Ditemukan 1 data
7 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari MUHAMMAD AJIEK TARMIDZI (Pewaris) adalah:
- Ratu Yeremia Savera Dinda Rollenzy binti Muhammad Ajiek Tarmidzi sebagai anak perempuan kandung;
- Raja Premysl Jiendra Fauzan bin Muhammad Ajiek Tarmidzi sebagai anak laki-laki kandung;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp185.000,00 (seratus