Ditemukan 3 data
2. SATRYO CINARDO Alias CIBUK Bin WIDODO
25 — 3
KOKO PRASETYOAlias KEMPIK Bin SUPARJAN mempunyai niat untuk melakukan pencuriankemudian pada hari Sabtu, tanggal 05 Maret 2016 sekitar pukul 20.00 WibTerdakwa . MEGA YULIANTO Bin PONIRAN, bersamasama dengan TerdakwaILSATRYO CINARDO Alias CIBUK Bin WIDODO dan Sdr. KOKO PRASETYOAlias KEMPIK Bin SUPARJAN datang ke SDN Blimbing 1 di Dsn.Blimbing, Ds.Blimbing, Kec. Tarokan, Kab.
MEGAYULIANTO Bin PONIRAN menarik kunci grendel bagian bawah dan berhasilmelepasnya selanjutnya Sdr.KOKO PRASETYO Alias KEMPIK Bin SUPARJANmelepas kunci grendel bagian atas;Bahwa setelah pintu dapat dibuka kemudian Terdakwa . MEGA YULIANTO BinPONIRAN bersamasama dengan Terdakwa II.SATRYO CINARDO Alias CIBUKBin WIDODO dan Sdr. KOKO PRASETYO Alias KEMPIK Bin SUPARJAN masukke dalam ruang guru mengambil satu set komputer diatas meja guru dengan caraTerdakwa .
MEGA YULIANTO Bin PONIRAN, bersamasama denganTerdakwa IILSATRYO CINARDO Alias CIBUK Bin WIDODO dan Sdr.KOKOPRASETYO Als KEMPIK Bin SUPARJAN (terdakwa anak yang dilakukanpenuntutan secara terpisah) mempunyai niat untuk melakukan pencuriankemudian pada Sabtu, tanggal 05 Maret 2016 sekitar pukul 20.00 Wib Sabtu,tanggal 05 Maret 2016 sekitar pukul 20.00 Wib Terdakwa .
MEGA YULIANTO Bin PONIRAN,menarik kunci grendel bagian bahwah hingga rusak dan berhasil melepasnyaselanjutnya Sdr.KOKO PRASETYO Als KEMPIK Bin SUPARJAN melepaskunci grendel bagian atas ;Bahwa setelah pintu dapat dibuka kemudian Terdakwa . MEGA YULIANTOBin PONIRAN, bersamasama dengan Terdakwa IIL.SATRYO CINARDO AliasCIBUK Bin WIDODO dan Sdr.KOKO PRASETYO Als KEMPIK BinSUPARJAN masuk kedalam ruang guru mengambil satu set komputer diatasmeja guru milik SDN Blimbing 1 dengan cara Terdakwa I.
MEGA YULIANTO Bin PONIRAN,menarik kunci grendel bagian bahwah hingga rusak dan berhasil melepasnyaselanjutnya Sdr.KOKO PRASETYO Als KEMPIK Bin SUPARJAN melepaskunci grendel bagian atas ; Bahwa setelah pintu dapat dibuka kemudian Terdakwa I. MEGA YULIANTOBin PONIRAN, bersamasama dengan Terdakwa II.SATRYO CINARDO AliasCIBUK Bin WIDODO dan Sdr.KOKO PRASETYO Als KEMPIK BinSUPARJAN masuk kedalam ruang guru mengambil satu set komputer diatasmeja guru milik SDN Blimbing 1 dengan cara Terdakwa I.
2.DIAN YUNITA, SH
3.KUNTO SINGGIH PRAMONO, SH
Terdakwa:
NOVAN HERI PRASETYO alias KEMPIK bin SAMINGAN
21 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Novan Heri Prasetyo alias Kempik bin Samingan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan Sediaan Farmasi yang Tidak Memenuhi Standar Mutu sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana
2.DIAN YUNITA, SH
3.KUNTO SINGGIH PRAMONO, SH
Terdakwa:
NOVAN HERI PRASETYO alias KEMPIK bin SAMINGAN
15 — 2
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (AHMAT NUR RABANI Bin KEMPIK) terhadap Penggugat (MARFU'ATUN Binti JUMBO);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 470.000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);