setoran dari PT.
    Giri Jaladhi Wana (PT. GJW)dengan Bank MandiriCopy Surat Dokumen Pengikatan Jaminan PT. Giri Jaladhi Wana(PT. GJW) dengan Bank MandiriHal. 48 dari 93 hal. Put. No.1412 K/PID.SUS/201052.53.54.Dos56.57.58.5g:60.61.62.63.64.65.66.Copy Surat Catatan Kolektifbilitas PT. Giri Jaladhi Wana (PT.GJW)Copy Surat risalah lelang PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW)Copy surat somasi dari Bank Mandiri terhadap PT. Giri JaladhiWana (PT. GJW)Copy surat permohonan Kredit dari PT.
    Giri Jaladhi Wana (PT.GJW) dengan Bank Mandiri.Copy surat Dokumen Pengikatan Jaminan PT. Giri Jaladhi Wana (PT.GJW) dengan Bank Mandiri.Copy surat Catatan Colektifbilitas PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW).Copy surat Risalah Lelang PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW).Copy surat Somasisomasi dari Bank Mandiri terhadap PT. Giri JaladhiWana (PT. GJW).Copy surat Permohonan Kredit dari PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW).Copy surat BA serah terima pengelolaan debitur.Copy surat Completion Report oleh PT.
Putus : 19-11-2009 — Upload : 30-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 846 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 19 Nopember 2009 — Drs. H. Edwan Nizar, M.Si
14067 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Giri Jaladhi Wana) dan DrsTjiptomo sebagai Direktur PT.
    Giri Jaladhi Wana (PT. GJW)dengan Bank Mandiri.Copy surat Dokumen Pengikatan Jaminan PT. Giri Jaladhi Wana (PT.GJW) dengan Bank Mandiri.Copy surat Catatan Colektifbilitas PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW).Copy surat Risalah Lelang PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW).Copy surat Somasisomasi dari Bank Mandiri terhadap PT. Giri JaladhiWana (PT. GJW).Copy surat Permohonan Kredit dari PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW).Copy surat BA serah terima pengelolaan debitur.Copy surat Completion Report oleh PT.
    Giri Jaladhi Wana (GUW) Periode 1 Januari 1998 s/d 31Desember 2004..
    Giri Jaladhi Wana (PT.Hal. 56 dari 82 hal. Put.
Putus : 15-12-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 134 PK/Pid.Sus/2016
Tanggal 15 Desember 2017 — BONIFACIUS TJIPTOMO SUBEKTI
187127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT Giri Jaladhi Wana (GJW) ;99) Surat pernyataan ST.
    Nomor 134 PK/Pid.Sus/201626) Copy Tabel Uang Angsuran atas toko/kios/los/warungPT Giri Jaladhi Wana periode 1 Januari 2004 sampai dengan 31Desember 2004 :27) Copy Tabel Uang Angsuran atas toko/kios/los/warungPT Giri Jaladhi Wana Periode 1 Januari 2005 sampai dengan 31Desember 2005 :28) Copy Daftar Kewajiban per Desember 2005 oleh PTGiri Jaladhi Wana atas Bank Mandiri dan Rekap Pembayaranangsuran pokok KMK Mandiri plus bunga plus provisi tahun 20042005 ;29) Copy rekening koran atas PT Giri Jaladhi
    Pada saat jadwaltersebut efektif pemohon Peninjauan Kembali sudah keluardari pengurus PT Giri Jaladhi Wana.
    sebagai Direktur PT Giri Jaladhi Wana.
    Nomor 134 PK/Pid.Sus/2016terjadi tindak pidana korupsi PT Giri Jaladhi Wana.
Putus : 25-05-2009 — Upload : 02-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 936 K/PID.SUS/2009
Tanggal 25 Mei 2009 — STEPHANUS WIDAGDO bin SURAJI SASTRODIWIRYO ;
550414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hak PT Giri Jaladhi Wana (PT.GJW) ;Hal. 6 dari 91 hal. Put.
    Giri Jaladhi Wana (PT. GJW)dengan Bank Mandiri ;Copy surat Dokumen Pengikatan Jaminan PT. Giri Jaladhi Wana (PT.GJW) dengan Bank Mandiri ;Copy surat Cetakan Colektifbilitas PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW) ;Hal. 47 dari 91 hal. Put. No. 936 K/Pid.Sus/200953.54.55.56.57.58.a.60.61.62.63.64.65.66.67.Copy surat Risalah Lelang PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GUW) ;Copy surat Somasisomasi dari Bank Mandiri terhadap PT. Giri JaladhiWana (PT.GJW) ;Copy surat Permohonan Kredit dari PT. Giri Jaladhi Wana (PT.
    Giri Jaladhi Wana (GJW)sebesar Rp. 50.000.000, tanggal 26 Desember 2001 ;Tanda Bukti Penerimaan Setoran dari PT.
    Giri Jaladhi Wana (GJW) Nomor 014/GJW/A/VIII/2003tanggal 15 Agustus 2003 (tanggapan atas pencabutan SK Walikotamadya KDH Tingkat II Banjarmasin) ;Surat PT.
    Giri Jaladhi Wana (GJW) sebesarRp. 250.000.000, tanggal 8 Desember 2003 ;Surat Walikota Banjarmasin Nomor : 500/585/Ekobang/2003 tanggal17 Desember 2003 perihal Persetujuan Pengalihan Hak Sewa. ;Perjanjian Perdamaian atas nama ST. WIDAGDO selaku DirekturUtama PT. Giri Jaladhi Wana (GUW) DENGAN TIP pemegang sahamPT. Giri Jaladhi Wana (GJW) ;Surat ST. WIDAGDO selaku Direktur Utama PT.
Putus : 21-02-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 693 K/Pdt/2010
Tanggal 21 Februari 2011 —
4720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GIRI JALADHI WANA ; PEMERINTAH RI CQ. MENTERI DALAM NEGERI CQ. GUBERNUR PROVINSI KALIMANTAN SELATAN CQ. WALIKOTA BANJARMASIN (DAHULU WALI KOTAMADYA KEPALA DAERAH TINGKAT II BANJARMASIN
    GIRI JALADHI WANA, berkedudukan di Jakarta danberkantor di Wisma Ariani Lantai 2 Jalan Raya Kebon Jeruk No.6Jakarta 11480, dalam hal ini memberi kuasa kepada Drs.Achmad Boesiri, SH., MH., Advokat, beralamat di JalanPramuka, Komplek Rahayu Pembina 4 Blok F Nomor 9 RT.25Banjarmasin, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 03Desember 2009;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/ Pembanding;melawan:PEMERINTAH RI CQ.
    Giri Jaladhi Wana (GJW)Hal. 10 dari 15 hal. Put.
    Giri Jaladhi Wana (PT.
Putus : 30-12-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2230 K/Pdt/2010
Tanggal 30 Desember 2010 — GIRI JALADHI WANA vs PEMERINTAH RI, Cq. MENTERI DALAM NEGERI Cq. GUBERNUR PROPINSI KALIMANTAN SELATAN Cq. WALIKOTA BANJARMASIN dahulu WALIKOTAMADIA KEPALA DAERAH Tk. II BANJARMASIN
3315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GIRI JALADHI WANA vs PEMERINTAH RI, Cq. MENTERI DALAM NEGERI Cq. GUBERNUR PROPINSI KALIMANTAN SELATAN Cq. WALIKOTA BANJARMASIN dahulu WALIKOTAMADIA KEPALA DAERAH Tk. II BANJARMASIN
    GIRI JALADHI WANA, berkedudukan di WismaAriani Lantai 2 jalan Raya Kebun Jeruk No. 6Jakarta 11480, dalam hal ini = memberi kuasakepada Drs. Achmad Boesiri, S.H., M.H.,Advokat/Konsutan Hukum berkantor di JalanPramuka Komplek Rahayu Pembina 4, Blok F No. 9Rt. 25 Banjarmasin, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 21 Januari 2010 ;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding ;melawan:PEMERINTAH RI, Cq.
    Giri Jaladhi Wana dan H. Sadjoko selakuWalikota Banjarmasin yang bertindak mewakili dengan sahPemerintah Kotamadia Daerah Tingkat /I Banjarmasin saatitu, dengan para saksi Ketua DPRD Kotamadia Dati I!Banjarmasin H. Tabrani Tjakra dan 2 (dua) orang Wakil KetuaDPRD tersebut masing masing H. Asnawi Tomas dan SoeprajitnoBahwa dasar dari perjanjian sebagaimana termaktubdalam posita gugatan nomor 1 diatas adalaha.
    Keputusan Walikotamadia Daerah Tingkat I/I BanjarmasinNomor : 088 / PROG/1998 tanggal 13 Juli 1998 tentangPenunjukan Perseroan Terbatas (PT) Giri Jaladhi Wanasebagai Mitra kerja dalam pelaksanaan kerjasamakontrak bagi tempat usaha untuk pembangunan PasarHal. 2 dari 26 hal. Put. No. 2230K/Pdt/2010Induk Antasari Kotamadia Daerah Tingkat /I Banjarmasine.
    GIRI JALADHI WANAtersebut harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dariPemohon Kasasi ditolak, maka Pemohon Kasasi dihukummembayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan pasal pasal dari UndangUndang No.48Tahun 2009 dan UndangUndang No.14 Tahun 1985 sebagaimanayang telah diubah dengan Undang Undang No.5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan Undang Undang No.3 Tahun 2009 sertaHal. 32 dari 26 hal. Put.
    No. 2230K/Pdt/2010peraturan perundang undangan lain yang bersangkutan ;MENGADI LIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PT.GIRI JALADHI WANA tersebut ;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sebesar Rp.500.000, (lima ratusribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMahkamah Agung pada hari Kamis tanggal 30 Desember2010 oleh Dr. HARIFIN A.
Register : 23-01-2014 — Putus : 06-11-2013 — Upload : 23-01-2014
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 16 / Pdt.G / 2013 / PN. Ung.
Tanggal 6 Nopember 2013 — PELAWAN I : Drs. BONIFACIUS TJIPTOMO SUBEKTI, PELAWAN II : TAHRIRUS SALAM, PELAWAN III : GABRIEL BASTIAN HERDIAN TERLAWAN : Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berkedudukan di Banjarmasin c.q. Kejaksaan Negeri Banjarmasin
3917
  • .: W.15.U12828PID/VI/2011 macam surat Pemberitahuan Petikan PutusanNomor : 812/Pid.Sus/2010/PN.Bjm atas nama TerdakwaPT GIR JALADHI WANA (PT.GJW) ;52. Bukti T52 yaitu Foto copy Putusan Akta Pemberitahuan PutusanPengadilan Tinggi Kalimantan Selatan tanggal 10Agustus 2011 Nomor : 04/PID.SUS/2011/PT.BJm ;53. Bukti T53 yaitu Foto copy Putusan Dalam Perkara No. 64/PDT/G/2008/PN/BJM Jo. No. 2230 K/Pdt/2010 1412/Pid.Sus/2010 ;54.
    ,MH tanpa disumpah menerangkan pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa saksi telah melaksanakan pemeriksaan Tersangka ST.WIDAGDO selaku Direktur Utama PT Giri Jaladhi Wanna TjiptomoMantan Direktur PT Giri Jaladhi Wana ; Bahwa dilakukan pemeriksaan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan pembangunan pasar sentra Antasari Banjarmasin dalam hal inipenambahan unit bangunan (Toko, Kios dan los serta warung ) sertapengelolaan pasar sentra Antasari ; Bahwa Penyidikan dan Penyitaan dilakukan tahun 2008
Putus : 07-12-2016 — Upload : 31-03-2017
Putusan PT GORONTALO Nomor 11/PID.SUS.TPK/2016/PT.GTO
Tanggal 7 Desember 2016 —
9552
  • Sebagaimana Putusan PengadilanNegeri Banjarmasin Nomor 812/Pid.Sus/2010/PN.Bjm tanggal 9 Juni 2011 yangmemutus Korporasi PT Giri Jaladhi Wana (PT.GJW) dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi dan menjatuhkan pidana denda sebesarRp. 1.300.000.000,00, dan pidana tambahan penutupan sementara selama 6(enam) bulan. Putusan tersebut pada tingkat banding dikuatkan oleh PengadilanTinggi Banjarmasin tanggal 10 Agustus 2011 Nomor 04/PID.SUS/2011/PT.BJM, dan PT.