Ditemukan 1 data
7 — 5
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Zubaidah, S.Pd binti Sugiri) sebagai wali / orangtua yang tidak dicabut kekuasaan nya atas anak-anak yang bernama :
- Regina Ananda Kaherlan, Perempuan, lahir di Pewkalongan, 01 September 2002;
- Rexy Andhika Kaherlan, Laki-laki, lahir di Serang, 19 September 2004
- Reynca Anyelir Kaherlan, Perempuan, lahir di Serang, 01 Januari 2008;
- Restu Anastasya Kaherlan, Perempuan, lahir di
Serang, 28 Januari 2010;
- Reynca Anyelir Kaherlan, Perempuan, umur 16 tahun;
- Restu Anastasya Kaherlan, Perempuan, umur 14
3. Menetapkan Pemohon (Zubaidah, S.Pd binti Sugiri) untuk menjalankan kekuasaan sebagai orangtua juga wali dari anak-anak nya yang masih dibawah umur untuk bertindak secara hukum mewakili kepentingan anak-anak Pemohon baik di dalam maupun diluar Pengadilan, terhadap anak-anak Pemohon yang masih dibawah umur, yaitu bernama :