Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 29-07-2022
Putusan PN TARAKAN Nomor 23/Pdt.P/2022/PN Tar
Tanggal 23 Juni 2022 — Pemohon:
AMRIN D. KENJI
2710
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada akta kelahiran anak pemohon yang semula MUHAMMAD FAUZAN AZHAR menjadi MUHAMMAD FAUZAN KENDJI;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama anak pemohon pada akta kelahiran anak pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan sejak Pemohon