Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2022 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 08-06-2022
Putusan PA Malili Nomor 178/Pdt.G/2022/PA.Mll
Tanggal 8 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
246
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Menyatakan perkawinan Pemohon (Hasan alias Hasan K bin Kamuddu) dengan Termohon (Yurni binti Sudu T) putus karena Fasakh;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);