Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-03-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 332 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 15 Maret 2023 — UD SUPER TOP atas nama JOSENG WISANG VS APRIYANTO SULEMAN
9838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: UD SUPER TOP atas nama JOSENG WISANG, tersebut; 2. Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 32/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Gto., tanggal 14 November 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:Dalam Konvensi:1.
    UD SUPER TOP atas nama JOSENG WISANG VS APRIYANTO SULEMAN
Putus : 15-03-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 336 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 15 Maret 2023 — SUPER TOP atas nama JOSENG WISANG VS ABD. RASYID LAIYA
6331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUPER TOP atas nama JOSENG WISANG tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 33/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Gto., tanggal 14 November 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara: Dalam Konvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk sebagian;2.
    SUPER TOP atas nama JOSENG WISANG VS ABD. RASYID LAIYA
Putus : 15-03-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 341 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 15 Maret 2023 — SUPER TOP atas nama JOSENG WISANG VS MOHAMMAD H. MONOARFA
6825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUPER TOP atas nama JOSENG WISANG, tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 31/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Gto, tanggal 14 November 2022, sekedar mengenai menghilangkan amar ke-3 dan memperbaiki amar ke-5 Dalam Konvensi Dalam Pokok Perkara, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
    SUPER TOP atas nama JOSENG WISANG VS MOHAMMAD H. MONOARFA
Register : 05-09-2022 — Putus : 14-11-2022 — Upload : 15-11-2022
Putusan PN GORONTALO Nomor 32/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Gto
Tanggal 14 Nopember 2022 — Super Top atas nama Joseng Wisang
9231
  • Super Top atas nama Joseng Wisang
Register : 09-02-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PN GORONTALO Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Gto
Tanggal 20 Mei 2021 — SUPER TOP Atas Nama JOSENG WISANG
10734
  • SUPER TOP Atas Nama JOSENG WISANG
Register : 05-09-2022 — Putus : 14-11-2022 — Upload : 15-11-2022
Putusan PN GORONTALO Nomor 33/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Gto
Tanggal 14 Nopember 2022 — Super Top atas nama Joseng Wisang
10417
  • Super Top atas nama Joseng Wisang
Register : 05-09-2022 — Putus : 14-11-2022 — Upload : 15-11-2022
Putusan PN GORONTALO Nomor 31/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Gto
Tanggal 14 Nopember 2022 — Super Top atas nama Joseng Wisang
11530
  • Super Top atas nama Joseng Wisang
Register : 18-05-2016 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 26-06-2019
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0844/Pdt.G/2016/PA.Lpk
Tanggal 23 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
5316
  • TAUFIK Bin JOSENG dan 2. SUSILAWATI BintiJOSENG, akan tetapi para Penggugat tidak memasukkan anak almarhumahPARISA yang bernama SUSILAWATI Binti JOSENG didalam gugatan paraPenggugat hanya yang berkedudukan sebagai Penggugat 1 (Satu) orang sajayaitu M.
    TAUFIK Bin JOSENG, kemudian para Penggugat di dalam Repliknyatidak ada membantah/alasan bahwa SUSILAWATI tidak diikut sertakan didalamHalamani5dari 20 Halaman Putusan Nomor /Pdt.G/2017/PA.Lpkgugatan para Penggugat, maka dengan demikian terhadap hal tersebut MajelisHakim mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa Pasal 174 Kompilasi Hukum Islam menegaskan:Ayat (1) Kelompokkelompok ahli waris terdiri dari :a.
    Taufik Bin Joseng dan 2. Susilawati BintiJoseng, akan tetapi yang dimasukkan di dalam gugatan para Penggugat adalahM.
    Taufik Bin Joseng, sedangkan satu orang dari anak almarhumah Parisa BintiHalamani6dari 20 Halaman Putusan Nomor /Pdt.G/2017/PA.LpkPaido yang bernama Susilawati Binti Joseng tidak dimasukkan didalam gugatanpara Penggugat, baik dalam gugatan awal maupun dalam perbaikan gugatanpara Penggugat;Menimbang, bahwa di dalam replik para Tergugat yang disampaikanmelalui kuasanya dengan suratnya tanggal 17 Mei 2017, tidak menyinggungdan tidak membantah sama sekali atas jawaban para Tergugat yangberhubungan dengan
    keberadaan anak dari almarhumah Parisa Binti Paidoyang bernama Susilawati Binti Joseng, oleh karena tidak ada bantahan daripara Penggugat, Majelis Hakim berpendapat gugatan para Penggugat harusdinyatakan kurang pihak, karena tidak memasukkan salah satu ahli waris darialmarhumah Parisa Binti Paido yang bernama Susilawati Binti Joseng ( Pluriumlitis Consortium);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa gugatan para Penggugat dinilai cacat formil;3.
Register : 18-05-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 884/Pdt.G/2017/PA.Lpk
Tanggal 23 Agustus 2017 — Penggugat I, II,III, IV, V VS Tergugat i, II,III, IV,, V
3213
  • TAUFIK Bin JOSENG dan 2. SUSILAWATI BintiJOSENG, akan tetapi para Penggugat tidak memasukkan anak almarhumahPARISA yang bernama SUSILAWATI Binti JOSENG didalam gugatan paraPenggugat hanya yang berkedudukan sebagai Penggugat 1 (satu) orang sajayaitu M.
    TAUFIK Bin JOSENG, kemudian para Penggugat di dalam Repliknyatidak ada membantah/alasan bahwa SUSILAWATI tidak diikut sertakan didalamgugatan para Penggugat, maka dengan demikian terhadap hal tersebut MajelisHakim mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa Pasal 174 Kompilasi Hukum Islam menegaskan:Ayat (1) Kelompokkelompok ahli waris terdiri dari :a.
    Taufik Bin Joseng dan 2. Susilawati BintiJoseng, akan tetapi yang dimasukkan di dalam gugatan para Penggugat adalahM.
    Taufik Bin Joseng, sedangkan satu orang dari anak almarhumah Parisa BintiPaido yang bernama Susilawati Binti Joseng tidak dimasukkan didalam gugatanpara Penggugat, baik dalam gugatan awal maupun dalam perbaikan gugatanpara Penggugat;Menimbang, bahwa di dalam replik para Tergugat yang disampaikanmelalui kuasanya dengan suratnya tanggal 17 Mei 2017, tidak menyinggungdan tidak membantah sama sekali atas jawaban para Tergugat yangberhubungan dengan keberadaan anak dari almarhumah Parisa Binti Paidoyang
    bernama Susilawati Binti Joseng, oleh karena tidak ada bantahan daripara Penggugat, Majelis Hakim berpendapat gugatan para Penggugat harusdinyatakan kurang pihak, karena tidak memasukkan salah satu ahli waris darialmarhumah Parisa Binti Paido yang bernama Susilawati Binti Joseng ( Pluriumlitis Consortium);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa gugatan para Penggugat dinilai cacat formil;3.
Register : 24-08-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 554/Pdt.P/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 8 Oktober 2020 — Pemohon:
SIM WE LIE
316
  • JOSENG JIN), P11 berupa foto copy undangan Perkawinan Pemohon dengan alm.
    JOSENG JIN, P14 berupa foto pernikahan Pemohon dengan suami Pemohon (alm JOSENG JIN) dan P15 berupa foto pada waktu meninggal suami Pemohon dan P16berupa foto bersama keluarga semasih hidup suami Pemohon, didukung denganketerangan para saksi, menurut hemat Pengadilan telan membuktikan bahwaPemohon dengan alm.JO SENG JIN telah jelas memperlihatkan adanya hubunganselaku Suami isteri antara Pemohon dengan almarhun JO SENG JIN sejak tanggal 19Nopember tahun 1966 setidaktidaknya sejak para saksi mengenal
Putus : 18-05-2017 — Upload : 26-05-2017
Putusan PN METRO Nomor 47/Pid.B/2017/PN Met
Tanggal 18 Mei 2017 — Febi Ari Wibowo Bin Sihar
516
  • kejadian tersebut ke PolresMetro sampai Petugas Polres Metro datang ketempat Toko Saksi;Bahwa saksi berusaha mencari dan menemukan sepeda motor tersebutSaksi mendapat informasi bahwa sepeda motor Saksi berada diGunung Sugih Baru, ternyata sepeda motor tersebut sudah ditanganorang lain, dapat ditukar dengan uang satu juta dan sabu oleh terdakwa;Bahwa setelah Saksi cek dan benar sepeda motor tersebut sesuaidengan STNK milik Saksi, bahwa sepeda motor tersebut Saksi tebusternyata penadahnya bernama Joni Joseng