Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 06-10-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 107/Pdt.G/2019/PN Blg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
URUK NAIBAHO
Tergugat:
1.EDISON TAMPUBOLON
2.BAGINDA SIMALANGO
3.JOMRIS HASUGIAN
450
  • Penggugat:
    URUK NAIBAHO
    Tergugat:
    1.EDISON TAMPUBOLON
    2.BAGINDA SIMALANGO
    3.JOMRIS HASUGIAN
Register : 03-02-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 15/Pdt.G/2020/PN Blg
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penggugat:
1.EDWARDSYAH NAIBAHO
2.MARULITUA NAIBAHO
Tergugat:
1.EDISON TAMPUBOLON
2.JOMRIS HASUGIAN
5929
  • berbatasan dengan ladang milik Baginda Simalango;

    dan batas-batas sekarang berdasarkan hasil Pemeriksaan Setempat tanggal 17 Juli 2020 sebagai berikut:

    Utara : berbatasan dengan dahulu tanah yang dikuasai Edison

    Tampubolon (Tergugat I, namun saat ini milik Para

    Penggugat;

    Selatan : berbatasan dengan tanah milik Jomris

    Penggugat II rekonvensi ;

    Barat : berbatasan dengan tanah Jauhan Naibaho (Naibaho

    Siahaan);

    Timur : berbatasan dengan Jalan Raya Pangururan Tele;

    adalah sebagian dari keseluruhan tanah milik Penggugat II rekonvensi yang diperoleh berdasarkan Surat Perjanjian Jual Beli tanggal 21 Mei 2000 antara Jomris

    Hasugian (Penggugat II rekonvensi) dengan Pirtahap Simalango, serta berdasarkan Surat Perjanjian Jual Beli tanggal 1 Juni 2002 antara Jomris Hasugian (Penggugat II rekonvensi) dengan Op.
    Penggugat:
    1.EDWARDSYAH NAIBAHO
    2.MARULITUA NAIBAHO
    Tergugat:
    1.EDISON TAMPUBOLON
    2.JOMRIS HASUGIAN
    HASUGIAN ( Penggugat II DR/Tergugat II DK) .Bahwa sebagian tanah terperkara telah sah dan mengikat menjadi tanahmilik Penggugat II DR/Tergugat Il DK sebagaimana tertuang dalam sertifikatHAk milik No.03 atas nama Pemegang Hak JOMRIS HASUGIAN, sehinggaSertifikat Hak Milik No. 03 atas nama JOMRIS HASUGIAN adalah sah danberkekuatan Hukum.Bahwa tanpa sebab dan tanpa alasan yang jelas Tergugat DR/Penggugat DKtelah mengajukan gugatan terhadap Penggugat ,II DR/Tergugat ,Il DKdengan mengklaem tanah yang
    Saksi, tambak/kuburan milik Sinurat tersebut Sudahada kurang lebih 7 (tujuh) tahun;Bahwa Sinurat sudah 5 (lima) tahun tinggal di belakang kuburan;Bahwa rumah Jomris Hasugian (Tergugat II) merupakan tanah Sidaurukdan Siagian;Bahwa pada saat Jomris Hasugian (Tergugat II) membangun rumah,Saksi keberatan karena tanah itu diserahkan oleh guru Tasik Simalangoatau julukannya Amani Tota;Bahwa pada saat pengukuran pada pemeriksaan setempat, sebagiantanah yang diukur merupakan tanah yang diserahkan oleh GuruSimalango
    kepada Naibaho Sidauruk;Bahwa Jomris Hasugian (Tergugat II) membangun rumah di sana sudahsekitar 12 (dua belas) tahun yang lalu dan Saksi sangat keberatan padawaktu itu;Bahwa Saksi tidak mengetahui Edison Tampubolon (Tergugat !)
    Surat Perjanjian Jual Beli tanggal 1 Juni 2002,antara Jomris Hasugian dengan Op.
    Hasugian(Tergugat II) dengan Pirtahap Simalango sebagaimana Surat Perjanjian Jual Belitanggal 21 Mei 2000, serta jual beli antara Jomris Hasugian (Tergugat II) dengan Op.Tota Br.
Register : 03-02-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 15/Pdt.G/2020/PN Blg
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penggugat:
1.EDWARDSYAH NAIBAHO
2.MARULITUA NAIBAHO
Tergugat:
1.EDISON TAMPUBOLON
2.JOMRIS HASUGIAN
7823
  • berbatasan dengan ladang milik Baginda Simalango;

    dan batas-batas sekarang berdasarkan hasil Pemeriksaan Setempat tanggal 17 Juli 2020 sebagai berikut:

    Utara : berbatasan dengan dahulu tanah yang dikuasai Edison

    Tampubolon (Tergugat I, namun saat ini milik Para

    Penggugat;

    Selatan : berbatasan dengan tanah milik Jomris

    Penggugat II rekonvensi ;

    Barat : berbatasan dengan tanah Jauhan Naibaho (Naibaho

    Siahaan);

    Timur : berbatasan dengan Jalan Raya Pangururan Tele;

    adalah sebagian dari keseluruhan tanah milik Penggugat II rekonvensi yang diperoleh berdasarkan Surat Perjanjian Jual Beli tanggal 21 Mei 2000 antara Jomris

    Hasugian (Penggugat II rekonvensi) dengan Pirtahap Simalango, serta berdasarkan Surat Perjanjian Jual Beli tanggal 1 Juni 2002 antara Jomris Hasugian (Penggugat II rekonvensi) dengan Op.
    Penggugat:
    1.EDWARDSYAH NAIBAHO
    2.MARULITUA NAIBAHO
    Tergugat:
    1.EDISON TAMPUBOLON
    2.JOMRIS HASUGIAN
    HASUGIAN ( Penggugat II DR/Tergugat II DK) .Bahwa sebagian tanah terperkara telah sah dan mengikat menjadi tanahmilik Penggugat II DR/Tergugat Il DK sebagaimana tertuang dalam sertifikatHAk milik No.03 atas nama Pemegang Hak JOMRIS HASUGIAN, sehinggaSertifikat Hak Milik No. 03 atas nama JOMRIS HASUGIAN adalah sah danberkekuatan Hukum.Bahwa tanpa sebab dan tanpa alasan yang jelas Tergugat DR/Penggugat DKtelah mengajukan gugatan terhadap Penggugat ,II DR/Tergugat ,Il DKdengan mengklaem tanah yang
    Saksi, tambak/kuburan milik Sinurat tersebut Sudahada kurang lebih 7 (tujuh) tahun;Bahwa Sinurat sudah 5 (lima) tahun tinggal di belakang kuburan;Bahwa rumah Jomris Hasugian (Tergugat II) merupakan tanah Sidaurukdan Siagian;Bahwa pada saat Jomris Hasugian (Tergugat II) membangun rumah,Saksi keberatan karena tanah itu diserahkan oleh guru Tasik Simalangoatau julukannya Amani Tota;Bahwa pada saat pengukuran pada pemeriksaan setempat, sebagiantanah yang diukur merupakan tanah yang diserahkan oleh GuruSimalango
    kepada Naibaho Sidauruk;Bahwa Jomris Hasugian (Tergugat II) membangun rumah di sana sudahsekitar 12 (dua belas) tahun yang lalu dan Saksi sangat keberatan padawaktu itu;Bahwa Saksi tidak mengetahui Edison Tampubolon (Tergugat !)
    Surat Perjanjian Jual Beli tanggal 1 Juni 2002,antara Jomris Hasugian dengan Op.
    Hasugian(Tergugat II) dengan Pirtahap Simalango sebagaimana Surat Perjanjian Jual Belitanggal 21 Mei 2000, serta jual beli antara Jomris Hasugian (Tergugat II) dengan Op.Tota Br.