Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2023 — Putus : 15-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 127/Pid.B/LH/2023/PN Plj
Tanggal 15 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
1.R. HAIRUL SUKRI, SH.,MH
2.ANITA YULIANA, SH.,M.H
3.NURILAM RACHMI MARUHUN, S.H
Terdakwa:
BUJANG HERMAN panggilan BUJANG bin (alm) JAMARIN
4547
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanTerdakwa Bujang Herman panggilan Bujang bin (alm) Jamarintersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"dengan sengaja mengangkut Hasil Hutan Kayu yang tidak dilengkapi secara bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan"sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu