Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-09-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 87/Pid.Sus/2017/PN Bek
Tanggal 13 September 2017 — Pidana - Rahino Kamandaka Putra Anak Matius Kamandano
6116
  • Menyatakan Terdakwa Rahino Kamandaka Putra Anak Matius Kamandano telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dakwaan alternatif Kedua;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rahino Kamandaka Putra Anak Matius Kamandano, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Pidana- Rahino Kamandaka Putra Anak Matius Kamandano
    Pekerjaan : Belum bekerjaTerdakwa Rahino Kamandaka Putra Anak Matius Kamandano ditahandalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 16 Juni 2017 sampai dengan tanggal 5 Juli 20172. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 6 Juli 2017sampai dengan tanggal 14 Agustus 20173. Penuntut Umum sejak tanggal 19 Juli 2017 sampai dengan tanggal 7 Agustus20174. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 26 Juli 2017 sampai dengan tanggal24 Agustus 20175.
    olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa RAHINO KAMANDAKA PUTRA Anak MATIUSKAMANDANO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanTindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur yaituSetiap Orang dengan sengaja Melakukan tipu muslihat, serangkaiankebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannyaatau dengan orang lain,ssebagaimana tersebut dalam dakwaanalternatifkedua kami;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RAHINO KAMANDAKA PUTRAAnak MATIUS KAMANDANO
    Terdakwa dihadapkan dipersidanganini dengan berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan yang diperoleh dariketerangan saksisaksi, keterangan Terdakwa yang identitas lengkapnya telahtertuang dalam surat dakwaan dan telah diakui dan dibenarkan oleh Terdakwasendiri di dalam persidangan, maka Terdakwa yang diajukan dalampersidangan ini adalah Terdakwa RAHINO KAMANDAKA PUTRA AnakMATIUS KAMANDANO ,, yang merupakan subyek hukum dan mampubertanggungjawab atas segala perbuatannya.Berdasarkan fakta tersebut
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rahino Kamandaka PutraAnak Matius Kamandano, oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp.60.000.000, (enam puluhjuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 2 (dua) bulan;. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 21-03-2022 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 18-05-2022
Putusan PN PARIAMAN Nomor 55/Pid.B/2022/PN Pmn
Tanggal 17 Mei 2022 —
Terdakwa:
Aria Kamandano panggilan Aria
5914
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Aria Kamandano panggilan Aria dengan identitas sebagaimana tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Aria Kamandano panggilan Aria tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:

        Terdakwa:
        Aria Kamandano panggilan Aria
Register : 24-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 20-04-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 64-P/PM.III-18/AD/X/2019
Tanggal 30 Oktober 2019 —
Terdakwa:
PRATU RUSMAN KAMANDANO
4716
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu :RUSMAN KAMANDANO, Pratu NRP 31140145010192, terbukti bersalah melakukan pelanggaran : "Mengemudikan kendaraan bermotor dijalan tidak dapat menunjukkan SIM yang sah".

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan denda sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 14 (empat belas) hari.

    3.


    Terdakwa:
    PRATU RUSMAN KAMANDANO
    Maluku Tenggara Barat Prov.Maluku.PENGADILAN MILITER III18 AMBON tersebut di atas;Membaca : Berita Acara Pelanggaran Lalu Lintas Tertentu dari Denpom XVI/2 MasohiNomor BP46/C17/X/2019 tanggal 14 Oktober 2019.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Pelanggaran Lalu Lintas dari Oditur Militer NomorSdak/164/X/2019 tanggal 22 Oktober 2019.Mengingat : Pasal 288 Ayat (2) UndangUndang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : RUSMAN KAMANDANO
Register : 15-03-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 06-04-2021
Putusan PA Tamiang Layang Nomor 22/Pdt.G/2021/PA.Tml
Tanggal 6 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6719
  • Kamandano bin Kalana Jaya tenpat tanggal lahir, Bartim 5Maret 2003;d. Futri binti Kalana Jaya tempat tanggal lahir, Bartim 5Maret 2006;e. Arya Putra bin Kalana Jaya tempat tanggal lahir, MuaraPlantau 22 November 2013;f. Siti Azahra binti Kalana Jaya tempat tanggal lahir, MuaraPlantau 12 Desember 2015;7.
    Kamandano bin Kalana Jaya tenpat tanggal lahir, Bartim 5 Maret2003;d. Futri binti Kalana Jaya tempat tanggal lahir, Bartim 5 Maret 2006;e. Arya Putra bin Kalana Jaya tempat tanggal lahir, Muara Plantau 22November 2013;f.
Register : 28-11-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 14-12-2022
Putusan PA BATAM Nomor 2042/Pdt.G/2022/PA.Btm
Tanggal 14 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
310
  • Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Asmudi bin Hasanudin ) terhadap Penggugat ( Dessy Aria Kamandano binti Wardi Sutan );

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp620.000,00 ( enam ratus dua puluh ribu rupiah );

Register : 05-06-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PA MALANG Nomor 1096/Pdt.G/2024/PA.MLG
Tanggal 11 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
54
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ribut Kamandano bin Suparto) terhadap Penggugat (Paramita Maulidyah binti Maryadi);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.280.000,00 (satu juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah);