Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PA Malili Nomor 102/Pdt.G/2021/PA.Mll
Tanggal 9 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1310
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughraa Tergugat (Hendy Anggiat Purba bin Jalamen Wacean Purba) terhadap Penggugat (Rahmatia alias Rahmatia P binti Syamsul Tiku);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 495.000,00 ( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).