Ditemukan 25 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 20/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Bdg
Tanggal 30 September 2019 — DR. Ir. H. M. Itoc Tochija, MM
15124
  • Nomor : 117 PK/Pdt/2010 tanggal 5 Maret 2018 tentang penyitaan eksekusi.. 4 (empat) lembar asli Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota CimahiNomor : 02/Kep.DPRD/I/2006 tentang Pinjaman Daerah dan Penyertaan ModalDaerah tanggal 11 Januari 2006. 6 (enam) lembar asli beserta lampiran I dan lampiran Il Keputusan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi Nomor : 06/Kep.DPRD/II/2006 tentangPembentukan Panitian Khusus I Pembahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan DaerahKota Cimahi tanggal 27 Februari 2006
    . 2425262728.2930.3fuk32oo34wo36374 (empat) lembar asli beserta lampiran Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKota Cimahi Nomor : 09/Kep.DPRD/IV/2007 tentang Pembentukan PanitiaMusyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi dan Susunan Keanggotaannya tanggal 05 April 2007.. 4 (empat) lembar asli Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota CimahiNomor : 12/Kep.DPRD/TIII/2006 tentang Persetujuan DPRD Terhadap 6 (enam)Rancangan Peraturan Daerah Kota Cimahi tanggal 21 Maret 2006. 5 (lima)
    lembar asli beserta lampiran I dan lampiran II Keputusan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kota Cimahi Nomor : 14/Kep.DPRD/V/2006 tentang PembentukanPanitian Khusus V Pembahas Raperda Penyertaan Modal Daerah Kota Cimahitanggal 12 Mei 2006. . 4 (empat) lembar asli Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota CimahiNomor : 16/Kep.DPRD/VI/2006 tentang Persetujuan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kota Cimahi terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah Menjadi PeraturanDaerah tanggal 19 Juni 2006. 6 (enam) lembar
    asli beserta lampiran I dan lampiran II Keputusan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi Nomor : 24/Kep.DPRD/IX/2006 tentangPembentukan Panitian Khusus IX Pembahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan DaerahKota Cimahi tanggal 23 September 2006. . 4 (empat) lembar asli Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota CimahiNomor : 25/Kep.DPRD/X/2006 tentang Persetujuan DPRD Terhadap 3 (tiga)Rancangan Peraturan Daerah Kota Cimahi Menjadi Peraturan Daerah Kota Cimahi tanggal 23 September 2006.1 (satu) buku
    2006. 24. 4 (empat) lembar asli beserta lampiran Keputusan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kota Cimahi Nomor : 09/Kep.DPRD/IV/2007 tentang PembentukanPanitia Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi danSusunan Keanggotaannya tanggal 05 April 2007. 25. 4 (empat) lembar asli Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota CimahiNomor : 12/Kep.DPRD/TIII/2006 tentang Persetujuan DPRD Terhadap 6 (enam)Rancangan Peraturan Daerah Kota Cimahi tanggal 21 Maret 2006. 26. 5 (lima) lembar asli beserta
Register : 17-03-2009 — Putus : 22-04-2009 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 52/Pid.B/2009/PN Dmk
Tanggal 22 April 2009 — 1. KH.M. NURUL HUDA, MA bin M. SAKDULLAH 2. H. SUHARMIN bin Alm. ACHMAD 3. MOCHAMMAD GHOFAR bin Alm. H. HUFRON
677479
  • Demak Nomor:38/KEP.DPRD/2002 tanggal 10September 2002 beserta lampirannya tentang perubahan pertama KeputusanDPRD Kab. Demak Nomor : 30/KEP.DPRD/2002 dan Keputusan DPRD Kab. DemakNomor39/KEP.DPRD/2002 tanggal 23 September 2002 tentang Perubahan KeduaNepetusan DPRD Kab. Demak Nomor : 30/KEP.DPRD/2002 dan lampirannya sertaEeputusan DPRD Kab. Demak Nomor : 48/KEP.DPRD/2003 tanggal 11 Nopember2S tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan DPRD Kab.
    Demak Nomor:38/KEP.DPRD/2002 tanggal 10September 2002 beserta lampirannya tentang perubahan pertama KeputusanDPRD Kab. Demak Nomor : 30/KEP.DPRD/2002 dan Keputusan DPRD Kab.Demak Nomor:39/KEP.DPRD/2002 tanggal 23 September 2002 tentangPerubahan Kedua Keputusan DPRD Kab. Demak Nomor : 30/KEP.DPRD/2002dan lampirannya serta Keputusan DPRD Kab. Demak Nomor48/KEP.DPRD/2003 tanggal 11 Nopember 2003 tentang Perubahan Ketiga atasKeputusan DPRD Kab.
    Demak Nomor : 30/KEP.DPRD/2002 besertalampirannya sebagai Ketua dan Wakil Ketua Panitia Rumah Tangga DPRDKabupaten Demak, pada Tahun Anggaran 2003 yaitu sejak bulan Januari 2003sampai dengan bulan Desember 2003 dan pada Tahun Anggaran 2004 yaitu sejakbulan Januari 2004 sampai dengan bulan Agustus 2004, atau setidaktidaknyapada waktuwaktu tertentu antara tahun 2003 sampai dengan tahun 2004,bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Demak di Jl. Sultan Trenggono No. 45Kab.
    Pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentangPengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, yangmenyatakan bahwa pemegang kekuasaan umum pengelolaan keuangandaerah adalah Kepala Daerah yang karena jabatannya mempunyaikewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan Keuangandaerah dan mempunyai kewajiban menyampaikan pertanggungjawabanatas pelaksanaan kewenangan tersebut kepada DPRD.Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf e Keputusan DPRD Kabupaten DemakNomor : 04/KEP.DPRD/1999
Register : 24-11-2014 — Putus : 23-12-2014 — Upload : 19-01-2015
Putusan PA PASURUAN Nomor 1886/Pdt.G/2014/PA.Pas
Tanggal 23 Desember 2014 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
142
  • yang melekat pada kelembagaan DPRD dan tugas serta kewajiban yang melekat padakeanggotaan DPRD tersebut diatas, maka masingmasing Terdakwa sebagaianggota Komisi memiliki tugas dan kewajiban antara lain untuk melakukanpembahasan terhadap rancangan peraturan daerahdan rancangan Keputusan DPRD yang masuk bidang tugas masingmasingkomisi, serta melakukan pembahasan Nota dari Pimpinan DPRD, suratsuratmasuk dan pengaduan masyarakat ( pasal 80 huruf (b) dan huruf (m)Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 4/KEP.DPRD
    huruf g dan pasal 34 ayat (4) huruf c UndangUndang Nomor 4 tahun 1999 tentang SusunanDan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ; 393 rrr rn rr cen re rexrtlchfesl afO ltrchfcsO insrsid8811387par listtextpardplainltrpar rtlchfcsl af0O ltrchfcs0f3lang1033langfel1033langnp1033langfenp1033insrsid13718207lochaf3dbchaf0hich3 'b7tabrtlchfesl afO0afs24 ltrchfcs0fs24insrsid13718207Bahwa dalam pasal 45 ayat (3) Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor4/KEP.DPRD
    Tentang Tata Peraturan Tata Tertib DPRD, pada pokoknya ditegaskan kalau Dana Penunjang Kegiatan sebagaibagian dari hak keuangan yang dimiliki oleh anggota DPRD ditetapkan dalambentuk Keputusan Pimpinan DPRD;rtlchfcsl af0O ltrchfcs0insrsid8811387par listtextpardplainltrpar rtlchfcsl af0O ltrchfcs0f3lang1033langfel1033langnp1033langfenp1033insrsid13718207lochaf3dbchaf0hich3 'b7tabrtlchfesl1 af0afs24 ltrchfcs0fs24insrsid13718207Bahwa berdasarkan pasal 129 ayat (2) Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor4/KEP.DPRD
    /1999 Tentang Tata Peraturan Tata Tertib DPRD ditegaskan kalauKeputusan Pimpinan DPRD ditetapkan oleh pimpinan DPRD setelah mendengarpendapat anggota DPRD dalam Rapat Pleno ; xrtlchfcsl af0ltrchfcsO insrsid8811387par listtextpardplainltrpar rtlchfcsl af0O ltrchfcs0f3lang1033langfel1033langnp1033langfenp1033insrsid13718207lochaf3dbchaf0hich3 'b7tabrtlchfcesl1 af0afs24 ltrchfcs0fs24insrsid13718207 Bahwa berdasarkan pasa1 103 Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 4/KEP.DPRD/1999 Tentang TataPeraturan Tata
    /1999 Tentang Tata Peraturan TataTertib DPRD, maupun juga bertentangan dengan pasal 23 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan PertanggungJawaban Keuangan Daerah, serta pasal 45 ayat (3) dan pasal 103 Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 4/KEP.DPRD/1999Tentang Tata Peraturan Tata Tertib DPRD ; rtlchfcsl af0ltrchfcsO insrsid8811387par listtextpardplainltrpar rtlchfcsl af0O ltrchfcs0f3lang1033langfel1033langnp1033langfenp1033insrsid13718207lochaf3dbchaf0hich3 'b7tabrtlchfcesl1
Putus : 01-05-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2412 K/Pid. Sus/2011
Tanggal 1 Mei 2012 — H. TB. TATANG MUCHTAR, BSC., SH. ;
4145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • memperhatikan asas keadilan dan kepatutan;e Pasal 96 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun2002:Untuk menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan, DPRD melakukanpengawasan atas pelaksanaan APBD;e SE Mendagri No.903/2477/SJ pada IX angka (1) huruf f (1):Atas beban APBD supaya dihindari adanya pengeluaran untuk keperluanperayaan atau kegiatan hari besar, Hari Raya, hari ulang tahun /hari jadidaerah, perangkat daerah ;e Pasal 45 ayat (2) huruf b Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 4/Kep.DPRD
    Sus/2011Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Bogor masa bakti tahun19992004 ;1 (satu) eksemplar Keputusan DPRD Kota Bgr Nomor : 4/Kep.DPRD /1999 tanggal 22 September 1999 tentang Peraturan Tatib DPRDKota Bogor ;1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bogor Nomor72.A/K/PIMP.
    Sus/2011g1 (satu) eksemplar Keputusan DPRD Kota Bgr Nomor : 4/Kep.DPRD /1999 tanggal 22 September 1999 tentang Peraturan Tatib DPRDKota Bogor ;1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bogor Nomor72.A/K/PIMP.
Putus : 01-05-2012 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2414 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 1 Mei 2012 — IR. H. GATUT SUSANTA K, MM., dkk
9597 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sus/2011 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor903/2477/SJ tanggal 5 Desember 2001 perihal Pedoman UmumPenyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2002; serta Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 4/Kep.DPRD/1999 tanggal 22September 1999 tentang Peraturan, Tata Tertib Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kota Bogor.yang menyatakan sebagai berikut :Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tanggal 10 November2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban
    Sus/2011 1 (satu) eksemplar SPMU tanggal 30 Desember 2002 senilaiRp82.930.350,00 (delapan puluh dua juta sembilan ratus tiga puluh ributiga ratus lima puluh rupiah) beserta Daftar Pengantar Surat PermintaanPembayaran tanggal 24 Desember 2002;f. 1 (satu) eksemplar Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 5/Kep. pimp.DPRD/1999 tanggal 04 Oktober 1999 tentang Penetapan Ketua dan WakilKetua dan Anggota DPRD Kota Bogor masa bakti tahun 19992004;g. 1 (satu) eksemplar Keputusan DPRD Kota Bgr Nomor : 4/Kep.DPRD
    Keputusan DPRD Kota Bogor No. 4/Kep.DPRD/1999 tanggal 22September 1999 tentang Peraturan, Tata Tertib Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kota Bogor.Ketentuan diatas menjadi dasar pertimbangan Judex Facti dalammemutus perkara a quo dan juga oleh Jaksa Penuntut Umumdijadikan sebagai dasar dakwaannya.pertimbangan bahwa dalam perumusan ketetapan tersebut dianggapmelawan hukum dan merugikan keuangan Negara.2.
    Bahwa dalam Konsep Hukum Administrasi, rapatrapat DPRD dalammengambil keputusankeputusan (menyusun dan menetapkananggaran keuangan DPRD) adalah merupakan prosedur baku dalammengambil keputusan berdasarkan Tata Tertib DPRD No. 4 /KEP.DPRD/1999 Kota Bogor. Jadi yang harus dipersoalkan, justru apakahkeputusan tersebut telah sesuai dengan prosedur dan tata tertibtersebut.
    Begitu pula dengandugaan korupsi yang didasarkan kepada PP 105 Tahun 2000 tentangPengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kep MendagriNo. 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, PertanggungJawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Carapenyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah, PelaksanaanTata Usaha Keuangan Daerah dan penyusunan Perhitungan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah, dan SE Mendagri No. 903/2477/SJtahun 2002, dan Keputusan No. 4/Kep.DPRD/1999 tentang Tata
Putus : 06-06-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2458 K/PID.SUS/2011
Tanggal 6 Juni 2012 — Drh. ACHMAD RU’YAT, M.Si
6648 Berkekuatan Hukum Tetap
  • memperhatikan asas keadilan dan kepatutan ;Pasal 96 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 :*Untuk menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan, DPRD melakukanpengawasan atas pelaksanaan APBD ;SE Mendagri No. 903/2477/SJ pada IX angka (1) huruf f (1) :Atas beban APBD supaya dihindari adanya pengeluaran untuk keperluan perayaanatau kegiatan hari besar, Hari Raya, hari ulang tahun/hari jadi daerah, perangkatdaerah ;Pasal 45 ayat (2) huruf b Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 4/Kep.DPRD
    No. 2458 K/PID.SUS/2011Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah Dan Penyusunan PerhitunganAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ; dane Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 903/2477/SJtanggal 05 Desember 2001 perihal Pedoman Umum Penyusunan danPelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran2002; sertae Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 4/Kep.DPRD/1999 tanggal 22 September1999 tentang Peraturan, Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaBogor ;Yang menyatakan
    ;e 1 (satu) eksemplar SPMU tanggal 30 Desember 2002 senilai Rp.82.930.350, (delapan puluh dua juta sembilan ratus tiga puluh ribu tigaratus lima puluh rupiah) beserta Daftar Pengantar Surat PermintaanPembayaran tanggal 24 Desember 2002 ;6 1 (satu) eksemplar Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 5/Kep.Pimp.DPRD/1999tanggal 04 Oktober 1999 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua dan AnggotaDPRD Kota Bogor Masa Bakti Tahun 1999 2004 ;126710111213141 (satu) eksemplar Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 4/Kep.DPRD
    16Desember 2002 ;1 (satu) eksemplar SPMU tanggal 30 Desember 2002 senilai Rp.82.930.350, (delapan puluh dua juta sembilan ratus tiga puluh ribu tigaratus lima puluh rupiah) beserta Daftar Pengantar Surat PermintaanPembayaran tanggal 24 Desember 2002 ;1 1 (satu) eksemplar Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 5/Kep.Pimp.DPRD/1999 tanggal 04 Oktober 1999 tentang Penetapan Ketuadan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Bogor Masa Bakti Tahun1999 2004 ;2 1 (satu) eksemplar Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 4/Kep.DPRD
    No. 2458 K/PID.SUS/2011Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah DanPenyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah; dane Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor : 903/2477/SJ tanggal 05 Desember 2001 perihalPedoman Umum Penyusunan dan Pelaksanaan AnggaranPendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2002;sertae Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 4/Kep.DPRD/1999tanggal 22 September 1999 tentang Peraturan, Tata TertibDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor ;Yang
Register : 12-04-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 21/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Bdg
Tanggal 30 Agustus 2017 — ATTY SUHARTI H.M. ITOC TOCHIJA
428206
  • Sus/TPK/2017/PN.Bdg195) BB. 195196) BB. 196197) BB. 197198) BB. 198199) BB. 199200) BB. 200201) BB. 201Tanggal 30 November 2015 yang ditandatangani oleh Hi.Atty Suharti, SE selaku Walikota Cimahi.4 (empat) lembar asli Keputusan DPRD Kota CimahiNomor 27/Kep.DPRD/XV/2015 Tentang PersetujuanPinjaman Daerah Tanggal 30 November 2015.5 (lima) lembar asli Keputusan DPRD Kota Cimahi Nomor26/Kep.DPRD/XV2015 Tentang Persetujuan DPRD KotaCimahi terhadap Raperda Tentang APBD Kota CimahiTahun Anggran 2016 tanggal
    Muhammad Yaniselaku Sekretaris Daerah kota Cimahi.;2 (dua) lembar asli Berita Acara Persetujuan BersamaWalikota Cimahi dan DPRD kota Cimahi Nomor26/Kep.DPRD/IX/2016 Tentang Rancangan PeraturanDaerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016tanggal 14 September 2016;10 (Ssepuluh) lembar asli Keputusan DPRD Kota CimahiNomor 27/Kep.DPRD/IX/2016 Tentang Persetujuan DPRDHalaman 38 dari 310Putusan Nomor 21/Pid.
    AttySuharti, SE selaku Walikota Cimahi;4 (empat) lembar Surat dari Walikota Cimahi KepadaMenteri Dalam Negeri Nomor 581/4299/BPKAD PerihalPenyampaian Salinan Perjanjian Pinjaman DaerahTanggal 21 September 2016 beserta tanda terima surat..1 (satu) bundel asli Keputusan DPRD Kota Cimahi Nomor30/Kep.DPRD/IX/2016 Tentang PenyempurnaanRancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBDKota Cimahi Tahun Anggaran 2016 Dengan EvaluasiGubernur Jawa Barat tanggal 5 Oktober 2016.1 (satu) bundel asli Perda Kota
    Sus/TPK/2017/PN.Bdgll. 5 (lima) lembar asli Keputusan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kota Cimahi nomor27/Kep.DPRD/IX/2016 tentang Persetujuan DPRDKota Cimahi terhadap Rancangan Peraturan DaerahTentang Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahPerubahan TA 2016.mm. 2 (dua) lembar asli Berita Acara nomor26/Kep.DPRD/IX/2016 mengenai persetujuanbersama Walikota Cimahi dan DPRD Kota Cimahitentang Rancangan Peraturan Daerah TentangPerubahan APBD tahun Anggaran 2016 yangditandatangani oleh Hj.
    Sus/TPK/2017/PN.BdgPada tanggal 30 November 2015, setelah dilakukan pembahasan di DPRDKota Cimahi,Terdakwa mengajukan Surat Permohonan PersetujuanPinaman DaerahNomor: 900/4139/Keu, yang akan digunakan untukpembangunan Pasar Atas Barokah Kota Cimahi.Atas permohonan tersebutDPRD Kota Cimahi mengeluarkan Surat Keputusan tentang PersetujuanPinaaman Daerah Nomor: 27/Kep.DPRD/XV2015, tanggal 30 November2015 yang menyetujui pinjaman daerah oleh Pemkot Cimahi sejumlahRp150.000.000.000,00 (seratus lima puluh
Putus : 28-10-2009 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 56 PK/pid.Sus/2009
Tanggal 28 Oktober 2009 — H. MOCHAMAD SAHID
7867 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PIMP.DPRD tanoa memperhatikan dan mengindahkan :e Penjelasan Umum UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Pemerintah Nomor : 105Tahun 2000 ;e Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor903/2477/SJ tanggal 5 Desember 2001 perihal Pedoman UmumPenyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2002 ;e Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 4/Kep.DPRD/1999 tanggal 22September 1999 tentang Peraturan Tata Tertib
    2009Pemerintahan Daerah Pasal 29 ayat (5) junto Pasal 19 ayat (1) huruf g dan jugatanoa memperhatikan dan mengindahkan Penjelasan Umum UndangUndangNomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,Peraturan Pemerintah Nomor : 105 Tahun 2000, Surat Edaran Menteri DalamNegeri Republik Indonesia Nomor : 903/2477/SJ tanggal 5 Desember 2001perihal Pedoman Umum Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran PendapatanBelanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2002, serta Keputusan DPRD KotaBogor Nomor : 4/Kep.DPRD
    dengan memperhatikan asas keadilan dankepatutan ;e Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor903/2477/SJ tanggal 5 Desember 2201 perihal Pedoman UmumPenyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2002 (IX angka (1) huruf f (1) ) yang berbunyi :atas beban APBD supaya dihindari adanya pengeluaran untuk keperluanperayaan atau kegiatan Hari Besar, Hari Raya, Hari Ulang Tahun/Hari JadiDaerah, perangkat daerah ;e Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 4/Kep.DPRD
    Bahwa terdapat kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata dalammenerapkan hukum materiil dalam perkara a quo, karena sesungguhnyaperbuatan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tidak bertentangandengan peraturanperaturan yang digunakan sebagai alasan menghukumPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana, karena pengelolaan keuanganDPRD Kota Bogor telah diatur berdasarkan Keputusan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kota Bogor No.4/KEP.DPRD/1999 tentang Peraturan TataTertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    No.56 PK/Pid.Sus/2009Bahwa Jaksa/Penuntut Umum dalam tuntuntannya pada pokoknya adalahberdasar pada : Penjelasan Pasal 2 dari UndangUndang No.31/1999 tentang TindakPidana Korupsi ; Peraturan Pemerintah No.105/2000 Pasal 4 bagian kedua tentangPengelolaan Keuangan Daerah ; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.903/2477/SJ. tanggal 5 Desember2001 Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun 2002 ; Keputusan DPRD Kota Bogor No.4/Kep.DPRD/1999 tanggal 22 September1999 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Bogor
Register : 15-05-2013 — Putus : 23-08-2013 — Upload : 02-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 56 / Pid.Sus / TPK / 2013 / PN.Bdg
Tanggal 23 Agustus 2013 — SULAEMAN,S.Ag.
5214
  • Pemerintah Kabupaten Sumedang.e Nomor 8 s/d 13, yaitu:8. 1 (satu) bendel fotocopy Risalah Rapat Paripurna ke1 Masa Persidangan1 Tahun sidang 2010, dalam rangka pengambilan keputusan mengenaiRancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2010, yang sudahdilegalisir sesuai dengan asli.9. 5 (lima) lembar fotocopy Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Sumedang Nomor: 171/05/KEP.DPRD/2009 tanggal 25November 2009, tentang Pembentukan
    Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Sumedang, yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya.10. 3 (tiga) lembar fotocopy Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 170/Kep.1371Pem.Um/2009 tanggal 25 September 2009, tentang PeresmianKetua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenSumedang Masa Jabatan tahun 20092014, yang sudah dilegalisir sesuaidengan aslinya.11.3 (tiga) lembar fotocopy Keputusan Keputusan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Sumedang Nomor : 171/10/KEP.DPRD
    berikut :Primair :Bahwa Terdakwa SULAEMAN, S.AG selaku Anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Sumedang diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa BaratNomor 171/Kep.1052Pem.Um/2009 tanggal 6 Agustus 2009 tentang PeresmianKeanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang Hasil PemilihanUmum Tahun 2009 untuk masa jabatan tahun 20092014 dan selaku Badan AnggaranDPRD Kabupaten Sumedang diangkat berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Sumedang Nomor: 171/05/Kep.DPRD
    KUHP.SUBSIDIAIR:Bahwa Terdakwa SULAEMAN, S.AG selaku Anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Sumedang diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa BaratNomor 171/Kep.1052Pem.Um/2009 tanggal 6 Agustus 2009 tentang PeresmianKeanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang Hasil PemilihanUmum Tahun 2009 untuk masa jabatan tahun 2009 2014 dan selaku Badan AnggaranDPRD Kabupaten Sumedang diangkat berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Sumedang Nomor : 171/05/Kep.DPRD
    dan Badan Legislasi DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang, yang sudah dilegalisir sesuaidengan aslinya.3 (tiga) lembar fotocopy Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 170/Kep.1371Pem.Um/2009 tanggal 25 September 2009, tentang Peresmian Ketua dan WakilKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang Masa Jabatan tahun20092014, yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya.3 (tiga) lembar fotocopy Keputusan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Sumedang Nomor : 171/10/KEP.DPRD
Putus : 12-05-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 110 PK/PID.SUS/2010
Tanggal 12 Mei 2011 — III. ROBERT WIHARJA
5936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, yaitu mereka Terdakwa secara melawan hukum telahmenerima pencairan dana APBD Provinsi Banten tahun 2003 dari Pos danatidak tersangka yang tidak sesuai peruntukkannya sebesar Rp.3.500.000.000,(tiga milyar lima ratus juta rupiah), perbuatan mereka Terdakwa dilakukandengan cara sebagai berikut :Dalam rangka membahas penyusunan RAPBD Provinsi Banten TahunAnggaran 2003, Ketua DPRD Provinsi Banten telah menetapkan KeputusanDPRD Provinsi Banten No. 161.1/Kep.DPRD
    Rudolf Andup, SH sebagaiAnggota ;Bahwa Panitia Anggaran Legislatif (PAL) DPRD Provinsi Banten yangdibentuk berdasarkan Surat Keputusan No. 161.1/Kep.DPRD/19/2003 tanggal 1Agustus 2002 sekitar bulan Oktober tahun 2002 mulai melakukan pembahasandan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ProvinsiTA. 2003 ;Untuk keperluan pembahasan RAPBD Provinsi TA. 2003, PanitiaAnggaran Legislatif (PAL) DPRD Provinsi Banten telah menggunakan danasebesar Rp. 659.205.829, yang dibebankan dalam Daftar
    No. 110 PK/Pid.Sus/2010Provinsi Banten tahun 2003 dari Pos tidak tersangka, tidak sesuaiperuntukkannya sebesar Rp.3.500.000.000, (tiga milyar lima ratus juta rupiah),perbuatan mereka Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Dalam rangka membahas penyusunan RAPBD Provinsi Banten TahunAnggaran 2003, Ketua DPRD Provinsi Banten telah menetapkan KeputusanDPRD Provinsi Banten No. 161.1/Kep.DPRD/19/2002 tanggal 1 Agustus 2002tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia AnggaranDewan
    Rudolf Andup, SH sebagai Anggota ;Bahwa Panitia Anggaran Legislatif (PAL) DPRD Provinsi Banten yangdibentuk berdasarkan Surat Keputusan No. 161.1/Kep.DPRD/19/2003 tanggal 1Agustus 2002 sekitar bulan Oktober tahun 2002 mulai melakukan pembahasandan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ProvinsiBanten TA. 2008 ;Untuk keperluan pembahasan RAPBD Provinsi TA. 2003, PanitiaAnggaran Legislatif (PAL) DPRD Provinsi Banten telah menggunakan danasebesar Rp. 659.205.829, yang dibebankan dalam
    Ratu Atut Chosiah serta Sekda Provinsi Banten Drs.Chaeron Muchsin, MSi mengadakan pertemuan untuk membicarakan tunjanganperumahan bagi 75 orang Anggota DPRD Provinsi Banten periode 20012004.Pada pertemuan tersebut usulan alokasi dana untuk tunjangan perumahan bagi75 orang Anggota DPRD Provinsi Banten periode 20012004 dapat dipenuhidengan mendasarkan pada Pasal 114 ayat (5) Keputusan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Provinsi Banten Nomor : 162.1/Kep.DPRD/ 01/2001 tanggal 6Agustus 2001 tentang Peraturan
Putus : 08-09-2011 — Upload : 10-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 15/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg
Tanggal 8 September 2011 — Drh. ACHMAD RU’YAT, Msi
152152
  • Desember 2002 ;e 1 (satu) Eksemplar SPMU tanggal 30 Desember 2002 senilai Rp.82.930.350, (delapan puluh dua juta sembilan ratus tiga puluhribu tiga ratus lima puluh rupiah) beserta Daftar PengantarSurat Permintaan Pembayaran tanggal 24 Desember 2002 ;6) 1 (satu) Eksemplar Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 5/Kep.pimp.DPRD/1999 tanggal 4 Oktober 1999 tentang PenetapanKetua dan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Bogor masa baktitahun 19992004 ; 7) 1 (satu) Eksemplar Keputusan DPRD Kota Bgr Nomor : 4/Kep.DPRD
    danKeputusanMenteriDalamNegeriNomor 29Tahun 2002tanggal 10Juni 2002tentangPedomanPengurusan,Pertanggungjawaban danPengawasanKeuanganDaerahserta TataCaraPenyusunanAnggaranPendapatanDan BelanjaDaerah,PelaksanaanTata UsahaKeuanganDaerah DanPenyusunanPerhitunganAnggaranPendapatanDan BelanjaDaerah; danSuratEdaranMenteriDalamNegeriRepublikIndonesiaNomor:903/2477/S)tanggal 5Desember2001 perihalPedomanUmumPenyusunandanPelaksanaanAnggaranPendapatanBelanjaDaerah(APBD)TahunAnggaran2002; sertaKeputusanDPRD KotaBogorNomor 4/Kep.DPRD
    dengan memperhatikan asaskeadilan dan kepatutan .Pasal 96 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor29 Tahun 2002:Untuk menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan,DPRD melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBDSE Mendagri No.903/2477/S) pada IX angka (1) huruf f (1):Atas beban APBD supaya dihindari adanya pengeluaran untukkeperluan perayaan atau kegiatan hari besar, Hari Raya, hariulang tahun /hari jadi daerah, perangkat daerah.Pasal 45 ayat (2) huruf b Keputusan DPRD Kota BogorNomor 4/Kep.DPRD
    2002tentangPedomanPengurusan,Pertanggungjawaban danPengawasanKeuanganDaerahserta TataCaraPenyusunanAnggaranPendapatanDan BelanjaDaerah,PelaksanaanTata UsahaKeuanganDaerah DanPenyusunanPerhitunganAnggaranPendapatanDan BelanjaDaerah; danSuratEdaranMenteriDalamNegeriRepublikIndonesiaNomor903/2477/S)tanggal 5Desember2001 perihalPedomanUmumPenyusunandanPelaksanaanAnggaranyang menyatakan sebagai berikut :Pasal 4 Bagian Kedua PP 105 Tahun 2000 :PendapatanBelanjaDaerah(APBD)TahunAnggaran2002; sertaKeputusanDPRD KotaBogorNomor 4/Kep.DPRD
    2000Pengawasan atas pelaksanaan APBD dilakukan oleh DPRDPasal 96 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor29 Tahun 2002:Untuk menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan,DPRD melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBDSE Mendagri No.903/2477/S) pada IX angka (1) huruf f (1):Atas beban APBD supaya dihindari adanya pengeluaran untukkeperluan perayaan atau kegiatan hari besar, Hari Raya, hariulang tahun /hari jadi daerah, perangkat daerah.Pasal 45 ayat (2) huruf b Keputusan DPRD Kota BogorNomor 4/Kep.DPRD
Putus : 26-06-2012 — Upload : 08-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 98/ Pid. Sus/ 2011/ PN. TIPIKOR. Smg
Tanggal 26 Juni 2012 — K.H.NURUL HUDA,MA Bin M.SAKDULLAH.(TERDAKWA1) ; MOCHAMMAD GHOFAR bin (alm) H.HUFRON tersebut (TERDAKWA 2)
6323
  • SK DPRD Kab Demak No.48/KEP.DPRD/2003 tanggal 11 Nopember 2003 tentang Perubahan Ketiga atas keputusan DPRD Kab. Demak No.30/KEP.DPRD/2002 tentang Pembentukan Kembali Komposisi Pimpinanan keanggotaan Panitia Musyawarah, Panitia Anggaran dan Panitia Rumah Tangga DPRD Kab. Demak;2.
    Demak No. 04/KEP.DPRD/1999 tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab, Demak;25. 1(satu) bendel laporan hasil rapat pimpinan PRD kab. Demak No.34/PIMP.DPRD/2004;26. 1(satu) bendel Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.170/52/2003 tanggal 16 Oktober 2003 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian wakil ketua DPRD Kab .
    Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf e Keputusan DPRD Kabupaten DemakNomor : 04/KEP.DPRD/1999 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD KabupatenDemak, Terdakwa I, Terdakwa II dan H.
    SK DPRD Kab Demak No.48/KEP.DPRD/2003 tanggal 11 Nopember 2003tentang Perubahan Ketiga atas keputusan DPRD Kab. DemakNo.30/KEP.DPRD/2002 tentang Pembentukan Kembali KomposisiPimpinanan keanggotaan Panitia Musyawarah, Panitia Anggaran danPanitia Rumah Tangga DPRD Kab. Demak;2.
    Demak No. 04/KEP.DPRD/1999tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab,demak;l(satu) bendel laporan hasil rapat pimpinan PRD kab. DemakNo.34/PIMP.DPRD/2004;1(satu) bendel Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.170/52/2003 tanggal16 Oktober 2003 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian wakilketua DPRD Kab .
    SK DPRD Kab Demak No.48/KEP.DPRD/2003 tanggal 11 Nopember2003 tentang Perubahan Ketiga atas keputusan DPRD Kab. DemakNo.30/KEP.DPRD/2002 tentang Pembentukan Kembali KomposisiPimpinanan keanggotaan Panitia Musyawarah, Panitia Anggarandan Panitia Rumah Tangga DPRD Kab. Demak;2.
    SK DPRD Kab Demak No.48/KEP.DPRD/2003 tanggal 11Nopember 2003 tentang Perubahan Ketiga atas keputusanDPRD Kab. Demak No.30/KEP.DPRD/2002 tentangPembentukan Kembali Komposisi Pimpinanan keanggotaanPanitia Musyawarah, Panitia Anggaran dan Panitia RumahTangga DPRD Kab.
Putus : 13-11-2012 — Upload : 25-08-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 50/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
Tanggal 13 Nopember 2012 — K.H.NURUL HUDA, MA Bin M.SAKDULLAH
4740
  • Pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah,yang menyatakan bahwa pemegang kekuasaan umum pengelolaankeuangandaerah adalah Kepala Daerah yang karena jabatannya mempunyaikewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaanKeuangan daerah dan mempunyai kewajiban menyampaikanpertanggungjawaban atas pelaksanaan kewenangan tersebutkepada DPRD.e Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf e Keputusan DPRD KabupatenDemak Nomor : 04/KEP.DPRD/1999
    Demak No.30/KEP.DPRD/2002 tentang PembentukanKembali Komposisi Pimpinanankeanggotaan Panitia Musyawarah, PanitiaAnggaran dan Panitia Rumah TanggaDPRD Kab. Demak;1 SK Pimpinan DPRD~ Kb, Demak No6IC /Kep.Pimp.DPRD/2003 tanggal 28 Maret 2003 tentangPelaksanaan penjabaran keuangan / tunjangan / biayapenunjang kegiatan / dana bantuan bagi ketua Wakil Ketua danAnggotaDPRD Kabupaten Demak; 2003.2 SK DPRD Kab.
    Demak No. 04/KEP.DPRD/1999 tentang Peraturan Tata Tertib DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kab, Demak;1(satu) bendel laporan hasil rapat pimpinan PRD kab.Demak No.34/PIMP.DPRD/2004;l(satu) bendel Keputusan Gubernur Jawa TengahNo.170/52/2003 tanggal 16 Oktober 2003 tentangperesmian pemberhentian dan peresmian wakil ketuaDPRD Kab .
    Demak No.30/KEP.DPRD/2002tentang Pembentukan Kembali Komposisi Pimpinanankeanggotaan Panitia Musyawarah, Panitia Anggaran danPanitia Rumah Tangga DPRD Kab. Demak;SK Pimpinan DPRD Kb, Demak No.61C /Kep.Pimp.DPRD/2003 tanggal 28 Maret 2003 tentangPelaksanaan penjabaran keuangan / tunjangan / biayapenunjang kegiatan / dana bantuan bagi ketua WakilKetua dan Anggota DPRD Kabupaten Demak; 2003.SK DPRD Kab.
    Demak No. 04/KEP.DPRD/1999 tentang Peraturan Tata Tertib DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kab, Demak;12 1(satu) bendel laporan hasil rapat pimpinan PRD kab.Demak No.34/PIMP.DPRD/2004;13 1(satu) bendel Keputusan Gubernur Jawa TengahNo.170/52/2003 tanggal 16 Oktober 2003 tentangperesmian pemberhentian dan peresmian wakil ketuaDPRD Kab .
Putus : 10-10-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170PK/Pid.Sus/2011
Tanggal 10 Oktober 2012 — HASAN MULACHELLA bin SYECH MULACHELA
8051 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.170 PK/Pid.Sus/201 1pengeluaran atas beban Belanja Daerah untuk tujuan lain daripada yang ditetapkan;Bahwaberdasarkan Pasal 61 (1) Kep.DPRD Surakarta No. : 081DPRDI Xl1999 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Surakarta, PanitaRumah Tangga DPRD terdiri dari 2 (dua) orang anggota DPRDdari setiap Fraksi.
    Sali Basuki, Purwono, SH., yang masingmasing mewakiliaspirasi dari setiap fraksi DPRD Kota Surakarta, melakukan rapat danselanjutnya hasil rapat PRT tersebut dibawa ke dalam Rapat Antar PimpinanDewan yang dihadiri oleh mereka Terdakwa;Bahwa berdasarkan Pasal 61 (1) Kep.DPRD Surakarta No.08/DPRD/X/1999tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Surakarta, Panita RumahTangga DPRD terdiri dari 2 (dua) orang anggota DPRD dari setiap fraksi.Hal. 23 dari 76 hal. Put.
    No.170 PK/Pid.Sus/201 1Dengan demikian setiap rapat PRT atau hasil rapat PRT atas persetujuanatau sepengetahuan mereka Terdakwa selaku unsur pimpinan Fraksimaupun pimpinan Komisi;Dalam Rapat Antar Pimpinan DPRD, hasilhasilnya dikomunikasikan kepadaseluruh anggota DPRD Kota Surakarta;Berdasarkan Pasal 107 Kep.DPRD Surakarta No. : 08/DPRD/X/1999tentangPeraturan Tata Tertiob DPRD Kota Surakarta pengambilan keputusan DPRDdilakukan secara musyawarah mufakat, apabila mufakat tidak tercapai makadapat dilakukan
    Sesuai dengan Pasal55 (2) Keputusan Mendagri No. 29 Tahun 2002, menyatakanbahwa Pengguna Anggaran dilarang melakukan pengeluaranpengeluaran atas beban Belanja Daerah untuk tujuan lain daripada yang ditetapkan;Bahwaberdasarkan Pasal 61 (1) Kep.DPRD Surakarta No. : 081DPRDI XI 1999 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD KotaSurakarta, Panita Rumah Tangga DPRD terdiri dari 2 (dua) oranganggota DPRD dari setiap Fraksi.
    sepengetahuan mereka Terdakwa selaku unsur pimpinan Fraksimaupun pimpinan Komisi;Dalam Rapat Antar Pimpinan DPRD, hasilhasilnya dikomunikasikan kepadaseluruh anggota DPRD Kota Surakarta;Berdasarkan Pasal 107 Kep.DPRD Surakarta No. : 08/DPRD/X/1999tentangPeraturan Tata Tertib DPRD Kota Surakarta pengambilan keputusan DPRDdilakukan secara musyawarah mufakat, apabila mufakat tidak tercapai makadapat dilakukan voting berdasarkan perbedaan pendapat yang ada;Hasil Rapat PRT tentang kenaikan anggaran tersebut
Putus : 16-05-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 775 K/Pdt/2017
Tanggal 16 Mei 2017 — PT BANGUN JAYA ALLIA, DK VS TUAN SURYADI WIJAYA, DKK
6230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sumedang (Tergugat ) dengan PT Bangun JayaAllia (BJA)(Tergugat Il), serta Kesepakatan Bersama (MoU) antaraPemerintahn Kabupaten Sumedang (Tergugat 1) dan PT Bangun Jaya Allia(BJA) (Tergugat II) dengan Nomor 511.2/NK.13.Huk/2013 dan Nomor19/1/BJA/2013, tanggal 30 Januari 2013 tentang RevitalisasiPembangunan Pasar Sumedang Kota Kabupaten Sumedang Tahun2013, yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenSumedang melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Sumedang Nomor 171/07/Kep.DPRD
    Gugatan Para Penggugat Kekurangan Pihak (Exceptie Plurium LitisConsortium)a.Bahwa Para Penggugat dalam gugatannya tidak memasukan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang yang telahmengeluarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenSumedang Nomor 171/07/Kep.DPRD/2013 tanggal 17 September 2013tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenSumedang terhadap Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PemerintahKabupaten Sumedang dengan PT Bangun Jaya Allia tentangPembangunan
Putus : 01-05-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2411 K/Pid. Sus/2011
Tanggal 1 Mei 2012 — JOHN LAHAY, SE., M.Si. ; dkk
3826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sus/2012801 1 (satu) eksemplar Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 5/Kep. pimp.DPRD/1999 tanggal 04 Oktober 1999 tentang Penetapan Ketua danWakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Bogor masa bakti tahun19992004;2 1 (satu) eksemplar Keputusan DPRD Kota Bgr Nomor : 4/Kep.DPRD/1999 tanggal 22 September 1999 tentang Peraturan Tatib DPRDKota Bogor;3 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bogor Nomor72.A/K/PIMP.DPRD tanggal 14 Januari 2002 tentang Anggaran BelanjaDPRD dan Sekretariat DPRD Kota Bogor
    Desember 2002 ;1 (satu) eksemplar SPMU tanggal 30 Desember 2002 senilai Rp82.930.350,00(delapan puluh dua juta sembilan ratus tiga puluh ribu tiga ratus lima puluhrupiah) beserta Daftar Pengantar Surat Permintaan Pembayaran tanggal 24Desember 2002 ;6 1 (satu) eksemplar Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 5/Kep. pimp.DPRD/1999 tanggal 04 Oktober 1999 tentang Penetapan Ketua danWakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Bogor masa bakti tahun19992004 ;7101112131 (satu) eksemplar Keputusan DPRD Kota Bgr Nomor : 4/Kep.DPRD
Putus : 25-01-2007 — Upload : 13-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132PK/PID/2006
Tanggal 25 Januari 2007 — H. MUFRODI MUCHSIN Bin KH. MUCHSIN, dkk
6746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BantenNo. 161.1/Kep.DPRD/01/2001 tanggal 6 Agustus 2001 tentang Peraturan TataTertid Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Banten ;Bahwa untuk menindak lanjuti pertemuan tanggal 11 April 2003,Gubernur Banten DR. H.
    BantenNo. 162.1/Kep.DPRD/01/2001 tanggal 6 Agustus 2001 tentang Pertaturan TataTertid Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Banten ;Bahwa untuk menindak lanjuti pertemuan tanggal 11 April 2003,Gubernur Banten DR. H.
    Banten Nomor: 161.1/ Kep.DPRD/11/2003 tanggal 31 Juli 2003 tentang Penetapan SusunanPimpinan dan Keanggotaan Panitia Anggaran DPRD Prop. BantenTahun sidang 2008 ;Foto copy Surat Keputusan DPRD Prop. Banten Nomor: 161.1/ Kep.DPRD/19/2002 tanggal 31 Juli 2003 tentang Penetapan SusunanPimpinan dan Keanggotaan Panitia Anggaran DPRD Prop.
Register : 26-10-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 25-02-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 489/PDT/2017/PT BDG
Tanggal 28 Nopember 2017 — Pembanding/Tergugat I : Pemerintah Kabupaten Sumedang
Pembanding/Tergugat I : Pemerintah Kabupaten Sumedang Diwakili Oleh : YAN MAHAL RIZZAL, SH.MH.
Terbanding/Penggugat VIII : Tuti Haryati
Terbanding/Penggugat VI : Ayet Supriatna
Terbanding/Penggugat IV : Umun Wiharjana
Terbanding/Penggugat II : Ambun Suria Dewi
Terbanding/Penggugat IX : Ujang Rukmana
Terbanding/Penggugat VII : Nana Subarna
Terbanding/Penggugat V : Maria Lela
Terbanding/Penggugat III : Kurniasih
Terbanding/Penggugat I : Hj. Titing Rukasih
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang
Terbanding/Penggugat I : Hj. Titing Rukasih
Terbanding/Penggugat VIII : Tuti Haryati
Terbanding/Penggugat VI : Ayet Supriatna
Terbanding/Penggugat IV : Umun Wiharjana
Terbanding/Penggugat II : Ambun Suria Dewi
Terbanding/Penggugat IX : Ujang Rukmana
Terbanding/Penggugat VII : Nana Subarna
Terbanding/Penggugat V : Maria Lela
Terbanding/Penggugat III : Kurniasih
Turut Terb
8839
  • dan PT.Bangun Jaya Allia (BJA) (Tergugat II) dengan Nomor 511.2/NK.13.Huk/2013dan Nomor 19/1/BJA/2013, tanggal 30 Januari 2013 tentang RevitalisasiPembangunan Pasar Sumedang Kota Kabupaten Sumedang Tahun 2013yang didalam konsidran/dasar Perjanjian tersebut adanya surat KeputusanDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang Nomor171/07/Kep.DPRD/2013 tanggal 17 September 2013 tentangPersetujuaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedangterhadap Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah
    Bangun Jaya Allia (BJA) (Tergugat II)dengan Nomor 511.2/NK.13.Huk/2013 dan Nomor 19/1/BJA/2013,tanggal 30 Januari 2013 tentang Revitalisasi Pembangunan PasarSumedang Kota Kabupaten Sumedang Tahun 2013, yang disetujui olehDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang melaluiKeputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten SumedangNomor 171/07/Kep.DPRD/2013 tanggal 17 September 2013 tentangPersetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedangterhadap Perjanjian Kerjasama (PKS) antara
    IKWAPAPASAR/2012 danNomor 511.2/22/IKWAPAPASAR/2012, tanggal 12 September2012, yang merupakan konsideran/dasar perjanjian antara BangunJaya Allia dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalamRevitalisasi Pembangunan Pasar, surat Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Sumedang Nomor511.2/410/Rapat/DPRD,tanggal 16 Oktober 2012, perihalRekomendasi Persetujuan Revitalisasi Pasar TradisionalSumedang Kota (Inpres) dan Unit PPKS Sumedang danKeputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenSumedang Nomor 171/07/Kep.DPRD
    IKWAPAPASAR/2012dan Nomor 511.2/22/IKWAPAPASAR/2012, tanggal 12 September 2012,yang merupakan konsideran/dasar perjanjian antara Bangun Jaya Alliadengan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam RevitalisasiPembangunan Pasar, surat Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Sumedang Nomor 511.2/410/Rapat/DPRD, tanggal 16Oktober 2012, perihal Rekomendasi Persetujuan Revitalisasi PasarTradisional Sumedang Kota (Inpres) dan Unit PPKS Sumedang danKeputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten SumedangNomor171/07/Kep.DPRD
    BJA/IX/2013 tanggal 20 September 2013 tentang Pembangunan PasarSumedang Kota, Kabupaten Sumedang, serta kesepakatan bersama (MoU)antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dan PT Bangun Jaya Allid (BJA)dengan Nomor 511.2/NK.13.Huk/2013 dan Nomor 19/1/BJA/2013 tanggal 30Januari 2013 tentang Revitalisasi Pembangunan Pasar Sumedang Kota,Kabupaten Sumedang Tahun 2013 yang dalam Konsideran / dasar perjanjiantersebut telah adanya Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Sumedang Nomor 171/07/Kep.DPRD
Register : 14-05-2018 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 27-03-2020
Putusan PN KARAWANG Nomor 44/Pdt.G/2018/PN Kwg
Tanggal 12 Juni 2019 — PT EKO ASI SAFINDO Lawan Tergugat: 1.AGUS SETIA KARYA, MM., KES 2.NOTARIS TAFIELDI NEVAWAN SH 3.MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL WILAYAH JAWA BARAT cq KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KARAWANG Turut Tergugat: PT. BHAKTI IDOLA TAMA
260200
  • tindakan-tindakan Para Tergugat sebagaimana dijelaskan dalam posita adalah sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad);3.Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas tanah hasil ruislag seluas 31. 490 m2 yang terletak di Desa Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat dan tanah seluas 97.200 m2 yang terletak di Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 593/SK.1389-PLK/97 tertanggal 07 Oktober 1997, SK DPRD Jawa Barat Nomor 593/Kep.DPRD
Register : 03-11-2015 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN SUMEDANG Nomor 33/Pdt.G/2015/PN.Smd
Tanggal 26 April 2016 — Tuan SURYADI WIJAYA dkk sebagai Penggugat dan PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG dkk sebagai Tergugat
7421
  • BangunJaya Allia (BJA) (Tergugat Il) dengan Nomor 511.2/NK.13.Huk/2013dan Nomor 19/1/BJA/2013, tanggal 30 Januari 2013 tentangRevitalisasi Pembangunan Pasar Sumedang Kota KabupatenSumedang Tahun 2013, yang disetujui oleh Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Sumedang melalui KeputusanDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten SumedangNomor 171/07/Kep.DPRD/2013 tanggal 17 September 2013tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Sumedang terhadap Perjanjian Kerjasama (PKS)antara Pemerintah
    Gugatan Para Penggugat Kekurangan Pihak (Exceptie Plurium LitisConsortium)a.Bahwa Para Penggugat dalam gugatannya tidak memasukanDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang yang telahmengeluarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Sumedang Nomor 171/07/Kep.DPRD/2013 tanggal17 September 2013 tentang Persetujuan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Sumedang terhadap PerjanjianKerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Sumedangdengan PT.
    Bahwa secara kelembagaan dan perwakilan dari masyarakat KabupatenSumedang khususnya warga pasar (pemilik kios/HGB) melalui lembagaperwakilan rakyat telah mengeluarkan Keputusan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 171/07/Kep.DPRD/2013tanggal 17 September 2013 tentang Persetujuan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Sumedang terhadap PerjanjianKerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Sumedang denganPT.
    Dengan keluarnya KeputusanDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang Nomor171/07/Kep.DPRD/2013 tanggal 17 September 2013 berarti telahdisetujui oleh masyarakat melalui wakilnya di Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Sumedang, dengan demikian Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Sumedang tidak ditarik sebagai pihak dalamperkara ini mengakibatkan gugatan kekurangan pihak (kurangnya syaratformil). Oleh karena itu sudah selayaknya gugatan Para Penggugatharuslah ditolak ;8.
    Gugatan Penggugat Kurang PihakBahwa Tergugat mendalilkan bahwa Penggugat dalam suratgugatannya tidak memasukan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Sumedang yang telah mengeluarkan Keputusan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang Nomor171/07/Kep.DPRD/2013 tanggal 17 September 2013 tentangPersetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedangterhadap Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah KabupatenSumedang dengan PT.