Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2023 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 478/Pid.B/2023/PN Jap
Tanggal 22 Februari 2024 —
Terdakwa:
LISRAN Alias LA KALOPE
2619
    1. Menyatakan Terdakwa Lisran La Kalope tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    Terdakwa:
    LISRAN Alias LA KALOPE
Putus : 04-06-2008 — Upload : 09-11-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 312 K/PDT/2004
Tanggal 4 Juni 2008 — USMAN PANGALA ; BAYANUDDIN, dkk. vs. Pr. K A M B A ; Pr. A N I, dkk.
189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa judex facti tingkat banding dalam memutuskan perkara ini telah tidaktertib dalam beracara, sehingga salah dan atau keliru dalam menarik faktadari keterangan saksi Kalope, sebab judex facti telah menarik bahwa :Saksi Kalope baru melihat almarhum Amba Ambe Padang mengerjakan obyeksengketa pada zaman Jepang ........dst. putusan hal 11.Padahal keterangan saksi Kalope dalam Berita Acara Pemeriksaan terhadapdirinya tanggal 15 Mei 2001, yang termuat dalam Berita Acara Sidanghalaman 34 40, dan juga
    telah dikutip dalam putusan Pengadilan NegeriPolewali halaman 37 39, tidak ada/tidak ditemukan keterangan saksiKalope yang menyatakan bahwa " Baru melihat Amba Ambe Padangmengerjakan objek sengketa pada zaman Jepang ", melainkan yang adabahwa saksi Kalope menerangkan bahwa : Saya (Kalope) melihat Amba Ambe Padang mengerjakan tanah sengketasejak sebelum Pemerintahan Jepang, (Berita Acara Sidang tanggal 15 Mei2001 hal. 36 bagian akhir dan Putusan Pengadilan Polewali hal. 38 garismendatar kelima) ;
    Jadi Kalope bukanlah melihat Amba Ambe Padang mengolah tanahsengketa pada zaman Jepang, melainkan melihat pada zaman sebelumJepang, yaitu zaman Belanda.Dengan demikian sangat jelas kekeliruan/kesalahan judex facti tingkatbanding dalam menarik fakta atas keterangan saksi Kalope, kekeliruan dankesalahan tersebut sangat merugikan Pemohon/Penggugat untuk kasasi,dan bahkan~ seolaholah dipaksakan demi kepentingan TergugatPembanding/Termohon Kasasi ;3.
    dikerjakan pada zaman PemerintahanBelanda, dan Kalope menerangkan diperoleh dan dikerjakan sejak sebelumPemerintahan Jepang.
    Bahwa judex facti tersebut berpendapat : Saksi Mariali dan Kalope daripara Penggugat tidak saling mendukung.
Register : 27-01-2017 — Putus : 22-02-2017 — Upload : 25-02-2019
Putusan PA MASAMBA Nomor 37/Pdt.P/2017/PA.Msb
Tanggal 22 Februari 2017 — Pemohon melawan Termohon
114
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon, Kalope binti Sagila dengan almarhum Cikoang bin Lasogo yang dilaksanakan pada Tahun 1962 di Desa Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu.

    3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

    4. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 171.000,00 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah).

    Bahwa sampai sekarang pernikahan Pemohon dengan almarhumCikoang bin Lasogo tidak terdaftar pada KUA setempat karena pencatatanpada waktu itu belum teratur karena belum adanya UndangUndang Nomor1 Tahun 1974, sementara saat ini Pemohon membutuhkan PenetapanPengesahan Nikah untuk mengurus pengalihan tunjangan PensiunanVeteran almarhum almarhum Cikoang bin Lasogo kepada Pemohon(Kalope binti Sagila) pada PT.
    Menyatakan sah menurut hukum pernikahan Pemohon, Kalope bintSagila dengan almarhum Cikoang bin Lasogo yang dilaksanakan padaTahun 1962 di Desa Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu.3. Pemohon memohon agar perkawinannya tercatat pada kantor UrusanAgama Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara4.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Pemohon (Kalope) Nomor7322117112310009 tanggal 25 Januari 2017, yang aslinya dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Utara,telah dimeterai secukupnya dan dinazzegel, setelan dicocokan denganaslinya dan cocok, lalu diberi tanda P.1.2.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon, Kalope binti Sagiladengan almarhum Cikoang bin Lasogo yang dilaksanakan pada Tahun 1962di Desa Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu.3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya padaKantor Urusan Agama Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.4.
Register : 24-04-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 07-09-2018
Putusan PN MAKALE Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Mak
Tanggal 12 Juli 2018 — Penggugat:
1.NE' ONE'
2.LAI' LAPU'
3.HABEL PALIN
4.MARTHA B.T. PALEMBANG
5.MARTHA SAPAN
6.MARKUS RUDI
Tergugat:
1.MAXI
2.RIDA PASINGGI'
3.ANTON PASINGGI
4.EDI PASINGGI
5.SELFI PASINGGI
6.MARTA PASINGGI
7.MERY PASINGGI
8.NONA PASINGGI
9.ANCE PASINGGI
10.ANNI PASINGGI
4527
  • Perdata Gugatan Nomor 6/Pdt.Plw/2018/PN Mak.Bahwa Saksi mengenal Lai Kamma dan S.R PasinggI ;Bahwa Saksi tidak tahu tanah tersebut berperkara, Saksi hanya disuruhmenggali tanah ;Bahwa Lai Kamma yang menyuruh Saksi menggali tanah tersebut;Bahwa setelah Saksi menggali tanah tersebut lalu ditempati membangunrumah oleh Lai Kamma;Bahwa Saksi tidak tahu asal usul tanah;Bahwa Lai Kamma berasal dari Tongkonan Ne Bura;Bahwa Saksi tidak pernah sebagai Saksi dalam perkara yang dulu;Bahwa nenar Saksi bernama Kalope
    Saksi Kalope, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi mengenal Lai Kamma dan S.R Pasinggi;Bahwa Saksi tahu tanah yang disengketakan yang sudah dieksekusi;Bahwa Maxi adalah anak mantu Saksi;Bahwa Batasbatas tanah sengketa adalah: Utara: Y.T Pabendan; Timur : Mar; Selatan : Daniel Bura; Barat : Daniel Bura;;Bahwa yang menempati tanah sengketa adalah Lai Kamma Saksimelihat sendiri;Bahwa benar, Saksi melihat obyek sengketa;Bahwa batas Timur dan Selatan adalah pondasi;Bahwa pondasi dibuat
    Bahwa Tongkonan Ne Mandila berbatasan dengan Tongkonan Ne Bura;Bahwa kalau S.R Pasinggi lebin dekat ke Tongkonan Ne Bura;Bahwa Saksi tidak tahu siapa yang menang dalam perkara yang dulu;Bahwa yang mengelolah obyek sengketa setelah dieksekusi adalah LaiKamma;Bahwa pondasi dibuat dibawa Tahun 2000;Bahwa Saksi tidak tahu S.R Pasinggi dari Tongkonan Mandila;Bahwa Selain pondasi tidak adas yang lain yang dibuat oleh Lai Kammadalam lokasi;Bahwa Saksi melihat sendiri Lai Kamma menyuruh orang yangbernama Kalope
    dengan yang satu orang lagi tetapi sudah meninggal;Bahwa pada waktu sementara dikerja S.R Pasinggi di Palopo sebagaiguru anaknya saja yang di kampung di Toraja;Bahwa ada tanaman yang ditanam oleh Lai Kamma;Bahwa Saksi melihat pada waktu Kalope bekerja di obyek sengketakarena rumah Saksi sekitar 50 meter arah Selatan;Bahwa Saksi lupa siapa yang menanam pohon bambu dekat obyeksengketa;Bahwa Saksi tinggal di rumah sendiri 40 Tahun yang lalu, tanah dariTongkonan Ne Mandila;Bahwa tanah Tongkonan Mandila
    Ne Bura danTongkonan Ne Mendila; Bahwa Saksi tidak tahu kapan pondasi dibangun; Bahwa tempat tinggal Saksi dengan Kamboti yang sekarangberjauhan, dulunya Saksi tinggal di Tongkonan Mendila; Bahwa sudah tiga puluh tahun Saksi tinggal di kamboti; Bahwa sekarang Tongkonan Ne mendila kosong; Bahwa sejak Saksi pindah ke Kamboti Tongkonan Ne Mendilakosong; Bahwa dulu Lai Kamma tinggal di tanah sengketa; Bahwa sejak kecil Lai Kamma tinggal di tanah sengketa; Bahwa tanah sengketa pernah diratakan oleh Kalope