Ditemukan 329 data
7 — 0
2016 dan tanggal 13 Oktober 2016,sedangkanketidak hadirnya itu,tidak ada alasan yang sah secara hukum,kemudian MajelisHakim memberi kepada Pemohon agar tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Termohon namun tidak berhasil,lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan surat Permohonan tersebut yang isinya tetap dipertahankanoleh Pemohon ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP.No.9 Tahun 1975,karaena
dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) hurup a danpasal 66 ayat (2) Undangundang nomor 7 tahun 1989,secara absolut perkaratersebut menjadi wewenang Pengadilan Agama dan secara relatip menjadi wewenang Pengadilan Agama Garut, maka Pengadilan Agama Garut berwenangmenerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan Permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
11 — 0
17 April 2017 dan 03 Mei 2017,sedangkan ketidak hadirnya itu, tidak ada alasan yang sah secara hukum,kemudian Majelis Hakim memberi kepada Pemohon agar tetapmempertahankan rumah tangganya dengan Termohon namun tidak berhasil,lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan surat Permohonan tersebutyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) hurup a danpasal 66 ayat (2) Undangundang nomor 7 tahun 1989,secara absolut perkaratersebut menjadi wewenang Pengadilan Agama dan secara relatip menjadiwewenang Pengadilan Agama Garut, maka Pengadilan Agama Garutberwenang menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan PermohonanPemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
10 — 0
Agama Garut tanggal 09 Februari 2017,sedangkanketidak hadirnya itu,tidak ada alasan yang sah secara hukum,kemudian MajelisHakim memberi kepada Pemohon agar tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Termohon namun tidak berhasil,lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan surat Permohonan tersebut yang isinya tetap dipertahankanoleh Pemohon ;Menimbang,bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP.NO.9 Tahun 1975,karaena
dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) hurup a dan pasal 66 ayat(2) Undangundang nomor 7 tahun 1989,secara absolut perkara tersebut menjadi wewenang Pengadilan Agama dan secara relatip menjadi wewenang Pengadilan Agama Garut,maka Pengadilan Agama Garut berwenang menerima,memeriksa,mengadili dan menyelesaikan Permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
8 — 0
Januari 2017 dan 10Februari 2017, sedangkan ketidak hadirnya itu, tidak ada alasan yang sahsecara hukum, kemudian Majelis Hakim memberi kepada Pemohon agar tetapmempertahankan rumah tangganya dengan Termohon namun tidak berhasil,lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan surat Permohonan tersebutyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) hurup a danpasal 66 ayat (2) Undangundang nomor 7 tahun 1989,secara absolut perkaratersebut menjadi wewenang Pengadilan Agama dan secara relatip menjadiwewenang Pengadilan Agama Garut, maka Pengadilan Agama Garutberwenang menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan PermohonanPemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
64 — 9
Pdt.G/2019/PA.BbsSaksi tersebut telah memberikan keterangan dibawah sumpah di mukasidang pada pokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi sebagai kakakkandung Termohon;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon hidup bersama dirumah orangtua Termohon kemudian pindah ke rumah bersama diDesa Glonggong kecamatan wanasari, Kabupaten Brebes;Bahwa Pemohon dan Termohon sudah dikaruniai, Seorang anak;Bahwa Pemohon dan Termohon telah berpisah selama kurang lebih2 tahun karaena
No 3370/Pdt.G/2019/PA.Bbs Bahwa Pemohon dan Termohon telah berpisah selama kurang lebih2 tahun karaena Termohon telah pergi meninggalkan Pemohonbahkan sekarang Termohon tidak diketahui alamatnya; Bahwa Pemohon dan Termohon berpisah karena sering bertengkar; Bahwa saksi pernah mendengar mereka bertengkar beberapa kali; Bahwa Pemohon dan Termohon bertengkar sejak bulan Maret2017; Bahwa Pemohon dan Termohon bertengkar masalah Termohontidak puas terhadap nafkah yang diberikan oleh Pemohon; Bahwa saksi
20 — 2
Januari 2017 dan 16Februari 2017, sedangkan ketidak hadirnya itu, tidak ada alasan yang sahsecara hukum, kemudian Majelis Hakim memberi kepada Pemohon agar tetapmempertahankan rumah tangganya dengan Termohon namun tidak berhasil,lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan surat Permohonan tersebutyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) hurup a danpasal 66 ayat (2) Undangundang nomor 7 tahun 1989,secara absolut perkaratersebut menjadi wewenang Pengadilan Agama dan secara relatip menjadiwewenang Pengadilan Agama Garut, maka Pengadilan Agama Garutberwenang menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan PermohonanPemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
11 — 0
19 April 2017 dan 09 Mei2017, sedangkan ketidak hadirnya itu, tidak ada alasan yang sah secarahukum,kemudian Majelis Hakim memberi kepada Pemohon agar tetapmempertahankan rumah tangganya dengan Termohon namun tidakberhasil,lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan surat Permohonantersebut yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) hurup a danpasal 66 ayat (2) Undangundang nomor 7 tahun 1989,secara absolut perkaratersebut menjadi wewenang Pengadilan Agama dan secara relatip menjadiwewenang Pengadilan Agama Garut, maka Pengadilan Agama Garutberwenang menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan PermohonanPemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
30 — 2
dengan termohonpernah merasakan kehidupan rumah tangga yang bahagia dan belumdikaruniai anak ;Bahwa akan tetapi sejak bulan April tahun 2012 rumah tangga Pemohondan Termohon mulai goyah dikarenakan sering terjadi perpertengkaranyang susah didamaikan dan akhirnya antara Pemohon dan Termohon telahberpisah rumah selama kurang lebih 8 bulan lamanya;Bahwa sering terjadinya perselisinan dan pertengkaran antara Pemohondan Termohon tersebut disebabkan antara Penggugat dan Tergugat tidakada saling pengertian karaena
dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti (P) harus dinyatakan terbuktibahwa antara Pemohon dan Termohon telah terikat dalam perkawinan yangsah sebagaimana diatur dalam pasal 2 UndangUndang Nomor : 1 Tahun 1974;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon telah mendasarkanpermohonan talaknya dengan alasanalasan sejak bulan April tahun 2012rumah tangga Pemohon dengan Termohon mulai retak, sering terjadiperselisihan dan pertengkaran karena antara Penggugat dan Tergugat tidakada saling pengertian karaena
13 — 4
Bahwa karaena masalah sebagaimana tersebut pada masingmasingposita tersebut di atas sampai dengan sekarang Penggugat tidak rukunlahir dan batin karena telah hidup sendirisendiri selama kurang lebih 6(enam) tahun lamanya ;6. Bahwa orang tua Penggugat sudah berusaha memberi saran kepadatibet Hea.dengan Tergugat akan tetapi Penggugat agar memperbailgtidak berhasil ; SS,7. Bahwa berdasag it Sebagaimatte sulit bagi Penggugatcerai kepadaWinan antaraperkaranya serta Berberikut : .3.
10 — 0
Agama Garut tangga 25 Juli 2016 sedangkan ketidakhadirnya itu, tidak ada alasan yang sah secara hukum, kemudian Majelis Hakimmemberi kepada Pemohon agar tetap mempertahankan rumah tangganyadengan Termohon namun tidak berhasil,lalu pemeriksaan dilanjutkan denganmembacakan surat Permohonan tersebut yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) hurup a danpasal 66 ayat (2) Undangundang nomor 7 tahun 1989,secara absolut perkaratersebut menjadi wewenang Pengadilan Agama dan secara relatip menjadiwewenang Pengadilan Agama Garut, maka Pengadilan Agama Garutberwenang menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan PermohonanPemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
12 — 0
17 Juli 2017 dan 27 Juli2017, sedangkan ketidak hadirnya itu, tidak ada alasan yang sah secarahukum,kemudian Majelis Hakim memberi kepada Pemohon agar tetapmempertahankan rumah tangganya dengan Termohon namun tidakberhasil,lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan surat Permohonantersebut yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) hurup a danpasal 66 ayat (2) Undangundang nomor 7 tahun 1989,secara absolut perkaratersebut menjadi wewenang Pengadilan Agama dan secara relatip menjadiwewenang Pengadilan Agama Garut, maka Pengadilan Agama Garutberwenang menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan PermohonanPemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
11 — 0
Januari 2017 dan 19Januari 2017, sedangkan ketidak hadirnya itu, tidak ada alasan yang sahsecara hukum, kemudian Majelis Hakim memberi kepada Pemohon agar tetapmempertahankan rumah tangganya dengan Termohon namun tidak berhasil,lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan surat Permohonan tersebutyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) hurup a danpasal 66 ayat (2) Undangundang nomor 7 tahun 1989,secara absolut perkaratersebut menjadi wewenang Pengadilan Agama dan secara relatip menjadiwewenang Pengadilan Agama Garut, maka Pengadilan Agama Garutberwenang menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan PermohonanPemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
12 — 9
orang dekat dan bertetangga penggugat ;e Bahwa, saksi hadir pada saat pernikahan penggugat dan tergugatsesaat setelah akad nikah tergugat ada mengucapkan sighat taklike Bahwa, setelah menikah penggugat dan tergugat tinggal di rumahorang tua penggugat, dan belum dikaruniai keturunan ;e Bahwa, keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat dari awalnyarukun selama lebih kurang 2 bulan, setelah itu tidak rukun lagi mulaisering terjadi perselisihan dan pertengkaran, penyebab perselisihandan pertengkaran karaena
Bahwa, saksi bertetangga penggugat ;e Bahwa, saksi hadir pada saat pernikahan penggugat dan tergugatsesaat setelah akad nikah tergugat ada mengucapkan sighat taklike Bahwa, setelah menikah penggugat dan tergugat tinggal di rumahorang tua penggugat, dan belum dikaruniai keturunan ;e Bahwa, keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat dari awalnyarukun selama lebih kurang 2 bulan, setelah itu tidak rukun lagi mulaisering terjadi perselisihan dan pertengkaran, penyebab perselisihandan pertengkaran karaena
9 — 0
Januari 2017 dan 13Februari 2017, sedangkan ketidak hadirnya itu, tidak ada alasan yang sahsecara hukum, kemudian Majelis Hakim memberi kepada Pemohon agar tetapmempertahankan rumah tangganya dengan Termohon namun tidak berhasil,lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan surat Permohonan tersebutyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) hurup a danpasal 66 ayat (2) Undangundang nomor 7 tahun 1989,secara absolut perkaratersebut menjadi wewenang Pengadilan Agama dan secara relatip menjadiwewenang Pengadilan Agama Garut, maka Pengadilan Agama Garutberwenang menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan PermohonanPemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
8 — 0
Februari 2017 dan 08Maret 2017, sedangkan ketidak hadirnya itu, tidak ada alasan yang sah secarahukum, kemudian Majelis Hakim memberi kepada Pemohon agar tetapmempertahankan rumah tangganya dengan Termohon namun tidak berhasil,lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan surat Permohonan tersebutyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) hurup a danpasal 66 ayat (2) Undangundang nomor 7 tahun 1989,secara absolut perkaratersebut menjadi wewenang Pengadilan Agama dan secara relatip menjadiwewenang Pengadilan Agama Garut, maka Pengadilan Agama Garutberwenang menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan PermohonanPemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
8 — 1
2016 dan tanggal 18 Oktober 2016,sedangkan ketidak hadirnya itu,tidak ada alasan yang sah secara hukum,kemudian Majelis Hakim memberikepada Pemohon agar tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Termohon namun tidak berhasil,lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakansurat Permohonan tersebut yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) hurup a danpasal 66 ayat (2) Undangundang nomor 7 tahun 1989,secara absolut perkaratersebut menjadi wewenang Pengadilan Agama dan secara relatip menjadiwewenang Pengadilan Agama Garut,maka Pengadilan Agama Garut berwenang menerima, memeriksa,mengadili dan menyelesaikan Permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
27 — 1
suami isteri dalam satu rumah bertempat tinggaldi rumah orang tua Penggugat selama 1 (Satu) tahun 7 (tujuh) bulan ; bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat telahdikaruniai seorang anak bernama : XXXXXX umur 1 tahun dalam asuhanPenggugat ; bahwa saksi mengetahui rumah tangga Penggugat dan Tergugatawalnya rukun dan harmonis, namun sejak kurang lebih Januari 2017sudah tidak harmonis lagi, karena antara Penggugat dan Tergugat seringterjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan ekonomi,karaena
suami isteri dalam satu rumah bertempat tinggaldi rumah orang tua Penggugat selama 1 (satu) tahun 7 (tujuh) bulan ; bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat telahdikaruniai seorang anak bernama : XXXXXX umur 1 tahun dalam asuhanPenggugat ; bahwa saksi mengetahui rumah tangga Penggugat dan Tergugatawalnya rukun dan harmonis, namun sejak kurang lebih Januari 2017sudah tidak harmonis lagi, karena antara Penggugat dan Tergugat seringterjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan ekonomi,karaena
bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah yang menikah diNgronggot, Kabupaten Nganjuk pada tanggal 25 Oktober 2016 dan telahberhubungan layaknya suami istri dan telah dikaruniai Sseorang anakbernama : XXXXXX umur 1 tahun dalam asuhan Penggugat ;2. bahwa antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihnan danpertengkaran yang terus menerus sekurangkurangnya sejak Januari 2017;3. bahwa penyebab Penggugat dan Tergugat berselisih dan bertengkarteruS menerus adalah karena ekonomi, karaena
16 — 0
Agustus 2016 dan 25 Agustus 2016,sedangkan ketidak hadirnya itu,tidakada alasan yang sah secara hukum,kemudian Majelis Hakim memberi kepada Pemohon agar tetap mempertahankan rumah tangganya denganTermohon namun tidak berhasil,lalu pemeriksaan dilanjutkan denganmembacakan surat Permohonan tersebut yang isinya tetap dipertahankanoleh Pemohon ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuan pasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat(1 dan 2) PP NO.9 Tahun 1975,karaena
dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1)hurup a dan pasal 66 ayat (2) Undangundang nomor 7 tahun 1989,secaraabsolut perkara tersebut menjadi wewenang Pengadilan Agama dan secara relatip menjadi wewenang Pengadilan Agama Garut, maka Pengadilan Agama Garut berwenang menerima,memeriksa,mengadili dan menyelesaikan Permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuan pasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat(1 dan 2) PP NO.9 Tahun 1975,karaena
12 — 0
dan kenal dengan tergugat;> Bahwa, saksi mengetahui penggugat dengan tergugat adalah pasangansuamiisteri;> Bahwa, pada awalnya penggugat dan tergugat hidup bersamasebagaimana layaknya suamiisteri, bertempat tinggal di kKediaman orangtua penggugat di Desa Sindanglaya, dan telah dikaruniai 2 orang anak;> Bahwa, rumah tangga penggugat dan tergugat sudah tidak lagi rukun dankurang harmonis, sering terjadi perselisinan dan pertengkaran;> Bahwa, penyebab perselisihan rumah tangga penggugat dan tergugat,karaena
saksi kenal dengan tergugat;> Bahwa, saksi mengetahul penggugat dengan tergugat adalah pasangansuamiisteri;> Bahwa, pada awalnya penggugat dan tergugat hidup bersama sebagaimanalayaknya suamiisteri, bertempat tinggal di kediaman orang tua penggugat diDesa Sindanglaya, dan telah dikaruniai 2 orang anak;> Bahwa, rumah tangga penggugat dan tergugat sudah tidak lagi rukun dankurang harmonis, sering terjadi perselisinan dan pertengkaran;> Bahwa, penyebab perselisihan rumah tangga penggugat dan tergugat,karaena
11 — 0
Garut tanggal 02 Februari 2017,sedangkan ketidak hadirnya itu, tidak ada alasan yang sah secara hukum,kemudian Majelis Hakim memberi kepada Pemohon = agar tetapmempertahankan rumah tangganya dengan Termohon namun tidakberhasil,lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan surat Permohonantersebut yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena
dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) hurup a danpasal 66 ayat (2) Undangundang nomor 7 tahun 1989,secara absolut perkaratersebut menjadi wewenang Pengadilan Agama dan secara relatip menjadiwewenang Pengadilan Agama Garut, maka Pengadilan Agama Garutberwenang menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan PermohonanPemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat memenuhi ketentuanpasal 82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 )PP NO.9 Tahun 1975, karaena