Ditemukan 2 data
27 — 2
setidaktidaknya pada salah satu tempat yang termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Malang; "di muka umum bersamasama melakukan kekerasan terhadaporang atau barang, jika kekerasan yang dilakukannya itu menyebabkan sesuatu luka",perbuatan tersebut dilakukan mereka terdakwa dengan cara sebagai berikut :Sebelum kejadian, pada tgl. 17 Maret 2013 ketika ibu mereka terdakwa sedangmenyanyi dangdut di atas panggung dalam rangka syukuran kampung, mereka terdakwamendengar saksi korban Sai'in mengatakan" Ibu Kasiane
Sukun Malang, para terdakwa dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yaitu telahmelakukan pemukulan terhadap saksi korban Saiin sehingga mengakibatkan luka ;Menimbang, bahwa kejadian tersebut terjadi pada tgl. 17 Maret 2013 ketika ibu paraterdakwa sedang menyanyi dangdut di atas panggung dalam rangka syukuran kampung, paraterdakwa mendengar saksi korban Sai'in mengatakan "Ibu Kasiane mau di beli" sehingga paraterdakwa tersinggung merasa Ibunya telah di
12 — 1
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Emus Katili bin Kasiane