Ditemukan 1 data
AMRIN D. KENJI
27 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada akta kelahiran anak pemohon yang semula MUHAMMAD FAUZAN AZHAR menjadi MUHAMMAD FAUZAN KENDJI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama anak pemohon pada akta kelahiran anak pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan sejak Pemohon