Ditemukan 2 data
KARNITA KENDE
22 — 13
MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan bahwa penulisan nama, tempat lahir dan nama orang tua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No. 7318-LT-13122017-0055, tanggal 21 Desember 2017, atas nama KARNITA KENDE, tidak sesuai dengan penulisan nama, tempat lahir dan nama orang tua Pemohon yang tercantum dalam Ijazah, No. 40317003.0943, tanggal 30 April 2010, atas nama KARNITA KENDE
;
3. Membetulkan penulisan nama, tempat lahir dan nama orang tua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No. 7318-LT-13122017-0055, tanggal 21 Desember 2017, atas nama KARNITA KENDE tersebut dari semula tertulis KARNITA KENDE lahir di PUANGBEMBE pada tanggal 24 JUNI 1989 Anak Kedua Perempuan Dari Ayah TONGNGAN dan Ibu SOKAN menjadi tertulis KARNITA KENDE lahir di PONGBEMBE pada tanggal 24 JUNI 1989 Anak Kedua Perempuan dari Ayah TONGNGON
KATARINA LUMEMBANG
27 — 7
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan Pemohon KATARINA LUMEMBANG sebagai wali dari anak MUGIYONO ANGGO TANGKELANGI dan MEGISVA KENDE TANGKELANGI untuk menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan pengurusan balik nama atas sertifikat atas nama Almarhum EDI;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.125.000,- (Seratus Dua Puluh Lima Ribu