Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1205 B/PK/PJK/2020
Tanggal 2 April 2020 — RAVI VARMA KANASON VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
13941 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAVI VARMA KANASON VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 1205/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:RAVI VARMA KANASON, beralamat di Puri ImperiumTower Lantai 27, Unit 1271, Setiabudi, Jakarta Selatan,alamat korespondensi Graha Surveyor Tower It. 19 Nomor1902C, Jalan Gatot Subroto Kav. 56 Jakarta 12950;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Dwi Atmoko,S.E., Ak., CA., S.H., M.H, dan kawankawan, beralamat diJakarta, berdasarkan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali RAVI VARMA KANASON;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkara padapeninjauan kembali sejumlan Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribuRupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 2 April 2020, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.