Ditemukan 3 data
28 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
JONHERI alias BATU bin KARTAIDI
Rila Febriana, SH
Terdakwa:
Jonheri als Batu bin Kartaidi
24 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaJONHERI ALIAS BATU BIN KARTAIDItersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I (satu) bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah
Penuntut Umum:
Rila Febriana, SH
Terdakwa:
Jonheri als Batu bin Kartaidi
Terbanding/Terdakwa : Jonheri als Batu bin Kartaidi
76 — 18
Pembanding/Penuntut Umum : Rila Febriana, SH
Terbanding/Terdakwa : Jonheri als Batu bin KartaidiBerkas perkara dan Surat surat yang berhubungan dengan perkara ini;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan karenadidakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam suratdakwaan Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kayuagung yang berbunyisebagai berikut :DAKWAANPertama;Bahwa Terdakwa Jonheri Alias Batu Bin Kartaidi pada hari Selasatanggal 13 Juli tahun 2021 sekitar pukul 14.30 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2021, bertempat di Desa MangunJaya Kecamatan
Metafetamina yang terdaftarsebagai Golongan (satu) Nomor urut 61 Lampiran Peraturan MenteriKesehatan Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017 tentang PerubahanPenggolongan Narkotika di dalam Lampiran UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkanketentuan Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35Tahun 2009;Halaman 3 dari 11 Halaman Putusan Nomor 282/PID/2021/PT PLGAtau;Kedua;Bahwa Terdakwa Jonheri Alias Batu Bin Kartaidi
Menyatakan Terdakwa Jonheri Als Batu Bin Kartaidi telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika Golongan dalam bukan tanaman melanggarpasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana dakwaan penuntut Umum;2.
Menyatakan Terdakwa Jonheri Alias Batu Bin Kartaidi tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPermufakatan jahat tanopa haka tau melawan hukum menguasaiNarkotika golongan bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaanalternative kedua;2.
menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanamanBahwa Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kayu Agung tidakmempertimbangkan fakta dalam persidangan dan tidak mencerminkan rasakeadilan yang hidup dalam masyarakat serta tidak berdaya tangkal, edukatifdan preventif maupun represif yang tidak menjerakan pelaku tindak pidana(Sesual keputusan Mahkamah Agung R.I No. 471/KR/1979 tanggal 29November 1982) yang mana Putusan Majelis Pengadilan Negeri Kayu Agungatas nama terdakwa JONHERI ALS BATU BIN KARTAIDI