Ditemukan 5 data
49 — 11
No. 22/Pdt.P/2014/PN.Mdn, telah mengemukakan halhal sebagai berikut :Penetapan Perkara Permohonan No.22/Pdt.P/2014/PN.Mdn, halaman I dari 10 halamanBahwa PemohonI dan Pemohon II pada tanggal 22 Juni 2000 telahmelangsungkan perkawinan dihadapan pemuka agama Budha yang bernama SeiHan Kok, AMd di Kelentang Chie Kong Jalan Garuda No. 68 B Medan, danperkawinan tersebut telah didaftar dan dicatat oleh Pejabat Pencatatan Sipil KotaMedan, satu dan lainnya sesuai Kutipan Akta Perkawinan No. 726/T/MDN/2013tertanggal
tujuan dari diajukannya Permohonan iniadalah sebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa dari permohonan Para Pemohon serta buktibukti suratbertanda P1 sampai dengan P7 serta keterangan saksi ERWINDO DHARMAWANdan SAHBUDDIN yang diajukan di persidangan yang kemudian dihubungkan satusama lainnya, maka pengadilan telah mendapati faktafakta sebagai berikut :Bahwa PemohonI dan Pemohon II pada tanggal 22 Juni 2000 telahmelangsungkan perkawinan dihadapan pemuka agama Budha yang bernama SeiHan Kok, AMd di Kelentang
6 — 4
SelaiPa a YoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Selong yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan atas perkaraItsbat Nikah kumulasi Cerai Gugat antara :PENGGUGAT, umur 16 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani,tempat kediaman di DUSUN Kelentang, Dusun DUSUN, DesaDESA, Kecamatan KECAMATAN, Kabupaten Lombok Timur,sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan
Penggugatkecewa kepada Tergugat, Tergugat sering mengancam Penggugatmenggunakan senjata tajam sehingga Penggugat merasa takut kepadaTergugat dan Tergugat tidak brtanggungjawab terhadap nafkah lahirPenggugat; Bahwa saksi tahu Penggugat dan Tergugat tidak ada yang berupayauntuk rukun kembali ; Bahwa saksi tahu pihak keluarga telah ada upaya untuk merukunkanPenggugat dan Tergugat akan tetapi tidak berhasil.Saksi 2, Saksi 2 Penggugat, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Di DUSUN Kelentang
YENNY LOWREN
10 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut diatas;
- Menyatakan Pernikahan / Perkawinan antara Bong Kim Djun alias Kim Djun dengan Tan Lie Yong alias Lie Yong yang dilangsungkan menurut Agama Khonghucu pada tanggal 27 Agustus 1976 di Kelentang Kam Thian Thai Tie Batu Layang Kota Pontianak yang dipimpin pemuka agama Khonghucu alm.Pui Djin Chon, sah menurut hukum;
- Memerintahkan Pemohon melaporkan
1.IVO ASTRINA LIMBONG, S.H.
2.MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
Terdakwa:
JEFRIZAL Alias NALOK Bin ISMAIL
23 — 6
Lizzie Mayawati Alias Kui CinMemberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi pernah diperiksa dan memberikan keterangan dihadapanPenyidik Kepolisian; Bahwa Saksi adalah ketua Yayasan Kelentang Hing Ong Thua; Bahwa awalnya Saksi melihat rekaman CCTV pada hari Minggu tanggal17 Januari 2020 sekitar pukul 06.20 WIB di Jalan Perwira Kelurahan BaganKota Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir dari dalam gudang YayasanKelenteng Hing Ong Thua yang sedang dibangun
oleh Saksi Rikson Surya, kKemudian Saksi Rickson Suryamengajak Saksi ke bangunan Yayasan Kelenteng yang sedang dibangun dansampai disana Saksi melihat Terdakwa dan Terdakwa langsung meletakanbesi yang diangkatnya, lalu Terdakwa berjalan keluar gudang dan maumengambil sepeda motornya dan kemudian saksi Rickson menanyakankepada Terdakwa apakah Terdakwa yang mengambil besi angker pagi tadidan Terdakwa menjawab tidak ada mencuri, kemudian Terdakwa kaburnamun sepeda motornya tinggal di bangunan Yayasan Kelentang
89 — 12
kalau tanah tersebut sudah dibagi dengan anakBerlian;Bahwa Setahu Saksi Sarbani dapat tanah dari Beli dari Berlian;Bahwa Saksi tidak tahu kapan Sarbani membeli tanah tersebut;Bahwa Seingat saya Berlian meninggal dunia tahun 1997;Bahwa Saksi tidak tahu Berlian menghibahkan tanah tersebut kepadasiapa;Bahwa Saksi tidak tahu siapa yang menjual tanah Berlian;Bahwa Yang menyadap karet tersebut istri Bujang Rojali;Bahwa Setahu Saksi Berlian tidak pernah mengurus tanah tersebut;Selama merantau tidak pernah kelentang