Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2022 — Putus : 03-01-2023 — Upload : 04-01-2023
Putusan PN WAINGAPU Nomor 124/Pid.B/2022/PN Wgp
Tanggal 3 Januari 2023 — LITI BUDUNG alias KATOKU
5211
  • LITI BUDUNG ALIAS KATOKU tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa
    LITI BUDUNG alias KATOKU
Register : 02-11-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 91/Pid.B/2015/PN Wgp
Tanggal 20 Januari 2016 — - YOHANIS KAMBARU WINDI alias HANIS
6618
  • FERDI HABITA NJURU HAPA Alias FERDY, saksiYANTO KATUKU RIDI Alias YANTONIUS KATOKU RIDI Alias YANTO(Penuntutan terpisah) dan Saksi DANIEL NDINA PAMBEDA Alias DANIELNDENA PAMBEDA Alias DAN (Penuntutan tepisah) pada hari Minggu tanggal23 Agustus 2015 sekitar Jam 18. 00 Wita atau setidaktidaknya pada bulanAgustus tahun 2015 bertempat di Pantai Watuparunu, Ds. Lainjanji, Kec. WullaWaijilu. Kab.
    Sumba Timur, atau setidaktidaknya masih yang termasukPengadilan Negeri Waingapu yang berwenang memeriksa dan mengadili,dengan terangterangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasanterhadap orang yang dilakukan para terdakwa dengan cara dan keadaansebagai berikut:Terdakwa I. dan terdakwa Il. yang melihat saksi YANTO KATUKU RIDIAlias YANTONIUS KATOKU RIDI Alias YANTO berdiri berhadapan dengansaksi koroban TAY NGGILI NJUKA alias TAMU AMA Alias BAPA RIFAL sambilmencekik dengan tangan kanan leher saksi
    koroban sementara tangan kiri saksiYANTO KATUKU RIDI Alias YANTONIUS KATOKU RIDI Alias YANTOmemukul bibir kiri saksi korban, lalu terdakwa . yang berdiri disamping saksikorban memengang kerah baju saksi korban bagian belakang sementaraterdakwa Il. yang juga berdiri dibelakang saksi korban memegang tangan kirisaksi korban sehingga tidak bias bergerak, lalu saksi DANIEL NDINAHalaman 3 dari 18 putusan nomor 91/Pid.B/2015/PN Wop.PAMBEDA Alias DANIEL NDENA PAMBEDA Alias DAN dari arah belakang Kirisaksi
    FERDI HABITA NJURU HAPA Alias FERDY, saksiYANTO KATUKU RIDI Alias YANTONIUS KATOKU RIDI Alias YANTO(Penuntutan terpisah) dan Saksi DANIEL NDINA PAMBEDA Alias DANIELNDENA PAMBEDA Alias DAN (Penuntutan tepisah) pada hari Minggu tanggal23 Agustus 2015 sekitar Jam 18. 00 Wita atau setidaktidaknya pada bulanAgustus tahun 2015 bertempat di Pantai Watuparunu, Ds. Lainjanji, Kec. WullaHalaman 4 dari 18 putusan nomor 91/Pid.B/2015/PN Wgp.Waijilu. Kab.
    Sumba Timur, atau setidaktidaknya masih yang termasukPengadilan Negeri Waingapu yang berwenang memeriksa dan mengadili,mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan penganiayaan yang dilakukan para terdakwa dengan cara dankeadaan sebagai berikut:Terdakwa . dan terdakwa Il. yang melihat saksi YANTO KATUKU RIDIAlias YANTONIUS KATOKU RIDI Alias YANTO berdiri berhadapan dengansaksi korban TAY NGGILI NJUKA alias TAMU AMA Alias BAPA RIFAL sambilmencekik dengan tangan kanan
Register : 02-11-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 92/Pid.B/2015/PN Wgp
Tanggal 20 Januari 2016 — - DANIEL NDINA PAMBEDA
4810
  • jugamenyatakan tetap pada Tuntutannya;Setelah mendengar Duplik Terdakwa yang disampaikan secara lisanoleh Penasehat Hukumnya yang pada pokoknya menyatakan tetap padaPembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan alternatif sebagai berikut:Halaman 2 dari 17 putusan nomor 92/Pid.B/2015/PN Wop.DAKWAANKESATU:Bahwa ia terdakwa DANIEL NDINA PAMBEDA Alias DANIEL NDENAPAMBEDA Alias DAN bersamasama dengan saksi YANTO KATUKU RIDI AliasYANTONIUS KATOKU
    Sumba Timur, atau setidaktidaknya pada tempat lain yangtermasuk Pengadilan Negeri Waingapu yang berwenang memeriksa danmengadili, dengan terangterangan dan tenaga bersama menggunakankekerasan terhadap orang atau barang yang dilakukan terdakwa dengan caradan keadaan sebagai berikut:Terdakwa yang melihat saksi YANTO KATUKU RIDI Alias YANTONIUSKATOKU RIDI Alias YANTO dengan tangan kanan mencekik leher saksiselanjutnya saksi YANTO KATUKU RIDI Alias YANTONIUS KATOKU RIDIAlias YANTO memukul bibir kiri
    tangan kiri saksi korbandari belakang sehingga saksi korban terjatuh tengadah, dalam posisi terjatuhtengadah saksi YOHANIS KAMBARU WINDI Alias HANIS dengan tangankanan lalu memegang bahu kiri saksi korban sementara saksi FREDI HABITANJURU HAPA Alias FERDI dengan tangan kanan juga memegang lengan kirisaksi korban lalu secara bersamaan menarik badan saksi korban sehinggakembali berdiri dan tidak dapat melarikan diri, lalu pada posisi saksi korbankembali berdiri saksi YANTO KATUKU RIDI Alias YANTONIUS KATOKU
    Otto Henry Ford sinaga, Dokter pada PuskesmasBaing, akibat luka tersebut saksi korban tidak dapat menjalankan pekerjaannyaselama 2 (dua) minggu;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana tersebutdalam Pasal 170 ayat (1) KUHP;ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa DANIEL NDENA PAMBEDA Alias DANIEL NDINAPAMBEDA Alias DAN bersamasama dengan saksi YANTO KATUKU RIDI AliasYANTONIUS KATOKU RIDI Alias YANTO (penuntutan terpisah), saksiYOHANIS KAMBARU WINDI Alias HANIS dan saksi FREDI HABITA NJURUHAPA
    Sumba Timur, atau setidaktidaknya pada tempat lain yangtermasuk Pengadilan Negeri Waingapu yang berwenang memeriksa danmengadili, mereka yangmelakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turutserta melakukan penganiayaan yang dilakukan terdakwa dengan cara dankeadaan sebagai berikut:Terdakwa yang melihat saksi YANTO KATUKU RIDI Alias YANTONIUSKATOKU RIDI Alias YANTO dengan tangan kanan mencekik leher saksiselanjutnya saksi YANTO KATUKU RIDI Alias YANTONIUS KATOKU RIDIAlias YANTO memukul bibir kiri
Register : 25-10-2011 — Putus : 17-11-2011 — Upload : 13-06-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 139/Pid.B/2011/PN.Wgp
Tanggal 17 Nopember 2011 — -BANDA PIKUWALI alias BANDA
5114
  • Saksi KATOKU LITI BUNDUNG alias BUNDUNG Memberikan keterangan dibawah Janji yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :~ Bahwa saksi mengenal terdakwa, karena Terdakwa adalah ayah kandungsaksi;Bahwa saksi mengerti diperiksa di depan persidangan sehubungan deganmasalah Terdakwa melakukan kekerasan terhadap korban KONDANGGUNA alias YENI adik kandung saksi;Bahwa kejadiannya pada hari Jumat pada tanggal 05 Agustus 2011 sekirajam 5 sore bertempat di Kampung Maukaraba, Desa Lailuru, Kec.
    LENDIalias MAMA BUNDUNG (ibu kandungnya) sebagaimana Kartu Keluarga Nomor5311082409080021 yang dilampirkan dalam berkas perkara; Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis berpendapat Unsur dalam Lingkup Rumah Tangga inipun telah terpenuhi;Ad. 4, Unsur Yang Menyebabkan korban jatuh sakit atau beratBahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap didepan persidangan yakni :keterangan saksi korban KONDA GUNA alias YENI, saksi NDILU KALUABA aliasAMA NAI JANJI, UTU LENDI alias MENGI LENDI alias MAMA BUNDUNG,KATOKU
Register : 02-11-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 93/Pid.B/2015/PN Wgp
Tanggal 13 Januari 2016 — - YANTO KATUKU RIDI
5815
  • Menyatakan Terdakwa YANTO KATUKU RIDI alias YANTONIUS KATOKU RIDI alias YANTO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap orang; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    bahwa di persidangan identitas lengkap para Terdakwatelah diperiksa dan ternyata sesuai dengan surat dakwaan serta suratsurat laindalam berkas perkara, para Terdakwa memiliki kKemampuan untuk mengikutijalannya persidangan dengan baik, serta tidak pula ditemukan adanya kelainanjasmani maupun rohani dalam diri para Terdakwa yang berdasarkan alasanalasan pembenar dan pemaaf dalam Hukum Pidana dapat melepaskannya darikemampuan untuk bertanggungjawab, dimana Terdakwa YANTO KATUKURIDI alias YANTONIUS KATOKU