Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 59/Pdt.P/2021/PN Sim
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pemohon:
Rasinta Sagala
366
  • strong>M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon sah secara hukum sebagai Wali dari anak-anak yang masih di bawah umur yaitu :
    1. Van Hericardo Damanik, Lahir di Sipangan Bolon pada tanggal 18 April 2006, Jenis kelamin Laki-laki, Pekerjaan Pelajar;
    2. Desi Anggriani Damanik, Lahir di Parapat pada tanggal 10 Desember 2009, Jenis kelamin Perempuan, Pekerjaan Pelajar;
    3. Vanboy Juniarga
    kedua orang tua dari anakanak tersebut adalahPegawai Negeri Sipil yang bekerja sebagai guru tetapi ibu dari Van HericardoHalaman 9 dari 25 Penetapan Nomor 59/Pdt.P/2021/PN SimDamanik, Desi Anggriani Damanik dan Vanboy Juniarga Damanik lebih dulumeninggal dunia dan pada saat ayah dari Van Hericardo Damanik, DesiAnggriani Damanik dan Vanboy Juniarga Damanik meninggal dunia telahpensiun, Saksi, Pemohon dan Karmen Damanik adalah anak dari Sarasi Sagalayang telah meninggal dunia tahun 1999 dan Ruslina
    adalah PegawaiNegeri Sipil yang bekerja sebagai guru tetapi ibu dari Van Hericardo Damanik,Desi Anggriani Damanik dan Vanboy Juniarga Damanik lebih dulu meninggaldunia dan pada saat ayah Van Hericardo Damanik, Desi Anggriani Damanikdan Vanboy Juniarga Damanik meninggal dunia telah pensiun, Pemohon danKarmen Damanik adalah kakak beradik yang semuanya 6 (enam) bersaudarayaitu 1.
    Karmen Damanik (ayah dari Van Hericardo Damanik, Desi AnggrianiDamanik dan Vanboy Juniarga Damanik), 4. Rasinta Sagala (Pemohon), 5.Halaman 18 dari 25 Penetapan Nomor 59/Pdt.P/2021/PN SimParlin Sagala dan 6.
    adalah anakanak yang dapat diletakkan di bawah perwalian, dan oleh karena Pemohonadalah adik kandung ayah dari Van Hericardo Damanik, Desi AnggrianiDamanik dan Vanboy Juniarga Damanik yang memiliki penghasilan cukupdimana setelah kedua orangtua dari Van Hericardo Damanik, Desi AnggrianiDamanik dan Vanboy Juniarga Damanik meninggal dunia yang mengasuh,mendidik, membesarkan, menanggung biaya hidup juga biaya pendidikan VanHericardo Damanik, Desi Anggriani Damanik dan Vanboy Juniarga DamanikHalaman
    Damanik meninggaldunia telah pensiun dimana orangtua dari Van Hericardo Damanik, DesiAnggriani Damanik dan Vanboy Juniarga Damanik memiliki uang duka danuang tabungan serta uang hak pensiun bulanan dari PT.
Register : 17-05-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 12-06-2023
Putusan PA BATANG Nomor 697/Pdt.G/2023/PA.Btg
Tanggal 12 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Himawan Juniarga bin Muchamad Dahlan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Maffirothun Khasanah binti Caswali) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
    4. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, berupa:

    a. Nafkah selama masa iddah uang sejumlah Rp2.700.000 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);

    b. Mutah berupa uang sejumlah Rp1.000.000 (satu juta rupiah);
    5.

Register : 04-08-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 59/Pdt.P/2021/PN Sim
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pemohon:
Rasinta Sagala
64
  • strong>M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon sah secara hukum sebagai Wali dari anak-anak yang masih di bawah umur yaitu :
    1. Van Hericardo Damanik, Lahir di Sipangan Bolon pada tanggal 18 April 2006, Jenis kelamin Laki-laki, Pekerjaan Pelajar;
    2. Desi Anggriani Damanik, Lahir di Parapat pada tanggal 10 Desember 2009, Jenis kelamin Perempuan, Pekerjaan Pelajar;
    3. Vanboy Juniarga