Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 15-01-2019
Putusan PA MAJENE Nomor 246/Pdt.P/2018/PA.Mj
Tanggal 4 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
165
  • Rajab bin Jidi, dengan Pemohon II, Kasihani binti Kapatong, yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 1998 di Dusun Luaor, Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene;

    3. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).

    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut agamaIslam pada tanggal 03 Maret 1998 di Dusun Luaor, Desa Bonde,Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene dengan wali nikah adalahayah kandung Pemohon II bernama Kapatong, yang dinikahkan olehHal. 1 dari 10 Hal. Penetapan No.246/Pdt.P/2018/PA.MjImam Masjid Nurul Yaqgin, bernama Firdaus, dengan maskawin berupacincin emas 2 gram dibayar tunai, dan dihadiri oleh dua orang saksimasingmasing bernama Muchtar dan Jamal;2.
    Rajab bin Jididengan Pemohon Il, Kasihani binti Kapatong yang dilaksanakanpada tanggal 03 Maret 1998 di Dusun Luaor, Desa Bonde, KecamatanPamboang, Kabupaten Majene; Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundangundangan yang berlaku;Subsider : Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapatlain, mohon penetapan yang seadiladilnya;Hal. 2 dari 10 Hal.
    Ratna, S.E binpendidikan S1, peken, agama Islam,, bertempat tinggal diDusun Luaor, Desa Bo Pamboang, KabupatenMajene, di bawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi mengenal para Pemohon dan mengetahui pernikahanpara Pemohon; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di Dusun Luaor,Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, padatanggal 03 Maret 1998; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah pada saat itu adalah ayahkandung Pemohon II bernama Kapatong;Hal.
    ue mak lain yangkeberatan Bn , on Il Bahwa itsk uk penerbitanakta nikahSlamet Har agama Islam,pendidikan SL nggal di DusunLuaor, Desa Bond Dupaten Majene, dibawah sumpah me ada pokoknya sebagaiberikut; Bahwa saksi mengenal para Pemohon dan mengetahui pernikahanpara Pemohon; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di Dusun Luaor,Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, padatanggal 03 Maret 1998; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah pada saat itu adalah ayahkandung Pemohon II bernama Kapatong
    Penetapan No.246/Pdt.P/2018/PA.MjMajene, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Kapatong,dengan maskawin berupa cincin emas 2 gram dibayar tunai, dihadiri 2orang saksi bernam Muchtar dan Jamal, saat menikah Pemohon berstatus bujang dan Pemohon II berstatus gadis, antara Pemohon danPemohon II tidak ada larangan menikah secara hukum, namun Pemohon dan Pemohon II tidak memiliki bukti pernikahan sah, sementara Pemohon!