Ditemukan 2 data
ASEP KURNIA, SH
Terdakwa:
EMOD BIN KATMALI Alm
41 — 1
- MenyatakanTerdakwa Emod Bin Katmali Alm terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Emod Bin Katmali Almoleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam
Penuntut Umum:
ASEP KURNIA, SH
Terdakwa:
EMOD BIN KATMALI Alm
11 — 13
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Kambali bin Katmali) terhadap Penggugat (Lisa binti Johendi);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 616000,00 ( enam ratus enam belas ribu rupiah);