Ditemukan 2 data
7 — 0
Memberi izin kepada Pemohon ( Setiawan bin Kandek ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Irnawati binti Mudjito ) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo ;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
1.A.A. Gde Yoga Putra, S.H.
2.REYGA JELINDO,S.H,.
Terdakwa:
MAKHFUD Bin KANDEK
40 — 19
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Makhfud Bin Kandek, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerasan Dengan Menista;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Makhfud Bin Kandek oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;