Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 03-06-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 152/Pid.Sus/2022/PN Cbi
Tanggal 2 Juni 2022 — Penuntut Umum:
1.GIFRAN HERALDI, SH
2.JESFRY AGUSTINUS, S.H
Terdakwa:
1.TJUNG FUK DJONG Alias KOH AJONG Anak Dari TJUNG JIE MEU
2.BURHAN Alias KOH AHIEN Alias KALAMPE Bin TJUNG JIE MEU
2710
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I TJUNG FUK DJONG Alias KOH AJONG Anak Dari TJUNG JIE MEU dan Terdakwa II BURHAN Alias KOH AHIEN Alias KALAMPE Bin TJUNG JIE ME, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta sebagai penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I TJUNG FUK DJONG Alias KOH AJONG Anak Dari TJUNG JIE MEU dan Terdakwa
    II BURHAN Alias KOH AHIEN Alias KALAMPE Bin TJUNG JIE MEoleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah botol kaca kecil yang didalamnya terdapat residu narkotika jenis shabu

    Dikembalikan kepada Terdakwa II BURHAN Alias KOH AHIEN Alias KALAMPE Bin TJUNG JIE MEU.

    6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Penuntut Umum:
    1.GIFRAN HERALDI, SH
    2.JESFRY AGUSTINUS, S.H
    Terdakwa:
    1.TJUNG FUK DJONG Alias KOH AJONG Anak Dari TJUNG JIE MEU
    2.BURHAN Alias KOH AHIEN Alias KALAMPE Bin TJUNG JIE MEU
Register : 18-04-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 04-06-2018
Putusan PN DOMPU Nomor 2/Pdt.G.S/2018/PN Dpu
Tanggal 16 Mei 2018 — Penggugat:
YULIANTI
Tergugat:
MEGAWATI Alias KOO
468
  • terdakwa selanjutnya terjadilahkesepakatan pinjaman untuk tanam modal sebesar Rp 65.000.000,enam puluh fima juta rupiah), selanjutnya pada waktu dan tempatsebagaimana tersebut diatas, Korban YULIANTI menyerahkan uangpinjaman untuk tanam modal sebesar Rp 40.000.000, (empat pulush jutarupiah) Kepada Terdakwa yang mana bukti serab terima kwitansidisaksikan dan ditandatangani oleh Saksi ERNI YASIN:Bahwa karena dihubungi dan didesak oleh Terdakwa yang mengatakandalam bahasa Bima wara pu pifa fa sae ro kura kalampe
Register : 12-01-2018 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 04-06-2018
Putusan PN DOMPU Nomor 2/Pid.B/2018/PN Dpu
Tanggal 8 Februari 2018 — Penuntut Umum:
NUR HADI YUTAMA, S.H
Terdakwa:
MEGAWATI Alias KO'O
6024
  • terdakwa selanjutnya terjadilahkesepakatan pinjaman untuk tanam modal sebesar Rp 65.000.000,enam puluh fima juta rupiah), selanjutnya pada waktu dan tempatsebagaimana tersebut diatas, Korban YULIANTI menyerahkan uangpinjaman untuk tanam modal sebesar Rp 40.000.000, (empat pulush jutarupiah) Kepada Terdakwa yang mana bukti serab terima kwitansidisaksikan dan ditandatangani oleh Saksi ERNI YASIN:Bahwa karena dihubungi dan didesak oleh Terdakwa yang mengatakandalam bahasa Bima wara pu pifa fa sae ro kura kalampe