Ditemukan 1 data
32 — 10
AMIN BIN KASMINGIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. NYOMAN WIRA BIN I WAYAN MADE dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa II. M.
AMIN BIN KASMINGIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih narkotika jenis shabu,
- 1 (satu) buah alat hisap shabu/bong;
- 1 (satu) buah pipa kaca/pirek
AMIN BIN KASMINGIN