Ditemukan 1 data
34 — 2
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Karusin bin M.
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Karusin bin M.