Ditemukan 2 data
1.Kammadi bin Kundi
2.Suryani binti Nurdin
20 — 6
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Kammadi bin Kundi, dengan Pemohon II, Suryani binti Nurdin, yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 2016 di Dusun Alle Alle, Desa Mekkatta, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene;
3. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Pemohon:
1.Kammadi bin Kundi
2.Suryani binti NurdinPENETAPANNomor 300/Pdt.P/2018/PA.MjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Majene yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan sebag o.perkara Itsbat Nikah yangdiajukan oleh :Kammadi bin Kuna n, pendidikan SD,Dusun Alle Alle,Suryani binti h =ndidikan SD,Pengadilan Agama teTelah membaca dan meTelah mendengar keterangaTelah memeriksa alatalat bukti pare on.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa para Pemohon
Bahwa maks adalah untukmengurus akta erluan lainnya;Bahwa berdasarka Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Viajelis hakim yangmemeriksa perkara ini be al berikut :Primer : Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Kammadi bin Kundidengan Pemohon II, Suryani binti Nurdin yang dilaksanakan padatanggal 08 Agustus 2016 di Dusun Alle Alle, Desa Mekkatta,Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene; Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundangundangan yang berlaku
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Kammadi bin Kundi,dengan Pemohon II, Suryani binti Nurdin, yang dilaksanakan padaHal. 8 dari 10 Hal. Pen. No.300/Pdt.P/2018/PA.Mjtanggal O08 Agustus 2016 di Dusun Alle Alle, Desa Mekkatta,Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene;3.
72 — 15
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon, Hamzah K bin Kammadi dengan Almarhumah Sundari binti M. Tahir yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1996 di Lingkungan deteng-deteng, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae Kabupaten Majene
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000,00 ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).